Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » BPOM Mengungkap 26 Produk Kosmetik Berbahaya yang Masih Beredar di Pasaran

BPOM Mengungkap 26 Produk Kosmetik Berbahaya yang Masih Beredar di Pasaran

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan produk kosmetik berisiko tinggi yang masih beredar di Indonesia. Dalam pengawasan rutin selama triwulan keempat tahun 2025, sebanyak 26 produk dinyatakan tidak aman karena mengandung bahan kimia terlarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, serta kortikosteroid. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi tantangan serius bagi lembaga pengawas.

Bahan-bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk tersebut dapat menyebabkan dampak jangka panjang pada kesehatan konsumen. Misalnya, merkuri bisa memicu kerusakan ginjal dan sistem saraf pusat, sementara asam retinoat berisiko menyebabkan cacat lahir jika digunakan oleh ibu hamil. Kandungan lain seperti hidrokinon dan deksametason juga dikaitkan dengan iritasi kulit, penipisan lapisan kulit, serta gangguan hormonal.

Bahan Kimia Terlarang yang Dianggap Berbahaya

Beberapa bahan yang ditemukan dalam produk kosmetik berbahaya antara lain:
Merkuri: Logam berat yang dapat menyebabkan bintik hitam permanen pada kulit, iritasi, dan risiko kanker.
Asam Retinoat: Turunan vitamin A yang bersifat teratogenik dan berpotensi menyebabkan cacat lahir.
Hidrokinon: Dikenal sebagai bahan yang berisiko menyebabkan hiperpigmentasi dan perubahan warna kornea.
Kortikosteroid: Seperti deksametason dan mometasone furoat, yang bisa menyebabkan penipisan kulit dan gangguan hormon jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Selain itu, beberapa produk juga mengandung klindamisin, bahan aktif antibiotik yang dapat memicu iritasi dan pengelupasan kulit jika digunakan secara berlebihan.

Daftar 26 Produk Kosmetik yang Dilarang

Berikut adalah daftar lengkap 26 produk kosmetik yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM:
– DAVIENA Skincare Intensive Night Cream with AHA
– DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Dermabright
– DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Acne Brightening
– DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Brightening
– DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Glow
– ERME Acne Night Cream
– ERME Melasma Cream
– ERME Night Cream Step I
– ERME Night Cream Step II
– ERME Night Cream Step III
– ERME Night Cream Step IV
– ERME Night Gel Glowing Booster I
– ERME Night Gel Glowing Booster II
– ERME Night Gel Glowing Booster III
– ERME Scar Solution
– GOLD ROBELLINE Night Cream
– JAMEELA Skincare Glowing Night Cream
– Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening
– MAXIE Beautiful Night Cream
– MAXIE Intensive Whitening Night Cream
– MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening
– Night Cream Glow
– Night Lotion Whitening Extra White
– TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream
– UMI Beauty Care Face Vitamin
– ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne

Sanksi Tegas dari BPOM untuk Pelaku Usaha

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar regulasi. Sanksi yang diberikan mencakup pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat CPKB, serta penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi. BPOM juga akan menelusuri rantai produksi dan distribusi produk-produk tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.

Imbauan untuk Konsumen

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa sebelum menggunakan produk kosmetik. Konsumen juga diminta untuk segera menghentikan penggunaan produk yang dinyatakan berbahaya dan melaporkannya ke BPOM atau Balai POM terdekat.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alphabet Wooden Book Bilingual, Inovasi Dosen Unesa untuk Pendidikan Anak Usia Dini

    Alphabet Wooden Book Bilingual, Inovasi Dosen Unesa untuk Pendidikan Anak Usia Dini

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) merancang media pembelajaran interaktif yang memudahkan orang tua dan guru dalam mengenalkan alfabet dua bahasa yaitu Indonesia dan Inggris kepada anak. Inovasi yang dimaksud adalah Alphabet Wooden Book Bilingual, yang dikemas dalam bentuk permainan untuk anak usia 2-5 tahun. Karya tersebut lahir dari tangan Winarno (dosen Seni […]

  • Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

    Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri melalui Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) kembali memperkuat ekosistem keilmuan kepolisian dengan meresmikan tiga pusat studi baru, yaitu Pusat Studi Sumber Daya Manusia Polri, Pusat Studi Pacific–Oceania, dan Pusat Studi Kehumasan Polri. Pusat studi ini melengkapi keberadaan Pusat Studi Ilmu Kepolisian yang telah lebih dulu beroperasi sebagai […]

  • Libur Akhir Tahun

    Belajar Sejarah dan Aksara Jawa, Warga Surabaya Dukung Keindahan Kota Lama

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinergi yang kuat antara warga dan Pemerintah Kota Surabaya menjadi nyata pasca Grand Opening Kota Lama Surabaya. Bukti nyata dari kerja sama ini terlihat dari penataan PKL di Jalan Gelatik. Pada Kamis pagi (5/7/24), pagar pembatas sedang dipasang di area lapak untuk menjaga kerapian dan keindahan Kota Lama Surabaya. Meskipun pagar belum sepenuhnya […]

  • Polres Tanjungperak Gerebek Bunker Narkoba: 6 Pengedar Ditangkap, Temukan Sabu Senilai Miliaran Rupiah

    Polres Tanjungperak Gerebek Bunker Narkoba: 6 Pengedar Ditangkap, Temukan Sabu Senilai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya. Dalam operasi yang berlangsung Senin (25/11/2024), polisi menemukan bunker tersembunyi berisi sabu-sabu dan uang tunai. Sebanyak enam pengedar berhasil diamankan. Barang bukti yang disita mencakup 1 kilogram sabu dan uang tunai sebesar Rp 230.900.000. Kapolres […]

  • Gibran Center Jatim Deklarasi Dukung Indonesia Emas 2045

    Gibran Center Jatim Deklarasi Dukung Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gibran Center Jawa Timur secara resmi mendeklarasikan dukungannya terhadap program pemerintah menuju visi “Indonesia Emas 2045”. Deklarasi tersebut berlangsung meriah pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di New Live Ballroom Ciputra World Mall, Surabaya, dihadiri oleh pengurus DPD dari berbagai daerah se-Jawa Timur serta perwakilan Polda Jatim, Forkompinda, dan DPW NU. […]

  • SDN Keputran I/332 Surabaya

    SDN Keputran I/332 Surabaya Raih Dua Apresiasi Nasional, Kepala Sekolah Tegaskan Komitmen Murid BERLIAN

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SDN Keputran I/332 Surabaya kembali mengharumkan dunia pendidikan dengan menorehkan dua prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang Lomba Sahabat Sekolah Dasar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan. Kepala SDN Keputran I/332 Surabaya, Riski, M.Pd., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak Juli 2025, ketika sekolah mengirimkan video praktik baik […]

expand_less