Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Aktivasi Akun Coretax Tanpa Batas Waktu, Ini Penjelasannya DJP

Aktivasi Akun Coretax Tanpa Batas Waktu, Ini Penjelasannya DJP

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Mendekati akhir tahun 2025, terjadi antrean di beberapa kantor pelayanan pajak (KPP) terkait pengaktifan akun Coretax.

Kemudian, pertanyaan yang sering diajukan oleh wajib pajak adalah, apakah tenggat waktu ataudeadlineaktivasi akun Coretax pada 31 Desember 2025?

Dikutip dari situs resminya, Jumat (2/1/2026), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, bagi wajib pajak secara umum, aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) dapat dilakukan kapan saja, yaitu sebelum wajib pajak menggunakan layanan perpajakan yang berbasis Coretax.

Pernyataan ini disampaikan DJP melalui pengumuman resmi yang diterbitkan pada Selasa (29/12/2025), di tengah meningkatnya kunjungan wajib pajak ke KPP untuk mengaktifkan akun dan membuat KO/SE.

DJP mengajak wajib pajak mengaktifkan layanan lebih awal sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi antrean saat musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Namun, di sisi lain, DJP juga menjelaskan terdapat situasi khusus yang menyebabkan isu tenggat waktu aktivasi akun Coretax pada 31 Desember 2025 muncul dan menyebar.

Keramaian di KPP menjelang akhir tahun 2025 sebagian besar diisi oleh pegawai pemerintah yang terkait dengan aturan yang berlaku untuk kelompok tertentu.

“Keadaan ini terkait dengan surat edaran (SE) yang dikeluarkan pada tanggal 13 November 2025 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” tulis DJP di situs resmi mereka.

“SE tersebut merupakan SE Menpan RB Nomor 7 Tahun 2025 mengenai Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak serta Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP) Mulai Tahun Pajak 2025 untuk Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisisan Republik Indonesia (SE Menpan RB 7/2025),” ujar DJP.

Secara umum, tambah DJP, SE tersebut mengharapkan para pegawai pemerintah untuk segera mengaktifkan akun Coretax DJP paling lambat 31 Desember 2025.

Pengaktifan akun Coretax dapat dilakukan sendiri, tidak perlu mengunjungi KPP.

DJP menekankan bahwa proses aktivasi dan pembuatan KO/SE dapat dilakukan sendiri melalui tautan panduan resmi di situs pajak.go.id, media sosial resmi DJP, serta tautan referensi yang disediakan Kementerian Keuangan.

Wajib pajak yang membutuhkan bantuan di kantor pajak, seperti kendala teknis dalam perubahan data, disarankan untuk mengatur waktu kedatangan agar antrian dapat dikendalikan.

Poin lain yang disampaikan adalah bahwa layanan di kantor pajak bersifat gratis, dan masyarakat diminta untuk waspada terhadap oknum atau penipuan yang menawarkan percepatan proses.

Coretax dan hubungannya dengan pelaporan SPT 2025

Bagi wajib pajak, alasan praktis DJP mendorong pendaftaran lebih dini adalah kesiapan dalam menghadapi pelaporan SPT Tahunan.

Mulai tahun pajak 2025, sistem perpajakan dijalankan melalui Coretax, dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2025 yang jatuh tempo paling lambat Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi serta April 2026 untuk wajib pajak badan, juga diajukan melalui Coretax.

DJP menekankan tiga tahap persiapan, yaitu pengaktifan akun, mendapatkan KO DJP, dan verifikasi kode otorisasi.

DJP juga mengeluarkan panduan teknis untuk aktivasi, termasuk alur singkat, yaitu wajib pajak mempersiapkan NPWP, mengisi alamat email dan nomor telepon seluler yang terdaftar, melakukan verifikasi identitas, kemudian menerima kata sandi sementara melalui email dengan domain resmi.

Kemudian, wajib pajak diminta untuk mengganti kata sandi dan menyusun passphrase.

Pada tahap selanjutnya, KO/SE harus digunakan sebagai tanda tangan digital untuk dokumen pajak di Coretax.

DJP menjelaskan prosedur pengajuan sertifikat digital melalui menu “Portal Saya”, dengan memilih opsi “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik”, hingga memverifikasi bahwa status sertifikat berada dalam kondisi “VALID”.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan Jadwal Kapal Nggapulu Februari 2026: Ternate, Ambon, Namlea, Baubau

    Perubahan Jadwal Kapal Nggapulu Februari 2026: Ternate, Ambon, Namlea, Baubau

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal pelni kembali diperbarui untuk bulan Februari 2026. Salah satu kapal yang menjadi fokus adalah KM Nggapulu, yang melayani rute penting antar kota di Indonesia bagian timur. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut dengan lebih terencana. Rute Utama Kapal Nggapulu KM Nggapulu beroperasi dalam rute yang mencakup beberapa kota […]

  • Klarifikasi Anggota DPRD Surabaya Soal Gaji OS di Bawah UMK

    Klarifikasi Anggota DPRD Surabaya Soal Gaji OS di Bawah UMK

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mochamad Machmud, anggota DPRD Surabaya untuk periode 2024-2025, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai isu negatif terkait honor Outsourcing (OS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Politisi dari Partai Demokrat ini menekankan bahwa permasalahan honor OS perlu ditelaah dari berbagai perspektif, tidak hanya dari satu sudut pandang seperti gaji yang lebih rendah dari Upah […]

  • Komisi II DPRD Maluku SDPRD Maluku Minta Pemerintah Perhatikan Distribusi Energi di Wilayah Kepulauan

    Komisi II DPRD Maluku SDPRD Maluku Minta Pemerintah Perhatikan Distribusi Energi di Wilayah Kepulauan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melakukan kunjungan ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait sektor energi. Pertemuan ini dilakukan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuan utamanya adalah memperjuangkan peningkatan kuota minyak tanah (mitan) dan bahan bakar minyak […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Binaiya Tahun 2026 untuk Rute Mudik Lebaran

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Binaiya Tahun 2026 untuk Rute Mudik Lebaran

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Binaiya akan kembali beroperasi pada bulan Maret 2026, memberikan layanan transportasi laut yang penting bagi masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur. Jadwal pelayaran ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan perjalanan masyarakat, terutama menjelang momen besar seperti mudik Lebaran. Rute Perjalanan yang Dilalui KM Binaiya memiliki rute yang cukup panjang dan mencakup beberapa kota […]

  • Jalan Rusak di Jalur Pantura DPRD Jatim Infrastruktur Jalan ,Mudik Lebaran 2026

    Berlubang Tantangan Infrastruktur Jalan Saat Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Permasalahan jalan berlubang di jalur mudik Jawa Timur dan Bali menjadi perhatian serius menjelang Lebaran 2026. Meski sejumlah perbaikan telah dilakukan, kondisi jalan masih menjadi ancaman bagi para pemudik yang tidak waspada. Data dari Kementerian Pekerjaan Umum Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali menunjukkan bahwa dalam waktu 2,5 bulan, terdapat 17.787 […]

  • Asami Shio

    Asami Shio, Sensasi Yang Tak Pernah Redup!

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 2.612
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asami Shio, Sensasi yang Tak Pernah Redup!Lebih dari sekadar nama, ia adalah sebuah ikon, sebuah legenda, dan seorang seniman yang telah memberikan warna tersendiri pada industri ini. Meskipun sudah tidak aktif lagi sebagai aktris sejak tahun 2016, kehadirannya tetap terasa kuat dan pengaruhnya abadi, menjadikannya sebuah sensasi yang tak pernah redup. Asami Shio […]

expand_less