Dedi Mulyadi Kunjungi KPK, Bahas Penataan Aset
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadimengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan koordinasi dan pengawasan terkait pengelolaan aset serta tata ruang di wilayahnya. Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyampaikan bahwa pembahasan berfokus pada penataan aset negara dan BUMN yang hingga saat ini masih banyak belum memiliki sertifikat.
“Kami membicarakan tentang pengelolaan aset-aset milik negara dan BUMN yang hingga kini masih ratusan ribu area tanah tidak memiliki sertifikat. Kami berharap agar segera dilakukan pemberian sertifikat,” ujar Dedi di gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 11 Desember 2025.
Dedi menyoroti masalah administrasi yang terabaikan, seperti izin lokasi dan hak guna usaha (HGU) yang sudah kedaluwarsa bertahun-tahun tanpa adanya tindakan perbaikan. Ia menyebut pemerintah daerah berkeinginan agar seluruh dokumen administratif tersebut kembali berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Isu lain yang dibahas adalah pemulihan fungsi kawasan yang tidak sesuai, mulai dari hutan, perkebunan, hingga daerah aliran sungai. Menurut Dedi, banyak kawasan negara dikuasai atau dihuni oleh pihak lain sehingga menimbulkan ancaman kerusakan lingkungan.
Saat wilayah tersebut dihuni dan dikuasai oleh pihak lain, menurut Dedi, pihaknya akan mengambil tindakan penertiban sesuai dengan yang telah dilakukan selama 10 bulan terakhir.
Dedi menyatakan sejak menjabat, ia telah melakukan penanganan di berbagai titik yang rentan, seperti daerah hulu di Bogor dan kawasan Bekasi. Menurutnya, situasi di wilayah tersebut kini lebih baik. Saat ini, tata kelola serupa sedang diterapkan di Karawang dan akan dilanjutkan ke wilayah selatan Jawa Barat, khususnya lereng gunung yang banyak berubah menjadi permukiman serta kebun sayur dengan potensi longsor dan banjir yang tinggi.
Upaya penanggulangan dilakukan dengan menanam pohon di pegunungan, memperbaiki fungsi lereng, mengembalikan lahan pertanian, hingga memperbarui sungai. Ia menekankan bahwa biaya pencegahan lebih murah dibandingkan pemulihan bencana.
Ia menekankan bahwa KPK menjadi mitra dalam koordinasi guna memastikan pembangunan tetap berada dalam koridor undang-undang dan prinsip ekologi. ***

>
>
Saat ini belum ada komentar