Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Tersangka Kasus Kayu Phat Ilegal Dilimpahkan Ke Kejari Batam

Tersangka Kasus Kayu Phat Ilegal Dilimpahkan Ke Kejari Batam

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera telah melimpahkan dua tersangka jaringan peredaran kayu Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) ilegal antarpulau berinisial RA (49 tahun) dan S (58 tahun) beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam pada Senin, 15 Desember 2025, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Barang bukti berupa 1 unit Kapal KLM AAL Delima 139 GT, kayu olahan sebanyak 656 batang dengan volume 100,34 meter kubik dan 1 unit telepon seluler, dokumen PHAT MY, dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) yang dibawa pada saat pengiriman barang, dokumen Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) NG dan dokumen lainnya turut dilimpahkan kepada Jaksa untuk kepentingan penuntutan.

Kepala Seksi Wilayah II Pekanbaru Khairul Amri menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran strategis dalam jaringan tersebut. “Tersangka RA berperan sebagai tenaga teknis (Ganis) pada PHAT MY yang menerbitkan dokumen SKSHHKB untuk pengangkutan kayu olahan ilegal, sekaligus mengatur pengiriman kayu dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Sementara itu, tersangka S berperan mengatur penerimaan kayu di PBPHH NG yang berlokasi di Kota Batam,” ujar Khairul Amri melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Desember 2025.

RA diketahui merupakan warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sedangkan S merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengungkapkan modus operandi yang digunakan para tersangka. “Kayu olahan ilegal tersebut diangkut pada 2 September 2025 dari wilayah Tanjung Samak, Selat Beliah, Pulau Tupang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menggunakan dokumen SKSHHKB dan Berita Acara Perubahan Bentuk Kayu yang diterbitkan oleh PHAT MY yang beralamat di Desa Kapau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dengan tujuan PBPHH NG di Kota Batam,” kata Hari Novianto.

Menurut Hari, seharusnya dalam pengangkutan kayu olahan wajib disertai dengan SKSHHKO. Pengangkutan kayu olahan (pacakan) dengan menggunakan SKSHHKB dan BA Perubahan Bentuk Kayu tidak sesuai dengan peraturan dan apabila melihat lokasi muat kayu sangat jauh, berjarak sekitar 64 kilometer dari lokasi PHAT MY. Ini merupakan modus baru dalam mengangkut kayu-kayu olahan ilegal yang berasal dari kawasan hutan.

Hari mengatakan penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengamanan Operasi Gabungan Gakkumhut dan Bakamla RI yang berhasil menangkap Kapal KLM AAL Delima yang membawa kayu olahan ilegal tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHHKO) di Pelabuhan Sagulung Kota Batam, tanggal 3 September 2025 pukul 16.10 WIB.

“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi Bakamla RI Perwakilan Batam serta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam mendukung penegakan hukum kehutanan dan pemberantasan peredaran kayu ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” kata Hari. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengalaman Tahun Baru yang Mewah di Kota Venesia

    Pengalaman Tahun Baru yang Mewah di Kota Venesia

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengalaman merayakan tahun baru di kota Venice tidak hanya tentang pesta dan tawa, tetapi juga tentang pengalaman mewah yang tak terlupakan. Dari menu yang luar biasa hingga suasana yang menawan, setiap detail dirancang untuk menciptakan momen istimewa yang akan diingat seumur hidup. Pilihan Mewah untuk Perayaan Tahun Baru Salah satu tempat yang menawarkan pengalaman […]

  • Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Empat Pelaku Diringkus

    Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Empat Pelaku Diringkus

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 411
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Empat pelaku diamankan bersama barang bukti, termasuk dua unit kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM subsidi jenis solar. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan bahwa para pelaku sengaja membeli BBM subsidi […]

  • Operasi Anti-Narkoba: Polres Bondowoso Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu

    Operasi Anti-Narkoba: Polres Bondowoso Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba, Polres Bondowoso, Polda Jawa Timur, semakin gencar melaksanakan berbagai tindakan pemberantasan narkoba. Langkah-langkah ini mencakup sosialisasi mengenai bahaya narkoba di kalangan masyarakat, sekolah, dan pondok pesantren, serta penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Satresnarkoba Polres Bondowoso […]

  • Jawa Timur Menuju Pusat Ekonomi Syariah Nasional

    Jawa Timur Menuju Pusat Ekonomi Syariah Nasional

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur, dengan populasi muslim yang mencapai lebih dari 90%, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah nasional. Provinsi ini memiliki berbagai keunggulan yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah, mulai dari jumlah pondok pesantren dan masjid yang melimpah, hingga kinerja ekonomi syariah yang solid. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur […]

  • Ketum PWDPI Desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Balam 103 Miliar Lebih

    Ketum PWDPI Desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Balam 103 Miliar Lebih

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 337
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M.Nurullah RS, desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi dana Hibah Kota Bandar Lampung yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 Sejumlah Rp103 Miliar Lebih. Pasalnya berdasarkan data yang diperoleh sejumlah awak media group PWDPI pengunaan anggaran dana hibah […]

  • Warga Kampung Citiis di Bandung Barat terisolasi lebih dua pekan akibat longsor, akses tertutup material

    Warga Kampung Citiis di Bandung Barat terisolasi lebih dua pekan akibat longsor, akses tertutup material

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA/COM –  Kondisi memprihatinkan dialami warga Kampung Citiis, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat. Lebih dari dua pekan, Citiis terisolasi setelah material longsor menutup dan merusak akses kampung terpencil tersebut. Pantauan “PR” Minggu 21 Desember 2025, sejumlah titik longsor terlihat di perlinta­s­an menuju Citiis. Di kawasan hutan dekat kampung itu misalnya, sebagian badan ja­lan tampak […]

expand_less