Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Penjelasan Kementerian Pertahanan Mengenai Status Siaga I TNI

Penjelasan Kementerian Pertahanan Mengenai Status Siaga I TNI

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo, menjelaskan bahwa penetapan status kesiapsiagaan satuan pertahanan merupakan kewenangan operasional Panglima TNI. Menurut Rico, dalam hal-hal yang bersifat operasional seperti peningkatan status siaga I, tidak diperlukan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Pertahanan.

“Dalam mekanisme hubungan kerja antara Kementerian Pertahanan dan TNI, hal-hal yang bersifat operasional seperti itu tidak selalu memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Kemhan,” ujar Rico saat dikonfirmasi pada Senin, 9 Maret 2026.

Meski begitu, Rico menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan mendukung penuh keputusan Panglima TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjadi tingkat satu. Status siaga I dalam komando TNI merupakan tingkat kesiapsiagaan tertinggi, di mana seluruh personel wajib bersiap di markas, lengkap dengan senjata, amunisi, dan kendaraan untuk menghadapi ancaman darurat.

Rico menekankan bahwa langkah Panglima TNI tersebut adalah bagian dari prosedur internal TNI untuk memastikan seluruh satuan berada dalam kondisi siap menghadapi berbagai perkembangan situasi strategis. Keputusan kesiapsiagaan semacam itu, menurutnya, merupakan prosedur standar dalam sistem pertahanan, khususnya dalam merespons dinamika situasi keamanan global maupun regional.

“Hal tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya situasi darurat atau ancaman langsung terhadap Indonesia, melainkan langkah antisipatif untuk memastikan kesiapan prajurit dan satuan,” katanya.

Telegram Rahasia TNI tentang Status Siaga I

Atas nama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Asisten Operasi Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun menerbitkan telegram nomor TR/283/2026, pada 1 Maret 2026. Telegram rahasia tersebut berisi penetapan status siaga 1 TNI.

Dalam telegram tersebut terdapat tujuh instruksi yang harus dilaksanakan:

  • Pertama, meminta Panglima Komando Operasi Utama TNI menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta melaksanakan patroli di obyek vital strategis ataupun sentra perekonomian, termasuk bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal bus, dan kantor PT Perusahaan Listrik Negara.
  • Kedua, Komandan Pertahanan Udara Nasional melaksanakan deteksi dini pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
  • Ketiga, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI memerintahkan atase pertahanan di negara yang terdampak mendata, memetakan, dan merencanakan evakuasi warga Indonesia jika diperlukan.
  • Keempat, Komando Daerah Militer Jayakarta melaksanakan patroli di obyek-obyek vital strategis dan kedutaan, serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri guna menjaga kekondusifan di Jakarta.
  • Kelima, satuan intelijen melaksanakan deteksi dini dan pencegahan dini adanya kelompok yang memanfaatkan perkembangan situasi di Timur Tengah untuk membuat situasi di dalam negeri tidak kondusif.
  • Keenam, Badan Pelaksana Pusat TNI melaksanakan siaga di satuan masing-masing.
  • Ketujuh, melaporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI dalam kesempatan pertama.

Kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil

Penetapan status siaga 1 militer ini menuai kritikan dari koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa status siaga 1 TNI yang disertai pengerahan pasukan di lapangan seharusnya atas perintah presiden dan mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Anggota koalisi masyarakat sipil, Al Araf, menyatakan bahwa penetapan status siaga 1 itu inkonstitusional karena pengerahan kekuatan militer tidak dilakukan oleh presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas semua matra.

Dasar aturannya Pasal 10 Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 17 Undang-Undang TNI. “Di situ ditegaskan bahwa kewenangan pengerahan kekuatan militer berada pada presiden, bukan Panglima TNI,” kata Al Araf, Ahad, 8 Maret 2026.

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan SIM Keliling ,Surabaya

    Layanan SIM Keliling di Surabaya 9-14 Februari Tahun 2025, Warga Diharapkan Manfaatkan Kesempatan Ini

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah kota Surabaya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah layanan SIM keliling yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya. Layanan ini dirancang untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus datang ke kantor polisi. Layanan […]

  • Minimnya SMA Negeri di Surabaya, Erick Komala Desak Solusi PPDB Berkeadilan

    Minimnya SMA Negeri di Surabaya, Erick Komala Desak Solusi PPDB Berkeadilan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Meski hujan mengguyur Kalijudan, Mulyorejo, pada Senin (24/2/2025), warga RT05 RW03 tetap antusias menghadiri reses yang digelar oleh Erick Komala, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Acara yang dipandu oleh pelawak Surabaya, Insyap dari Trio Borolo, ini membahas berbagai keluhan warga, mulai dari sulitnya bantuan bagi lansia miskin […]

  • Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, elemen buruh dan Polri bersinergisitas dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sigit menekankan, dengan terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan damai, maka hal tersebut bakal berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian sehingga terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri undangan sekaligus […]

  • Jurnalis Pantau Budaya Keselamatan di Fasilitas PHE OSES

    Jurnalis Pantau Budaya Keselamatan di Fasilitas PHE OSES

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Pengalaman Langsung di Fasilitas Operasi PHE OSES DIAGRAMKOTA.COM – Di ufuk timur, langit mulai berubah menjadi warna merah muda. Di kompleks pergudangan yang terletak di utara Jakarta, khususnya di Shorebase Kalijapat PHE OSES, aktivitas telah dimulai. Para pekerja dengan seragam berwarna jingga sibuk mempersiapkan peralatan operasional. Mereka bekerja dengan penuh semangat dan disiplin, menunjukkan betapa pentingnya […]

  • Libur Tahun Baru 2026, TNI-Polri Bersinergi Jaga Keamanan Wisata Pantai Prigi Trenggalek

    Libur Tahun Baru 2026, TNI-Polri Bersinergi Jaga Keamanan Wisata Pantai Prigi Trenggalek

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati masa libur Tahun Baru 2026, sinergi TNI–Polri bersama instansi terkait memperketat pengamanan di kawasan wisata Kabupaten Trenggalek. Sejak Kamis pagi (1/1/2026), personel gabungan dari Kodim 0806/Trenggalek, Polres Trenggalek, Posmat TNI AL, serta unsur pendukung lainnya disiagakan di sejumlah titik keramaian, khususnya objek wisata […]

  • Sarasehan, Cahyo Harjo Prakoso Ajak Masyarakat Berantas dan Perangi Bahaya Narkoba

    Sarasehan, Cahyo Harjo Prakoso Ajak Masyarakat Berantas dan Perangi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Haryo Prakoso Menggelar kegiatan saresehan yang Bertema “ Membangun Generasi Berkarakter Anti Narkoba Untuk Indonesia Maju” Di Arthotel Townsquare surabaya.Selasa(18/03/25)

expand_less