Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Tersangka Kasus Kayu Phat Ilegal Dilimpahkan Ke Kejari Batam

Tersangka Kasus Kayu Phat Ilegal Dilimpahkan Ke Kejari Batam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera telah melimpahkan dua tersangka jaringan peredaran kayu Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) ilegal antarpulau berinisial RA (49 tahun) dan S (58 tahun) beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam pada Senin, 15 Desember 2025, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Barang bukti berupa 1 unit Kapal KLM AAL Delima 139 GT, kayu olahan sebanyak 656 batang dengan volume 100,34 meter kubik dan 1 unit telepon seluler, dokumen PHAT MY, dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) yang dibawa pada saat pengiriman barang, dokumen Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) NG dan dokumen lainnya turut dilimpahkan kepada Jaksa untuk kepentingan penuntutan.

Kepala Seksi Wilayah II Pekanbaru Khairul Amri menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran strategis dalam jaringan tersebut. “Tersangka RA berperan sebagai tenaga teknis (Ganis) pada PHAT MY yang menerbitkan dokumen SKSHHKB untuk pengangkutan kayu olahan ilegal, sekaligus mengatur pengiriman kayu dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Sementara itu, tersangka S berperan mengatur penerimaan kayu di PBPHH NG yang berlokasi di Kota Batam,” ujar Khairul Amri melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Desember 2025.

RA diketahui merupakan warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sedangkan S merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengungkapkan modus operandi yang digunakan para tersangka. “Kayu olahan ilegal tersebut diangkut pada 2 September 2025 dari wilayah Tanjung Samak, Selat Beliah, Pulau Tupang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menggunakan dokumen SKSHHKB dan Berita Acara Perubahan Bentuk Kayu yang diterbitkan oleh PHAT MY yang beralamat di Desa Kapau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dengan tujuan PBPHH NG di Kota Batam,” kata Hari Novianto.

Menurut Hari, seharusnya dalam pengangkutan kayu olahan wajib disertai dengan SKSHHKO. Pengangkutan kayu olahan (pacakan) dengan menggunakan SKSHHKB dan BA Perubahan Bentuk Kayu tidak sesuai dengan peraturan dan apabila melihat lokasi muat kayu sangat jauh, berjarak sekitar 64 kilometer dari lokasi PHAT MY. Ini merupakan modus baru dalam mengangkut kayu-kayu olahan ilegal yang berasal dari kawasan hutan.

Hari mengatakan penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengamanan Operasi Gabungan Gakkumhut dan Bakamla RI yang berhasil menangkap Kapal KLM AAL Delima yang membawa kayu olahan ilegal tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHHKO) di Pelabuhan Sagulung Kota Batam, tanggal 3 September 2025 pukul 16.10 WIB.

“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi Bakamla RI Perwakilan Batam serta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam mendukung penegakan hukum kehutanan dan pemberantasan peredaran kayu ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” kata Hari. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Gary Iskak: Dari Bad Boy Hingga Hijrah

    Perjalanan Gary Iskak: Dari Bad Boy Hingga Hijrah

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Ringkasan Berita: Wajah tegas dan pandangan mata yang tajam membuat Gary Iskak sering memainkan peran antagonis yang akhirnya melekat pada namanya. Gary Iskak menghadapi perjuangan berat melawan penyakit Hepatitis C kronis yang berkembang menjadi kerusakan hati. Gary Iskak memilih untuk berpindah, mendekatkan diri pada Tuhan serta meninggalkan masa lalu yang gelap, termasuk keterlibatannya dalam narkoba. […]

  • Pendaki Muda Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Intensif di Kawah Ijen

    Pendaki Muda Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Intensif di Kawah Ijen

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendaki muda yang hilang selama beberapa hari di kawasan Gunung Ijen akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat. Kejadian ini menarik perhatian publik dan mengingatkan para pengunjung untuk lebih waspada saat melakukan aktivitas di alam terbuka. Proses Pencarian yang Rumit dan Berisiko Tinggi Operasi pencarian dilakukan oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari berbagai instansi seperti […]

  • Dugaan Masalah Bullying ,Wawali Armuji Sidak Di Great Christal Scholl and Course Center

    Dugaan Masalah Bullying ,Wawali Armuji Sidak Di Great Christal Scholl and Course Center

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Masih maraknya berbagai persoalan yang terjadi di dunia pendidikan, mendapat perhatian khusus Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

  • Pemkot Surabaya

    Peringatan Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Ajak Warga Berkibarkan Merah Putih dan Heningkan Cipta

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan surat edaran terkait peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November setiap tahunnya. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi dan lembaga, untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan dalam rangka menghormati para pahlawan. Instruksi Pengibaran Bendera Merah Putih Salah satu instruksi utama dalam surat edaran tersebut […]

  • Catcalling, Akses Jauh, dan Fasilitas Minim Alasan Gen Z Enggan ke Mangrove Surabaya

    Catcalling, Akses Jauh, dan Fasilitas Minim Alasan Gen Z Enggan ke Mangrove Surabaya

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata mangrove yang selama ini digadang sebagai andalan ekowisata Surabaya mulai kehilangan daya tarik di mata Generasi Z. Sejumlah anak muda justru lebih memilih menghabiskan liburannya di destinasi yang dianggap lebih ramah, aman, dan menawarkan pengalaman visual yang beragam, seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Park Shanghai di kawasan Pakuwon City Mall (PCM). […]

  • 10 Potret Sohwa Halilintar saat Menghabiskan Waktu di Madinah, Nyaman!

    10 Potret Sohwa Halilintar saat Menghabiskan Waktu di Madinah, Nyaman!

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keluarga Gen Halilintar tengah menjalani ibadah umrah ke tanah suci. Setelah menunaikan rukun umrah ke Makkah, mereka pun bertolak ke Madinah. Sohwa membagikan momen saat dirinya berada di Madinah. Tak hanya untuk beribadah, tapi Sohwa juga menikmati momen jalan-jalan di sekitar Masjid Nabawi. Sohwa pun menikmati setiap waktunya di Madinah. Sudah layaknya rumah sendiri […]

expand_less