Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo.

AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26).

AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal.

Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari.

Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian.

Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.

Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali.

“Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal.

Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Musisi Timur Menggebrak GOR Soemantri

    Ratusan Musisi Timur Menggebrak GOR Soemantri

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan musik besar-besaran Ufuk Timur Indonesia Festival (UTIFEST) 2025 berlangsung meriah di akhir pekan di Jakarta. Diadakan pada hari Sabtu (29/11), di Lapangan Hockey, GOR Soemantri, Jakarta Selatan, acara ini berhasil menarik lebih dari lima ribu penonton yang antusias dalam menikmati kekayaan musik dari wilayah timur Indonesia. UTIFEST 2025 menyajikan sejumlah musisi dan penyanyi […]

  • PDIP Tetap Berpegang pada Ideologi dalam Menentukan Posisi di Kabinet Prabowo

    PDIP Tetap Berpegang pada Ideologi dalam Menentukan Posisi di Kabinet Prabowo

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai kans partainya bergabung dengan kabinet Prabowo Subianto membuka diskusi menarik tentang arah politik PDIP pasca Pemilu 2024. Hasto menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, dan partai akan mendengarkan aspirasi akar rumput sebelum mengambil keputusan. “Terkait dengan keputusan strategis tentang posisi PDI Perjuangan […]

  • Rontoknya Imperium Joko Widodo 

    Rontoknya Imperium Joko Widodo 

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Apakah ada yang masih meyakini besarnya pengaruh mantan presiden Jokowi setelah Jokowi tidak lagi menjadi Presiden? Jika masih ada yang meyakini itu, berarti salah besar. Jokowi saat ini benar-benar terus melemah, pengaruhnya nyaris habis di berbagai lini, karena itu Jokowi saat ini sudah tidak bisa lagi melindungi orang-orang terdekatnya. Universitas […]

  • Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa Mendukung Satgas Pemberantasan Judi Online

    Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa Mendukung Satgas Pemberantasan Judi Online

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Ketua Muslimat NU, juga mantan Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa  menyatakan dukungannya yang penuh terhadap langkah Satgas Pemberantasan Judi Online. Khofifah mengatakan bahwa praktik judi online memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan dan dapat menyebabkan banyak konsekuensi negatif, dan bahkan sanksi hukum. “Karena dampaknya yang berbahaya bagi […]

  • DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM MA

    DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM MA

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sebuah keputusan yang mengejutkan, DPR menolak seluruh usulan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR yang disetujui oleh para anggota dewan. Ketua DPR, Puan Maharani menolak usulan 12 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung. Hal […]

  • KDKMP Desa Bono Tuntas 100 Persen, Percepatan Program di Tulungagung Terus Berjalan

    KDKMP Desa Bono Tuntas 100 Persen, Percepatan Program di Tulungagung Terus Berjalan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan KDKMP Desa Bono, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, resmi dinyatakan selesai 100 persen dan telah terverifikasi melalui portal Agrinas, sistem pemantauan resmi progres pembangunan KDKMP. Dengan capaian ini, KDKMP Desa Bono menjadi titik keenam yang rampung dari total 271 lokasi KDKMP di wilayah Kabupaten Tulungagung, Minggu (22/02/2026). Keberhasilan tersebut menunjukkan percepatan pelaksanaan program […]

expand_less