Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Politikus PKB: Tidak Ada Frasa Ibu Kota Politik dalam UU Ibu Kota Negara

Politikus PKB: Tidak Ada Frasa Ibu Kota Politik dalam UU Ibu Kota Negara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penjelasan Mengenai Ibu Kota Politik dalam Peraturan Presiden

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa frasa “ibu kota politik” tidak tercantum dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara. Ia menyatakan bahwa frasa tersebut muncul dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Hal ini memicu pertanyaan mengenai makna dan implikasi dari frasa tersebut.

Menurut Khozin, dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, fungsi pusat pemerintahan diatur dalam Pasal 12 ayat (1). Ia menekankan bahwa tidak ada frasa “ibu kota politik” yang disebutkan secara eksplisit dalam undang-undang tersebut.

Khozin menyoroti pentingnya klarifikasi terkait penggunaan istilah “ibu kota politik.” Ia mempertanyakan apakah frasa ini merujuk pada pemindahan ibu kota negara secara definitif atau hanya sebagai penamaan semata. Ia juga bertanya apakah istilah “ibu kota politik” sama dengan “ibu kota negara.” Jika demikian, maka akan ada konsekuensi politik dan hukum yang perlu dipertimbangkan.

Ia menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah baru yang berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan publik. Menurutnya, jika yang dimaksud adalah pusat pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU Ibu Kota Negara, maka istilah tersebut sebaiknya tidak digunakan.

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan pada 30 Juni 2025. Aturan ini merevisi Peraturan Presiden sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.

Dalam lampiran Perpres tersebut, disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dilakukan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Beberapa indikator yang harus terpenuhi untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik antara lain:

  • Luas area kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare.
  • Persentase pembangunan gedung atau perkantoran di IKN mencapai 20 persen.
  • Persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, serta berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen.
  • Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen.
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74.

Selain itu, IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 juga harus memenuhi syarat jumlah pemindahan dan/atau penugasan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN mencapai 1,7 ribu hingga 4,1 ribu orang.

Sementara itu, cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN mencapai 25 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki target jangka panjang dalam membangun IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien.

Penggunaan istilah “ibu kota politik” dalam Peraturan Presiden ini masih menjadi bahan diskusi. Para ahli dan anggota legislatif seperti Khozin menilai bahwa penjelasan lebih rinci diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnaker Gresik

    Kerja Sama Antara SOKSI dan Disnaker Gresik untuk Mengurangi Angka Pengangguran

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah daerah dan organisasi masyarakat di Gresik terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah kerja sama antara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang […]

  • Menjadi Pembina Upacara, Kapolsek Nongkojajar Tekankan Bijak Bermedsos hingga Jauhi Narkoba

    Menjadi Pembina Upacara, Kapolsek Nongkojajar Tekankan Bijak Bermedsos hingga Jauhi Narkoba

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati menjadi pembina upacara bendera yang di ikuti oleh 204 siswa dan 11 guru di SDN Tutur I, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (15/12/2025). Upacara bendera yang digelar di lapangan SDN Tutur I itu dimulai pukul 07.00 WIB hingga 07.45 WIB. Selain Kapolsek Nongkojajar, kegiatan juga dihadiri anggota […]

  • Paus Fransiskus Menjejakkan Kaki di Indonesia Simbol Kuat Hubungan Baik Antara Indonesia dan Vatikan

    Paus Fransiskus Menjejakkan Kaki di Indonesia Simbol Kuat Hubungan Baik Antara Indonesia dan Vatikan

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 378
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024 menjadi momen penting bagi umat Katolik di Tanah Air. Ini merupakan kunjungan ketiga Paus ke Indonesia, setelah kunjungan Paus Paulus VI pada tahun 1970 dan Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1989. Kedatangan Paus Fransiskus disambut hangat oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. […]

  • Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026

    Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam rangka mendukung penuh program ketahanan pangan nasional, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar aksi nyata melalui Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (16/5/2026) ini dipusatkan di Lahan Jagung Jalan Tambak Wedi Baru I, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran. Aksi panen raya ini tidak hanya menjadi simbol […]

  • DPRD Jatim Fraksi Golkar

    Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Perbaikan Infrastruktur di Area Rawan Bencana

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, menyoroti pentingnya mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di kawasan yang rentan terhadap bencana longsor. Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi jalur vital seperti Pacet dan Malang–Pujon, yang sering menjadi titik rawan bencana alam. “Perbaikan jalan di titik-titik rawan longsor harus segera dilakukan untuk […]

  • Jelang Lebaran,DPRD Surabaya Himbau Pemkot Gercep Stabilkan Harga Sembako

    Jelang Lebaran,DPRD Surabaya Himbau Pemkot Gercep Stabilkan Harga Sembako

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 313
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya Bagas Iman Waluyo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok yang terus melonjak jelang Lebaran 2025, khususnya komoditas pangan. Menurutnya, memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan menjadi hal penting dalam kesiapan Pemerintah menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

expand_less