Ringkasan Berita:
- Pemkot Surabaya melalui DP3APPKB memberikan pendampingan intensif bagi keluarga korban anak disabilitas yang meninggal akibat dugaan perundungan di Rungkut.
- Penjangkauan juga menyasar keluarga anak yang diduga terlibat, termasuk pemeriksaan kondisi psikologis di RSJ Menur berkoordinasi dengan kepolisian.
- Edukasi pencegahan perundungan dan pola pengasuhan terus digencarkan secara masif lewat layanan Puspaga di Balai RW hingga lingkungan sekolah.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat mengambil langkah tanggap darurat pascainsiden dugaan perundungan yang menimpa seorang anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di kawasan Rungkut, Surabaya. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Pemkot Surabaya langsung menurunkan tim untuk memberikan pendampingan komprehensif kepada keluarga korban, sekaligus melakukan penjangkauan terhadap anak-anak yang diduga terlibat dalam peristiwa kelam tersebut.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa pendekatan yang diambil berakar pada prinsip perlindungan anak secara menyeluruh. Pendampingan psikososial dan moril dipastikan menyentuh kedua belah pihak tanpa sedikit pun mengintervensi atau mengesampingkan proses hukum yang tengah diproses aparat penegak hukum.
“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” tutur Ida Widayati, Senin (19/10/2026).
Anak Diduga Terlibat Jalani Observasi Psikologis di RSJ Menur
Menghadapi situasi sulit yang melanda keluarga korban pascakehilangan anggota keluarga mereka, pendampingan ditujukan untuk menguatkan ketahanan mental dan psikologis keluarga. Di sisi lain, penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum atau diduga terlibat dilakukan lewat koordinasi erat bersama pihak kepolisian untuk memastikan seluruh hak tumbuh kembang dan hak perlindungannya tetap terpenuhi sesuai amanat undang-undang.
Saat ini, anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan tersebut telah dirujuk dan menjalani observasi medis khusus di fasilitas kesehatan jiwa milik pemerintah daerah guna mendalami kondisi kejiwaannya secara klinis.
“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya. Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” beber Ida secara rinci.
Ida menekankan pentingnya mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak (best interests of the child) di tengah penanganan kasus sensitif ini. Kolaborasi lintas sektor antara dinas sosial-anak, tim medis kejiwaan, dan kepolisian dinilai mutlak agar langkah penegakan hukum selaras dengan rehabilitasi psikologis anak di bawah umur.
Optimalisasi Puspaga Balai RW dan Mitigasi Dini Kekerasan
Agar peristiwa serupa tidak berulang di lingkungan permukiman Surabaya, DP3APPKB kian mengintensifkan program edukasi dan deteksi dini perundungan yang menyasar tiga elemen kunci: anak, orang tua, dan warga sekitar. Salah satu instrumen utama pemkot adalah pengaktifan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) hingga di tingkat akar rumput seperti Balai RW.
“Untuk pencegahan, kami terus melakukan edukasi kepada anak, orang tua, dan masyarakat. Kami memiliki Puspaga, termasuk layanan di balai RW, serta sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat. Harapannya, orang tua semakin memahami pola pengasuhan yang tepat, sementara lingkungan sekitar juga lebih peduli terhadap perlindungan anak agar perundungan bisa dicegah sejak dini,” papar Ida.
Sosialisasi yang digelar di sekolah-sekolah dan forum warga difokuskan pada penguatan literasi pengasuhan ramah anak, pentingnya pengawasan orang tua terhadap dinamika pergaulan anak, serta membangun kepekaan warga untuk tidak menganggap remeh potensi ejekan atau tindak kekerasan fisik.
“Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitarnya. Jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa ditangani sejak dini,” ucapnya menambahkan.
Pemkot Surabaya: Keluarga dan Lingkungan sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang
Mengakhiri keterangannya, Kepala DP3APPKB Kota Surabaya kembali menggarisbawahi bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat dan pemerintah semata. Benteng pertahanan terkuat berawal dari komunikasi terbuka di dalam rumah tangga serta kepedulian lingkungan tetangga terdekat.
Warga diimbau untuk tanggap, proaktif, dan tidak ragu mengambil tindakan ketika mencurigai adanya indikasi perundungan maupun kekerasan di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak. Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkas Ida Widayati.





















