Pengawasan Angkot Dishub Surabaya: 23 Armada Terancam Dikandangkan Jelang Lebaran
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(ilustrasi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus memperketat pengawasan terhadap angkutan umum, khususnya angkot yang menjadi transportasi utama bagi masyarakat. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para penumpang menjelang musim mudik Lebaran 2026. Dalam upaya tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan sidak di Terminal Joyoboyo, salah satu terminal besar di kota tersebut.
Pemeriksaan Administratif dan Teknis Kendaraan
Selama dua hari pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 23 kendaraan yang tidak memenuhi standar kelengkapan administrasi maupun kelaikan jalan. Proses pemeriksaan difokuskan pada empat dokumen utama, yaitu izin trayek dan kartu pengawasan, buku KIR (uji kelaikan kendaraan), STNK, serta SIM pengemudi. Selain itu, kondisi fisik kendaraan juga menjadi perhatian utama.
Petugas menemukan bodi kendaraan yang rapuh, kotor, bahkan dipenuhi dempul. Kondisi tersebut dinilai berbahaya bagi keselamatan penumpang. Sesuai aturan, uji KIR wajib dilakukan setiap enam bulan untuk memastikan kendaraan tetap laik jalan. Selain itu, aspek teknis kendaraan seperti fungsi lampu utama, lampu sein, lampu rem, wiper, hingga kondisi ban juga diperiksa.
Standar Keselamatan dan Kapasitas Penumpang
Ban vulkanisir atau ketebalan kurang dari satu milimeter dinyatakan tidak memenuhi standar keselamatan. Kapasitas angkut pun diawasi ketat, dengan maksimal 12 penumpang termasuk sopir. Hal ini bertujuan untuk menghindari kepadatan yang bisa membahayakan keselamatan penumpang.
Dishub Surabaya menegaskan bahwa seluruh proses perpanjangan KIR dan izin trayek tidak dipungut biaya alias gratis. Karena itu, tidak ada alasan bagi pemilik angkot untuk membiarkan dokumen mati atau kendaraan tidak diuji. Namun, jika pelanggaran terus ditemukan, sanksi tegas akan diberlakukan mulai dari tilang hingga pengandangan kendaraan.
Perluasan Pemeriksaan ke Terminal Lain
Untuk saat ini, penindakan masih bersifat persuasif melalui surat peringatan. Namun, jika pelanggaran terus ditemukan, sanksi tegas akan diberlakukan mulai dari tilang hingga pengandangan kendaraan.
Dalam tiga pekan ke depan, pemeriksaan akan diperluas ke Terminal Bratang, Terminal Purabaya, dan Terminal Benowo. Targetnya, seluruh armada angkutan umum di Surabaya benar-benar siap secara administrasi dan teknis sebelum puncak arus mudik Lebaran 2026.
Tanggapan dari Pejabat Terkait
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut musim mudik yang diprediksi akan mengalami lonjakan penumpang. Ia menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dalam pemeriksaan ini.
“Kami ingin memastikan bahwa semua angkot yang beroperasi di Surabaya memenuhi standar keselamatan. Tidak boleh ada kendaraan yang tidak layak jalan digunakan oleh masyarakat,” ujar Trio Wahyu Bowo.
Persiapan Jelang Lebaran
Selain pengawasan terhadap angkot, pemerintah juga sedang mempersiapkan berbagai layanan transportasi lainnya, seperti mudik gratis dan pengaturan lalu lintas. Beberapa program mudik gratis telah dibuka, termasuk yang diselenggarakan oleh Pemprov Jatim dan Radar Surabaya.
Persiapan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat jelang Lebaran 2026. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan angkot dan transportasi umum lainnya dapat beroperasi dengan baik tanpa mengorbankan keselamatan penumpang.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar