Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Perkara Korupsi PNPM Pagerwojo Selesai, Kejari Tulungagung Kembalikan Barang Bukti

Perkara Korupsi PNPM Pagerwojo Selesai, Kejari Tulungagung Kembalikan Barang Bukti

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

    DIAGRAMKOTA.COM Kejaksaan Negeri Tulungagung mengembalikan barang bukti kasus korupsi PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (12/12/2025).

    Pengembalian dilakukan setelah perkara korupsi keuangan program ini pada periode 2010-2014 selesai diputus dan memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkracht).

    Seluruh barang bukti yang dikembalikan berupa dokumen, seperti buku tabungan, surat-surat dari terdakwa, surat perintah pembayaran, transfer rekening dari BPKAD, serta dokumen lainnya.

    Bukti tersebut lebih dahulu diserahkan kepada pihak yang berhak, sebelum kemudian disita dan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara.

    “Barang bukti kami kembalikan setelah putusan terakhir terdakwa dalam perkara tersebut telah berkekuatan hukum,” jelas Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti.

    Pengembalian barang bukti ini dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan.

    Putusan pengadilan menuntut bahwa setiap aset dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan harus dikembalikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    Selain itu, tidak ada tuntutan lain terkait perkara yang sama, sehingga alat bukti tidak lagi diperlukan.

    “Barang bukti kami serahkan langsung kepada pemiliknya, seperti dari Kecamatan Pagerwojo dan pihak-pihak terkait lain,” tambah Amri.

    Saat ini, lembaga PNPM Mandiri Kecamatan Pagerwojo sudah tidak beroperasi lagi, seiring berakhirnya program yang dijalankan oleh pemerintah pusat.

    Namun, kasus korupsinya baru selesai setelah terdakwa terakhir, mantan sekretaris PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagerwojo, Apriliana Eka Yusnita, pada hari Kamis (13/11/2025) lalu.

    Apriliana mendapatkan hukuman kurungan selama 5 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp 200 juta.

    Jika denda tidak dibayarkan, maka akan dihukum tambahan selama dua bulan penjara.

    Selain itu, dia juga wajib membayar dana pengganti sebesar Rp 262,5 juta.

    Karena sebelumnya telah mengembalikan sejumlah Rp 7,6 juta, maka besarnya uang pengganti menjadi Rp 254,9 juta, dan akan diganti dengan hukuman penjara selama 4 bulan jika tidak dibayarkan.

    Apriliana kabur sejak tahun 2015 ketika teman-temannya sedang menjalani proses hukum, dan menyerahkan diri pada bulan Mei 2025.

    Sebelumnya telah ada tiga terdakwa dalam kasus ini, yaitu Ketua, Bendahara, dan Kasir PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagerwojo, masing-masing bernama Malik Rahayu, Yunanik, dan Fuji Eka Nurpupahsari.

    Dalam putusan yang dibacarakan pada 20 September 2023, ketiganya mendapat hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta, atau diganti dengan hukuman 2 bulan kurungan jika tidak mampu membayar.

    Malik juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 600 juta lebih, Yunanik wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp 331 juta lebih, dan Fuji diwajibkan membayar sebesar Rp 498 juta lebih.

    Jika dana kompensasi kerugian negara ini tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan hukuman kurungan selama 4 bulan.

    Perkara ini dimulai ketika para terdakwa menjabat sebagai pengelola PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagerwojo pada tahun 2010-215.

    Selama periode tersebut, mereka membentuk 252 kelompok fiktif guna mengajukan pinjaman.

    Melalui pengajuan pinjaman kelompok palsu ini, mereka mencairkan dana dan menggunakannya untuk keperluan pribadi.

    Para tahanan tidak pernah mengajukan dokumen permohonan pinjaman kepada tim verifikasi.

    Proses pendistribusian pinjaman berputar dilakukan tanpa melalui Rapat Khusus Perguliran.

    Melalui modus ini, mereka berhasil mencairkan dana PNPM Mandiri Perdesaan sebesar Rp 8.052.777.400.

    Nominal tersebut merupakan besaran kerugian keuangan negara berdasarkan hasil pemeriksaan. ***

    Penulis

    Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

    Komentar (0)

    Saat ini belum ada komentar

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Serunya Classmeeting SMAN 18 Surabaya: Satukan Energi, Ciptakan Momen Tak Terlupakan!

      Serunya Classmeeting SMAN 18 Surabaya: Satukan Energi, Ciptakan Momen Tak Terlupakan!

      • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
      • account_circle Diagram Kota
      • visibility 353
      • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – SMA Negeri 18 Surabaya sukses menggelar kegiatan Classmeeting 2024 selama tiga hari pada tanggal 13, 16, dan 17 Desember. Kegiatan ini diadakan setelah siswa menyelesaikan Penilaian Akhir Semester (PAS) semester ganjil, dengan tema yang unik dan penuh makna, yaitu “Repablick (Forena energi, skapa ogonblick)” yang berarti “Satukan Energi, Satukan Momen.” Kasminah, S.Pd., Kepala […]

    • Persebaya Surabaya

      Persebaya Surabaya Siap Lakukan Gebrakan di Bursa Transfer Musim Depan

      • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
      • account_circle Diagram Kota
      • visibility 82
      • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, salah satu klub sepak bola ternama di Indonesia, dikabarkan sedang bersiap melakukan langkah besar dalam bursa transfer musim depan. Klub yang berbasis di Surabaya ini diperkirakan akan menggelontorkan dana besar untuk memperkuat skuadnya menjelang kompetisi Liga 1 2026/2027. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak isu mengenai pemain-pemain kunci yang menjadi target Persebaya. […]

    • Surabaya Darurat Utang: APBD Terancam Tersedot Cicilan

      Surabaya Darurat Utang: APBD Terancam Tersedot Cicilan

      • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
      • account_circle Diagram Kota
      • visibility 423
      • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjadi sorotan. Belum selesai membayar utang Rp453 miliar di Bank Jatim—yang total kewajibannya membengkak hingga Rp513 miliar pada Desember 2025—Pemkot diam-diam berencana meneken akad pinjaman baru ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp2,4 triliun dalam kurun waktu dua tahun. Ambisi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di […]

    • Angkutan Feeder di Surabaya Jatuh ke Sungai di Medokan Sawah

      Angkutan Feeder di Surabaya Jatuh ke Sungai di Medokan Sawah

      • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
      • account_circle Diagram Kota
      • visibility 256
      • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah insiden kecelakaan tunggal menimpa angkutan feeder Wira Wiri Suroboyo di Surabaya pada hari Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 09.16 pagi. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Medokan Sawah, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, di mana kendaraan dengan nomor lambung WW29 tergelincir dan jatuh ke sungai terdekat. (19/09/24) Wira Wiri Suroboyo adalah […]

    • Jelang Lebaran 2025, Ini Himbauan Kapolres Probolinggo untuk Pemudik

      Jelang Lebaran 2025, Ini Himbauan Kapolres Probolinggo untuk Pemudik

      • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
      • account_circle Teguh Priyono
      • visibility 264
      • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengimbau seluruh masyarakat agar memastikan kondisi rumah aman saat ditinggal mudik lebaran tahun 2025. Imbauan ini disampaikan dalam upaya mencegah terjadinya kejadian tidak diinginkan seperti pencurian di rumah kosong, kebakaran, dan insiden lainnya. “Kami mengimbau masyarakat, sebelum melaksanakan mudik lebaran, sebaiknya pastikan kondisi rumah, aman,” kata AKBP Wisnu […]

    • Shio Paling Beruntung 2026: Tahun Kuda Api Bawa Keberhasilan dan Kekayaan

      Shio Paling Beruntung 2026: Tahun Kuda Api Bawa Keberhasilan dan Kekayaan

      • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
      • account_circle Diagram Kota
      • visibility 2.309
      • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Tiga Shio dianggap akan menjadi Shio yang diminati pada tahun 2026 saat peralihan energi Ular ke Kuda. Tahun Shio Ular Kayu 2025 berkaitan dengan melepaskan hal-hal yang tidak lagi bermanfaat dalam kehidupan kita atau yang selama ini menghalangi kita, sedangkan Tahun Shio Kuda Api 2026 melambangkan keberanian untuk mengambil risiko yang diperlukan agar kita […]

    expand_less