DIAGRAMKOTA.COM – Command Center 112, pusat penanganan darurat Surabaya, kini berada dalam sorotan DPRD Surabaya setelah Komisi A menemukan berbagai kekurangan Fasilitas pada kunjungan kerja, Kamis (14/11).
Fasilitas yang seharusnya menunjang pelayanan darurat untuk warga ini diketahui memiliki sejumlah alat yang rusak dan perlu segera diperbaiki, termasuk alat pemadam api ringan (APAR) yang telah kadaluarsa sejak 2021 dan sejumlah monitor CCTV yang rusak.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menjelaskan bahwa dari hasil inspeksi, ditemukan empat APAR yang sudah tiga tahun kadaluarsa.
Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena Command Center 112 mengoperasikan ratusan monitor selama 24 jam penuh, sehingga berpotensi besar terjadi korsleting dan kebakaran. Tanpa APAR yang berfungsi, potensi kebakaran bisa mengancam keselamatan petugas dan mengganggu pelayanan darurat warga.
“Ruang command center ini krusial fungsinya, bukan hanya terkait keselamatan petugas, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada layanan darurat ini. Kami berikan waktu sepekan untuk membenahi kekurangan ini, terutama APAR yang sudah kadaluarsa,” ujar Yona, politisi dari Gerindra.
Selain APAR, Komisi A juga menemukan 14 monitor CCTV yang tidak berfungsi. Monitor tersebut digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas dan area-area penting di Surabaya secara langsung.
Anggota Komisi A, Tubagus Lukman Amin mengingatkan bahwa, kerusakan monitor ini bisa berdampak pada kelancaran pemantauan kota.
“Beberapa monitor yang rusak ini harus segera diperbaiki. Command Center 112 adalah objek vital yang mencakup keamanan dan keselamatan seluruh warga Surabaya,” tegas Tubagus.
Ia juga menyoroti kurangnya exhaust atau sistem penyedot udara panas yang seharusnya ada di ruang monitor, terutama mengingat banyaknya perangkat elektronik yang beroperasi tanpa henti. Selain itu, pendingin ruangan yang ada dinilai tidak memadai sehingga meningkatkan risiko korsleting.
“Udara panas di dalam ruangan perlu diatasi. Seharusnya kondisi udara tetap sejuk, namun pendingin ruangan yang ada belum cukup untuk menjaga suhu ideal. Ini bisa memicu kebakaran jika dibiarkan,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya itu.
Turut menambahkan, Wakil ketua komisi Komisi A, Pdt. Rio Pattiselano menyampaikan kekhawatirannya terkait waktu respons pelayanan darurat.
Menurut Rio, waktu yang dibutuhkan warga untuk dapat menghubungi Command Center 112 cukup lama, meski respons resmi disebutkan dalam rentang waktu 7 menit setelah panggilan tersambung.
“Selama ini warga perlu waktu cukup lama hanya untuk mendapat respons dari petugas. Alasan BPBD terkait sistem yang terpusat seharusnya bukan kendala. Dalam era teknologi saat ini, sistem dapat disesuaikan agar proses telepon menjadi lebih lancar dan cepat direspons,” jelas Rio.
Rio menekankan bahwa perbaikan sistem telepon ini sangat penting agar masyarakat dapat mengakses layanan darurat dengan lebih mudah. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya peningkatan kemampuan petugas dalam menangani pelapor, terutama dalam kondisi darurat.
“Kemampuan psikologis dan medis dasar sebaiknya dimiliki oleh petugas Command Center. Mereka perlu tahu cara menenangkan pelapor yang mungkin panik dan memberikan saran medis dasar sambil menunggu bantuan tiba,” tambahnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen Komisi A untuk terus mengawasi perbaikan fasilitas Command Center 112 demi menjaga keamanan warga Surabaya. Tenggat waktu tujuh hari diberikan untuk melakukan pembenahan yang diperlukan, terutama pada perangkat APAR dan monitor yang rusak.
“Kami (Komisi A) berharap Command Center 112 dapat berfungsi optimal dan memenuhi standar operasional yang diperlukan untuk pelayanan darurat,” tutup Yona.