Penetapan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Menggeger Dunia Hukum
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 56 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menarik perhatian luas dari masyarakat hukum dan politik di Indonesia. Keputusan ini dibuat setelah rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung pada 27 Januari 2026. Proses pengangkatan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga kelangsungan kerja Mahkamah Konstitusi (MK) yang selama ini menjadi lembaga penjaga konstitusi negara.
Proses Pengangkatan yang Berlangsung Secara Transparan
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin proses pengambilan keputusan. Ia mengajukan pertanyaan kepada peserta sidang terkait usulan pengganti Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Komisi III DPR RI. Usulan tersebut menyebutkan nama Profesor Doktor Insinyur Haji Adies Kadir S.H, M.Hum sebagai calon pengganti Arief Hidayat, yang akan memasuki masa pensiun.
“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna ketika ditanyakan apakah pengangkatan Adies Kadir dapat disetujui. Jawaban tersebut menandai persetujuan penuh dari anggota DPR terhadap rencana pengangkatan tersebut.
Perubahan Keputusan yang Sebelumnya Ditetapkan
Sebelumnya, DPR RI telah menetapkan Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat. Namun, keputusan itu kemudian dibatalkan dalam rapat paripurna hari ini. Hal ini menunjukkan adanya dinamika dalam proses pengangkatan hakim konstitusi yang melibatkan banyak pihak.
Adies Kadir sebelumnya dikenal sebagai tokoh hukum yang memiliki latar belakang akademis kuat. Ia juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar sebelum dinonaktifkan. Meski demikian, pengangkatannya kali ini menunjukkan bahwa ia masih memiliki peran penting dalam sistem peradilan Indonesia.
Tanggapan dari Tokoh Hukum
Sejumlah tokoh hukum memberikan respons terhadap pengangkatan Adies Kadir. Beberapa dari mereka menilai bahwa pengangkatan ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga kualitas pengambilan keputusan di MK. Namun, ada juga yang khawatir terkait kemungkinan adanya tekanan politik dalam proses pengangkatan tersebut.
“Adies Kadir memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang hukum. Ini bisa menjadi keuntungan bagi MK dalam menghadapi berbagai kasus yang kompleks,” ujar salah satu ahli hukum yang enggan disebut namanya.
Tantangan yang Dihadapi oleh Hakim Konstitusi Baru
Sebagai Hakim Konstitusi baru, Adies Kadir akan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah menjaga netralitas dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti pemilu, hak asasi manusia, dan pembentukan undang-undang. Selain itu, ia juga harus mampu bekerja sama dengan hakim-hakim lain di MK agar tidak terjadi perpecahan dalam pengambilan keputusan.
Perspektif Politik dan Hukum
Pengangkatan Adies Kadir juga memiliki implikasi politik. Karena ia pernah menjadi anggota DPR, ada beberapa pihak yang merasa bahwa keputusan ini bisa memperkuat posisi partai tertentu dalam sistem pemerintahan. Namun, sejumlah analis menilai bahwa pengangkatan ini lebih didasarkan pada kompetensi dan pengalaman daripada faktor politik murni.
Selain itu, pengangkatan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi mekanisme pengangkatan hakim konstitusi secara keseluruhan. Ada beberapa isu yang sering muncul, seperti transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengangkatan.
Kesimpulan
Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah penting dalam menjaga kelangsungan kerja Mahkamah Konstitusi. Meskipun ada pro dan kontra terkait keputusan ini, hal tersebut menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia terus beradaptasi dengan berbagai tantangan yang dihadapi. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, Adies Kadir diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga kredibilitas MK sebagai lembaga penjaga konstitusi.

>

Saat ini belum ada komentar