Pemkot Surabaya Gencar Sosialisasi Pengawasan Penggunaan Gawai pada Anak
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan upaya dalam memastikan penggunaan gawai oleh anak-anak berjalan secara sehat dan aman. Salah satu inisiatif utama yang dilakukan adalah sosialisasi pembatasan penggunaan perangkat digital untuk pelajar, dengan fokus pada pencegahan akses ke konten negatif di media sosial maupun situs internet.
Peran Orang Tua dalam Pengawasan Digital
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada komite sekolah, tetapi juga langsung kepada para wali murid agar bisa memahami teknis pengawasan secara lebih mendalam.
“Saya yakin kalau Komite pasti sudah menyampaikan kepada orang tua, tapi orang tua masih belum secara substansi mereka benar-benar paham. Maka dari itu kami membuat kelas-kelas seperti ini supaya kami (Dispendik) bersama kepala sekolah bisa bertemu langsung dengan orang tua,” ujarnya.
Strategi Kolaborasi Antara Sekolah dan Orang Tua
Febrina menegaskan bahwa kebijakan pembatasan gawai tidak akan efektif jika hanya dijalankan oleh sekolah. Ia menilai perlu adanya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah.
“Karena kita (pemerintah) tidak bisa mengandalkan sekolah sendirian, harus ada (peran) orang tua. Kalau di sekolah ada guru kita dan di rumah (diawasi) oleh orang tua, minimal kalau orang tua sudah bisa mengecek (gawai) dan ada hal yang harus diwaspadai, orang tua bisa koordinasi dengan sekolah dan kita (Dispendik),” jelasnya.
Pentingnya Edukasi tentang Situs dan Aplikasi Terlarang
Dalam sosialisasi tersebut, para orang tua diberikan informasi mengenai situs-situs internet yang dilarang diakses oleh anak-anak. Selain itu, mereka juga diajarkan untuk mengenali gambar, simbol, serta bentuk aplikasi atau situs yang tidak layak dikonsumsi oleh anak.
“Jadi, misal ketika orang tua mengecek HP anaknya, kemudian menemukan gambar-gambar (terlarang) itu seenggaknya orang tua mengenali dan waspada. Kalau misal HP anaknya di-password, kami ajarkan bagaimana cara berkomunikasinya, karena privasi anak dengan orang tua itu harus tahu dan berdampingan agar anak terbuka,” tambahnya.
Tanggapan Positif dari Wali Murid
Beberapa wali murid menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Salah satunya, Weni Tatia Ningsih, yang mengaku terbantu dengan pengetahuan yang diberikan. Ia menyatakan bahwa sebagai orang tua, ia perlu memahami fungsi media sosial dan aplikasi yang digunakan oleh anak.
“Tadi juga dikasih tahu kalau ada aplikasi yang dibuat nonton film yang dari luar negeri, karena kan seharusnya itu diblokir di Indonesia, jadi saya tahu. Makannya nanti saya mau lihat di HP anak saya ada apa enggak,” ujarnya.
Selain Weni, Kamila juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini membuat orang tua lebih waspada dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak. Ia mengungkapkan bahwa dirinya akan lebih ketat dalam memantau akun media sosial anak.
“Kalau saya, akun HP anak saya pantau menggunakan HP saya, sehingga mulai dari WA dan apa yang dilihat dia di Google itu saya tahu. Artinya pantauan selalu ada,” pungkasnya.
Kesimpulan: Kompak dalam Menghadapi Tantangan Digital
Febrina menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi dan keselarasan antara pemkot, sekolah, dan orang tua. Ia menekankan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan gawai.***

>

Saat ini belum ada komentar