Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial SO (35) diamankan bersama puluhan poket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/284/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM tertanggal 4 Desember 2025.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan di sebuah rumah yang berada di Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 32 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

“Tersangka berinisial SO kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 4,819 gram. Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (4/12/2025).

Menurut AKBP Jazuli, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan di wilayah Bangil. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ini hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, satu timbangan elektrik warna silver, serta satu bendel plastik klip kosong. Total berat barang bukti sabu yang diamankan sekitar 3,021 gram.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu per gram dari hasil penjualan sabu dan juga dapat menggunakan barang haram tersebut secara gratis.

Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kekompakan! Atlet Sambo Surabaya Gelar Silaturahmi Jelang Porprov IX

    Jaga Kekompakan! Atlet Sambo Surabaya Gelar Silaturahmi Jelang Porprov IX

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momen kebersamaan dan semangat juang terlihat jelas saat para atlet Sambo Kota Surabaya menggelar acara buka puasa bersama di Gedung DHD 45 Surabaya, Selasa (25/3/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Persatuan Sambo Indonesia (PERSAMBI), Fadjar Budianto, bersama jajaran pengurus Pengkot PERSAMBI Kota Surabaya serta Ketua Umum KONI Kota Surabaya, Hosleh Abdulah. […]

  • BPBD: Waspada 13 Kabupaten di Jawa Timur Siaga Kekeringan

    BPBD: Waspada 13 Kabupaten di Jawa Timur Siaga Kekeringan

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur telah mengumumkan 13 kabupaten yang dalam posisi siaga kekeringan. Ke 13 Kabupaten/Kota tersebut diantaranya Kabupaten Bangkalan, Bojonegoro, Lamongan, Ponorogo, Jombang, Blitar, Bondowoso, Pacitan, Malang, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, dan Gresik. Kepala BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengatakan, bahwa 13 kabupaten tersebut berada dalam posisi siaga […]

  • Pakar HTN UNAIR Soroti Risiko Soal Pemberlakukan KUHAP Terbaru

    Pakar HTN UNAIR Soroti Risiko Soal Pemberlakukan KUHAP Terbaru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sejak awal tahun ini menuai perhatian dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Mohammad Syaiful Aris SH MH LLM menilai, masa transisi yang singkat berpotensi menimbulkan persoalan serius di lapangan, khususnya terkait kesiapan aparat penegak hukum. “Peraturan perundang-undangan, termasuk KUHP […]

  • Shio Paling Beruntung

    5 Shio Paling Beruntung Besok 9 November 2025: Rezeki dan Peluang Menghampiri

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Besok, 9 November 2025, dianggap akan menjadi hari yang penuh dengan keberuntungan bagi beberapa shio. Energi positif diprediksi akan muncul dari berbagai bidang kehidupan, mulai dari karier, keuangan, hingga hubungan pribadi. Jika Anda ingin memperoleh kesempatan terbaik, berikut 5 shio yang paling mujur dan layak diperhatikan. 1. Shio Naga Shio Ular akan mengalami […]

  • Moroseneng Pemkot Surabaya

    Bayang yang Mengintai di Moroseneng: Kecurigaan di Balik Operasi Kosong Satpol PP

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 373
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Malam di kawasan Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, seolah menelan segala suara. Jalanan yang biasanya lengang kini dijaga ketat. Lampu-lampu jalan memantulkan cahaya ke dinding rumah-rumah tua yang terkunci rapat, seolah menyembunyikan sesuatu di balik keheningannya. Di balik operasi gabungan yang digelar Satpol PP bersama TNI, Polri, dan perangkat wilayah pada Selasa (7/10) […]

  • Drama Penangkapan Pelaku Curanmor di Grahadi Berakhir di Tangan Polsek Genteng

    Drama Penangkapan Pelaku Curanmor di Grahadi Berakhir di Tangan Polsek Genteng

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Genteng berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi saat nonton bareng (nobar) semifinal Piala Asia U-23 antara Indonesia dan Uzbekistan di Grahadi Surabaya pada Senin, 29 April 2024. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban DN (25 tahun) mengalami kehilangan sepeda motor Yamaha N Max berwarna hitam dengan nomor polisi AE 2560 QC. […]

expand_less