Ringakasan Berita:
- Pemkot Surabaya mengungkap banyaknya temuan warga ber-KTP Surabaya di Muskel Surabaya yang faktanya tidak lagi berdomisili di Kota Pahlawan.
- Ketidaksesuaian data adminduk ini terdeteksi lewat Musyawarah Kelurahan (Muskel) hingga tingkat RT guna memetakan kondisi sosial ekonomi riil warga.
- Dinsos Surabaya mengintegrasikan aplikasi Perlinsos untuk verifikasi lapangan dan mendesak masyarakat segera memperbarui data domisili demi ketepatan bantuan sosial.
DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan banyak warga berdokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya yang pada kenyataannya tidak lagi bertempat tinggal atau berdomisili di Kota Pahlawan. Fenomena ketidaksesuaian data kependudukan ini terkuak dalam agenda Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang digulirkan secara masif hingga menyentuh tingkatan rukun tetangga (RT) demi memastikan pemetaan sosial ekonomi serta intervensi bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, membeberkan bahwa mekanisme Muskel yang menyasar level akar rumput tersebut merupakan strategi Pemkot Surabaya dalam menghimpun data mikro yang presisi langsung melalui proses klarifikasi faktual di lapangan.
“Pemerintah Kota Surabaya dalam beberapa minggu ini melakukan kegiatan Muskel. Dimana Muskel ini kita ingin lebih dalam lagi sehingga prosesnya dilakukan hingga di tingkat RT,” terang Antiek, Rabu (14/10/2026).
Menurut Antiek, verifikasi hingga ke lingkungan RT memberikan potret empiris mengenai profil sosial ekonomi keluarga. Hal ini menjadi dasar objektif bagi pemerintah daerah dalam merumuskan bentuk intervensi maupun program jaring pengaman sosial yang selaras dengan kebutuhan warga.
“Dengan demikian kita akan mempunyai data melalui pemetaan yang dilakukan klarifikasi secara langsung di masyarakat untuk melihat masyarakat dengan berbagai sosial ekonominya untuk kita tahu intervensi yang bisa diberikan oleh pemerintah secara langsung,” imbuhnya.
Muskel Surabaya, Anomali Adminduk: KTP Surabaya tapi Tinggal di Luar Daerah
Dalam proses penelusuran lapangan, tim pendata mendapati jurang pemisah antara data administratif kependudukan (adminduk) dan kenyataan di lingkungan perumahan warga. Banyak nomor induk kependudukan masih tercatat aktif di Surabaya, tetapi warganya telah lama menetap di wilayah luar kota.
“Kami menemukan banyak hal yang tentunya ini sangat berpengaruh bagi masyarakat maupun pemerintah kota di dalam memberikan intervensi. Karena kita jumpai banyak sekali warga yang ber-KTP Surabaya tapi yang bersangkutan tidak berdomisili di Surabaya,” ungkap Antiek.
Temuan ini menjadi perhatian serius jajaran Pemkot Surabaya. Pasalnya, ketidaksinkronan data alamat pada dokumen resmi berpotensi menghambat distribusi pelayanan publik, memicu ketidaktepatan sasaran kuota bantuan, serta menimbulkan kendala bagi warga itu sendiri saat memerlukan akses program pemerintah.
Integrasi Aplikasi Perlinsos untuk Akurasi Variabel Bantuan
Guna mengoptimalkan proses validasi data warga miskin dan rentan, Pemkot Surabaya mengintegrasikan rangkaian Muskel dengan pemanfaatan sistem digital melalui aplikasi Perlinsos. Platform ini difungsikan sebagai wadah penghimpun data digital yang terstruktur di setiap kelurahan.
“Di kesempatan ini juga kami mendorong penggunaan aplikasi pendataan aplikasi Perlinsos. Dimana ini akan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menggunakan aplikasi Perlinsos sebagai salah satu variabel di dalam pemberian intervensi kepada masyarakat. Untuk itu, bersamaan dengan pelaksanaan Muskel kami juga melakukan pendataan melalui aplikasi Perlinsos,” urai Antiek.
Melalui integrasi aplikasi tersebut, setiap variabel sosial ekonomi warga diverifikasi silang dengan kondisi riil, sehingga intervensi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar mengalir kepada keluarga penerima manfaat yang berhak dan memenuhi kriteria regulasi.
Imbauan Pembaruan Data demi Kelancaran Akses Layanan Publik
Menyikapi temuan KTP yang tidak selaras dengan lokasi tempat tinggal, Dinsos Surabaya mengimbau warga agar segera melakukan pembaruan administrasi kependudukan sesuai alamat domisili terkini. Keterbukaan dan kesadaran masyarakat dalam menertibkan data kependudukan dinilai sangat krusial bagi kelancaran tata kelola birokrasi perkotaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan pengurusan administrasi sesuai dengan domisilinya. Hal ini sangat berpengaruh bagi masyarakat itu sendiri untuk mendapatkan pelayanan maupun pemerintah kota di dalam memberikan intervensi,” pungkas Antiek.




















