Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » BPOM Mengungkap 26 Produk Kosmetik Berbahaya yang Masih Beredar di Pasaran

BPOM Mengungkap 26 Produk Kosmetik Berbahaya yang Masih Beredar di Pasaran

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan produk kosmetik berisiko tinggi yang masih beredar di Indonesia. Dalam pengawasan rutin selama triwulan keempat tahun 2025, sebanyak 26 produk dinyatakan tidak aman karena mengandung bahan kimia terlarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, serta kortikosteroid. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi tantangan serius bagi lembaga pengawas.

Bahan-bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk tersebut dapat menyebabkan dampak jangka panjang pada kesehatan konsumen. Misalnya, merkuri bisa memicu kerusakan ginjal dan sistem saraf pusat, sementara asam retinoat berisiko menyebabkan cacat lahir jika digunakan oleh ibu hamil. Kandungan lain seperti hidrokinon dan deksametason juga dikaitkan dengan iritasi kulit, penipisan lapisan kulit, serta gangguan hormonal.

Bahan Kimia Terlarang yang Dianggap Berbahaya

Beberapa bahan yang ditemukan dalam produk kosmetik berbahaya antara lain:
Merkuri: Logam berat yang dapat menyebabkan bintik hitam permanen pada kulit, iritasi, dan risiko kanker.
Asam Retinoat: Turunan vitamin A yang bersifat teratogenik dan berpotensi menyebabkan cacat lahir.
Hidrokinon: Dikenal sebagai bahan yang berisiko menyebabkan hiperpigmentasi dan perubahan warna kornea.
Kortikosteroid: Seperti deksametason dan mometasone furoat, yang bisa menyebabkan penipisan kulit dan gangguan hormon jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Selain itu, beberapa produk juga mengandung klindamisin, bahan aktif antibiotik yang dapat memicu iritasi dan pengelupasan kulit jika digunakan secara berlebihan.

Daftar 26 Produk Kosmetik yang Dilarang

Berikut adalah daftar lengkap 26 produk kosmetik yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM:
– DAVIENA Skincare Intensive Night Cream with AHA
– DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Dermabright
– DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Acne Brightening
– DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Brightening
– DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Glow
– ERME Acne Night Cream
– ERME Melasma Cream
– ERME Night Cream Step I
– ERME Night Cream Step II
– ERME Night Cream Step III
– ERME Night Cream Step IV
– ERME Night Gel Glowing Booster I
– ERME Night Gel Glowing Booster II
– ERME Night Gel Glowing Booster III
– ERME Scar Solution
– GOLD ROBELLINE Night Cream
– JAMEELA Skincare Glowing Night Cream
– Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening
– MAXIE Beautiful Night Cream
– MAXIE Intensive Whitening Night Cream
– MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening
– Night Cream Glow
– Night Lotion Whitening Extra White
– TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream
– UMI Beauty Care Face Vitamin
– ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne

Sanksi Tegas dari BPOM untuk Pelaku Usaha

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar regulasi. Sanksi yang diberikan mencakup pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat CPKB, serta penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi. BPOM juga akan menelusuri rantai produksi dan distribusi produk-produk tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.

Imbauan untuk Konsumen

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa sebelum menggunakan produk kosmetik. Konsumen juga diminta untuk segera menghentikan penggunaan produk yang dinyatakan berbahaya dan melaporkannya ke BPOM atau Balai POM terdekat.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Bimtek DPRD Surabaya

    Perkembangan Kasus Bimtek DPRD Surabaya 2009-2014, Armuji Klarifikasi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan penjelasan terkait isu pemanggilan oleh pihak kepolisian terkait kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya pada periode 2009 hingga 2014. Menurutnya, tidak ada pemanggilan resmi yang dilakukan terhadap dirinya. Armuji menjelaskan bahwa informasi yang beredar sebelumnya adalah salah kaprah. Ia menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah pemanggilan, melainkan proses […]

  • Spieltag, Liga Dua Jerman

    Jadwal Lengkap 23. Spieltag Liga Dua Jerman

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Liga Dua Jerman kembali memasuki babak yang menarik pada minggu ini. Seluruh pertandingan akan berlangsung dari hari Jumat hingga Minggu, dengan banyak laga yang menjadi sorotan karena dampaknya terhadap klasemen akhir musim ini. Berikut adalah jadwal lengkap dan informasi penting mengenai laga-laga yang akan digelar. Pertandingan Hari Jumat Laga pembuka di hari Jumat […]

  • OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

    OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 334
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) tetap terjaga meskipun dinamika perekonomian global dan domestik terus berkembang. Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 26 Februari 2025, OJK menyoroti kondisi pasar keuangan dunia yang masih penuh tantangan, termasuk volatilitas pasar dan ketidakpastian kebijakan ekonomi global. Di Amerika Serikat, […]

  • Polres Lumajang Lakukan Sterilisasi Vihara Jelang Perayaan Imlek

    Polres Lumajang Lakukan Sterilisasi Vihara Jelang Perayaan Imlek

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan memastikan situasi kondusif menjelang perayaan Imlek, Satuan Samapta bersama Unit Satwa K9 Satsamapta melaksanakan kegiatan sterilisasi Vihara salah satunya Vihara Sari Putra Meitreya, Senin (16/2/2026) malam. Kegiatan sterilisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lumajang Polda Jatim, AKP Sajito dengan melibatkan personel Satsamapta dan Unit Satwa K9. […]

  • Jadwal KA BIAS 17-23 November 2025: Rute Solo-Madiun-Caruban PP

    Jadwal KA BIAS 17-23 November 2025: Rute Solo-Madiun-Caruban PP

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM–Anda yang akan menggunakan layanan KA BIAS pada pekan ini, tanggal 17-23 November 2025, perlu mengetahui jadwal terbaru KA BIAS agar tidak melewatkan kereta. Kereta ini menyediakan rute Solo-Madiun-Caruban (pp) mulai pagi hingga malam hari, dengan berhenti di beberapa stasiun seperti Bandara Adi Soemarmo, Solo Balapan, Solo Jebres, Sragen, Ngawi, Magetan, Madiun, dan Caruban. Harga […]

  • Humas Polri Gelar Donor Darah Serentak, Terkumpul 16.619 Kantong dalam Rangka Hari Jadi ke-74

    Humas Polri Gelar Donor Darah Serentak, Terkumpul 16.619 Kantong dalam Rangka Hari Jadi ke-74

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025, Divisi Humas Polri menggelar kegiatan donor darah serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan kemanusiaan ini berhasil mengumpulkan 16.619 kantong darah dari 24.039 peserta donor yang terdiri atas personel Polri, ASN, serta masyarakat umum. Kegiatan donor darah tersebut diselenggarakan serentak oleh seluruh Bidang Humas di […]

expand_less