Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial SO (35) diamankan bersama puluhan poket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/284/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM tertanggal 4 Desember 2025.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan di sebuah rumah yang berada di Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 32 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

“Tersangka berinisial SO kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 4,819 gram. Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (4/12/2025).

Menurut AKBP Jazuli, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan di wilayah Bangil. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ini hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, satu timbangan elektrik warna silver, serta satu bendel plastik klip kosong. Total berat barang bukti sabu yang diamankan sekitar 3,021 gram.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu per gram dari hasil penjualan sabu dan juga dapat menggunakan barang haram tersebut secara gratis.

Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Pertemuan Bersama Ketua MKKS, Maki Jatim Anggap Selesai Soal Pungli

    Usai Pertemuan Bersama Ketua MKKS, Maki Jatim Anggap Selesai Soal Pungli

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 424
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Atas polemik berbasis adanya iuran atau tarikan dana yang dilakukan para Kepala Sekolah untuk MKKS,dengan sampling yang terjadi pada MKKS Kabupaten Malang,Heru MAKI dengan jajaran berinisiatif berangkat ke Malang untuk menemui MKKS.

  • Ramalan Shio, Hari Senin 9 Februari 2026

    Ramalan Shio yang Bawa Keberuntungan Finansial di Hari Senin

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Tidak semua orang merasa cemas saat memasuki hari Senin. Bagi sebagian orang, hari ini bisa menjadi momen yang penuh dengan peluang dan keberuntungan. Tahun 2026, khususnya tanggal 9 Februari, diperkirakan akan menjadi hari yang istimewa bagi beberapa shio tertentu. Mereka akan mengalami aliran rezeki yang lancar dan kesempatan untuk menambah kekayaan. Berikut adalah […]

  • Bhabinkamtibmas Pademonegoro Apresiasi Program Ketahanan Pangan Ternak Ikan Lele

    Bhabinkamtibmas Pademonegoro Apresiasi Program Ketahanan Pangan Ternak Ikan Lele

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim d program asta cita, Bhabinkamtibmas Desa Pademonegoro, Polsek Sukodono, Aipda Sugeng Amanto Polisi cinta petani, melaksanakan pengecekan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang menggunakan metode perikanan ternak ikan lele. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (1/5/2025), di pekarangan milik Ibu Rodiah di RT 04 / […]

  • Persib Bandung

    PERSIB Mengumumkan Kedatangan Striker Baru Melalui Podcast

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – PERSIB Bandung kembali menunjukkan inovasi dalam memperkenalkan pemain baru. Kali ini, Komisaris PT PERSIB Bandung Bermartabat sekaligus Manajer PERSIB, H. Umuh Muchtar, secara resmi mengumumkan perekrutan striker asal Spanyol, Sergio Castel, melalui acara podcast yang digelar di PERSIB TV. Pengumuman tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, dan dipandu oleh dua host, Ninit […]

  • arema fc

    Jadwal Pertandingan Arema FC vs Persita Tangerang, Kapan?

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Arema FC dan Persita Tangerang akan menjadi laga yang sangat dinantikan oleh para penggemar sepak bola di Indonesia. Laga ini merupakan pertandingan tunda pekan ke-8 BRI Super League 2025/2026 yang akan digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang. Waktu dan Tempat Pertandingan Laga ini dijadwalkan berlangsung pada: – Hari/Tanggal: Selasa, 30 Desember 2025– Kick-off: […]

  • Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN di Ponorogo: Penyebab dan Dampak

    Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN di Ponorogo: Penyebab dan Dampak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo mengalami keterlambatan pada awal tahun 2026. Biasanya, gaji ASN cair pada awal bulan, namun untuk Januari 2026, proses pembayaran baru dimulai sejak Selasa, 6 Januari. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari para pegawai tentang alasan keterlambatan tersebut. Faktor Libur Awal Tahun yang Mempengaruhi Proses Administrasi Agus […]

expand_less