Usai RDP DPRD Surabaya Gagal, Warga Bale Hinggil: Undangan Hearing Disebut Tak Sampai
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 17 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Warga Apartemen Bale Hinggil saat datangi DPRKPP Surabaya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Menyusul gagalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Surabaya terkait persoalan Apartemen Bale Hinggil akibat ketidakhadiran para pihak, perwakilan warga Bale Hinggil akhirnya menyampaikan klarifikasi. Warga menegaskan, absennya pelapor dalam forum tersebut bukan karena menghindar, melainkan karena undangan rapat tidak pernah diterima oleh warga.
Koordinator Perwakilan Warga Apartemen Bale Hinggil, Kristianto Sutanto, mengatakan klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan anggapan publik yang berkembang pasca-penundaan RDP pada Selasa (16/12/2025).
“Saya mewakili warga yang bersurat ke Komisi A ingin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut warga pelapor tidak hadir dalam hearing. Ketidakhadiran itu karena surat undangan dari staf Komisi A tidak tersampaikan kepada warga,” ujar Kristianto.
Kristianto menjelaskan, undangan RDP yang dikirimkan pada 15 Desember 2025 baru diketahui warga pada hari pelaksanaan rapat. Bahkan, informasi mengenai agenda hearing tersebut baru diterima pada Selasa siang sekitar pukul 13.30 WIB, ketika forum hampir berakhir.
“Perwakilan warga baru mengetahui adanya agenda hearing tanggal 16 Desember 2025 pada hari yang sama, sekitar pukul 13.30,” jelasnya.
Ia menduga terdapat kendala serius dalam proses distribusi undangan kepada warga. Dugaan tersebut mengarah pada pihak pengelola apartemen, mengingat substansi aduan warga berkaitan dengan terhentinya pasokan listrik dan air sejak April 2025.
“Diduga ada sabotase yang dilakukan oleh pengelola Apartemen Bale Hinggil, yakni PT Tata Kelola Sarana (PT TKS), agar warga yang melaporkan matinya listrik dan air sejak April 2025 tidak dapat menyampaikan langsung persoalan ini ke DPRD Komisi A,” ungkap Kristianto.
Komisi A DPRD Harapan Warga Bale Hinggil
Kristianto menyayangkan agenda RDP yang dinilai krusial bagi warga justru terlewat. Padahal, forum resmi DPRD tersebut menjadi harapan warga untuk memperoleh kepastian hukum serta perlindungan atas hak-hak dasar sebagai penghuni apartemen di Kota Surabaya.
“Sangat disayangkan agenda penting ini terlewatkan. Padahal Komisi A menjadi harapan warga agar undang-undang yang melindungi warga Surabaya dapat ditegakkan,” katanya.
Meski RDP sebelumnya gagal terlaksana, Kristianto menegaskan warga tetap berkomitmen menempuh jalur resmi dan siap hadir apabila DPRD Surabaya menjadwalkan ulang hearing tersebut. Warga juga meminta adanya jaminan bahwa undangan ke depan disampaikan secara langsung dan benar-benar diterima oleh perwakilan warga.
“Kami berharap hearing dapat dijadwalkan ulang dan undangan dipastikan sampai kepada warga, karena ini menyangkut hak dasar kami sebagai warga negara,” pungkasnya. [@]

>
>
>
