Ombudsman RI Tinjau Langsung Rutan Surabaya, Transparansi dan Potensi Maladministrasi Jadi Perhatian

DIAGRAMKOTA.COM — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan terus menjadi perhatian. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Rabu (21/10/2026), dalam rangka pengawasan pelayanan publik serta pemenuhan hak-hak warga binaan.

Rombongan yang dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), alur pendaftaran dan antrean kunjungan, ruang tunggu keluarga warga binaan, hingga fasilitas pengaduan masyarakat.

Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro.

Dalam kesempatan itu, jajaran rutan juga memperlihatkan sejumlah inovasi layanan digital yang diterapkan untuk mendukung kemudahan akses dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara merupakan bagian penting dari upaya mencegah potensi maladministrasi sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar yang berlaku.

Menurutnya, kondisi Rutan Surabaya dengan tingkat hunian yang tinggi membutuhkan sistem pelayanan yang responsif, transparan, dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami melihat langsung bagaimana proses alur kunjungan masyarakat dan pemenuhan hak dasar warga binaan di dalam. Pengawasan seperti ini penting agar standar pelayanan publik tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian layanan,” tegas Triyoga di sela-sela peninjauan.

Pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mencakup bagaimana prosedur pelayanan diterapkan, kemudahan masyarakat memperoleh informasi, serta tersedianya sarana pengaduan apabila ditemukan kendala dalam pelayanan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menyambut baik kunjungan Ombudsman RI sebagai bagian dari pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, masukan dan evaluasi dari lembaga pengawas menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi kekurangan serta mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro, menyatakan bahwa kunjungan Ombudsman merupakan dukungan positif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pemenuhan hak-hak warga binaan.

Melalui peninjauan secara langsung, diharapkan pelaksanaan pelayanan di Rutan Surabaya dapat terus dievaluasi agar semakin efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara Ombudsman RI dan jajaran Ditjenpas Jawa Timur diharapkan tidak berhenti pada kegiatan peninjauan semata, tetapi juga berlanjut melalui evaluasi dan tindak lanjut terhadap berbagai masukan yang diberikan.

Dengan demikian, pengawasan pelayanan publik dapat menjadi instrumen perbaikan nyata untuk mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, tanpa mengesampingkan hak-hak warga binaan. (Dk/nns)