Pemkot Surabaya Perketat Persyaratan untuk SPPG, Hanya 36 Satuan Pelayanan Miliki SLHS
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memperhatikan lebih ketat terhadap persyaratan yang harus dipenuhi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satu persyaratan utama yang wajib dimiliki adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berdasarkan data terbaru, terdapat 87 SPPG di Kota Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 SPPG telah beroperasi dan melayani masyarakat. Namun, hanya 36 dari mereka yang berhasil memiliki SLHS. Sementara itu, sisanya masih dalam proses persiapan administrasi maupun penyesuaian teknis.
Langkah Pemkot untuk Memastikan Kualitas Layanan
Ketua Satgas Pelaksana Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Surabaya sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada pengelola SPPG yang belum memiliki SLHS. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi dan meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi di seluruh titik.
“Langkah ini dapat mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi di seluruh titik,” ujarnya.
Program MBG di Surabaya saat ini menjangkau sekitar 207.355 penerima manfaat. Oleh karena itu, pemerintah daerah memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai standar, terutama dalam aspek keamanan pangan dan higiene sanitasi.
Kerja Sama dengan Badan Gizi Nasional
Untuk memperkuat pengawasan dan perbaikan berkelanjutan, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional. Koordinasi ini bertujuan agar semua SPPG dapat memenuhi standar higiene dan sanitasi yang diperlukan.
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa semua pengelola SPPG mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa layanan makanan yang diberikan aman serta bermutu.
Tantangan yang Dihadapi Pengelola SPPG
Meski telah ada upaya dari pemerintah, beberapa pengelola SPPG masih mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan SLHS. Beberapa di antaranya mengatakan bahwa proses administrasi dan teknis membutuhkan waktu yang cukup lama.
Namun, Pemkot Surabaya tetap memberikan dukungan melalui berbagai langkah, termasuk pembinaan dan penguatan kapasitas bagi pengelola SPPG.
Pentingnya SLHS dalam Pelayanan Kesehatan
SLHS merupakan salah satu syarat penting dalam menjalankan usaha pangan. Sertifikat ini menunjukkan bahwa suatu tempat telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
Dengan adanya SLHS, masyarakat dapat merasa lebih aman dalam mengonsumsi makanan yang disediakan oleh SPPG. Selain itu, SLHS juga menjadi bukti bahwa pengelola SPPG mematuhi regulasi yang berlaku.
Kebijakan yang Ditujukan untuk Masa Depan
Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam hal pemenuhan gizi. Dengan memperketat persyaratan seperti SLHS, diharapkan kualitas layanan akan semakin meningkat.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk melakukan evaluasi berkala terhadap semua SPPG yang ada. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pengelola tetap mematuhi aturan dan menjaga kualitas layanan.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar