DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas kerja sama strategis dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan dana siap pakai (DSP) bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu langkah krusial adalah koordinasi intensif dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom TNI), khususnya terkait peran mantan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, yang kini menjadi objek penyelidikan.
Koordinasi Formal dengan Puspom TNI untuk Sinergi Penegakan Hukum
Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa KPK telah secara resmi menyampaikan posisi dan peran eks Kepala BNPB kepada petugas Puspom TNI. Pertemuan ini dilakukan pada tanggal 13 dan 14 Oktober 2026, dihadiri oleh sejumlah petinggi TNI serta unit penyidik KPK yang turut serta dalam proses penanganan perkara.
“Kami sudah menjelaskan secara rinci posisi mantan Kepala BNPB kepada rekan-rekan TNI yang hadir, termasuk kondisi perkara saat ini, tahapan penyidikan, dan status tersangka yang telah ditetapkan,” ungkap Taufik. Ia menegaskan bahwa kewenangan KPK dalam menangani kasus korupsi harus melibatkan penyelenggara negara—termasuk pejabat aktif TNI—sehingga pendekatan kolaboratif menjadi penting.
Karena terlibatnya personel militer aktif, KPK berencana akan melayangkan surat resmi ke Panglima TNI untuk memastikan proses penyidikan dapat berjalan sesuai hukum dan tata kelola yang berlaku. Pendekatan sinergis ini diharapkan bisa menciptakan efisiensi dalam pengumpulan bukti dan penerapan pasal yang tepat.
Penggeledahan Ruang Eks Kepala BNPB dan Pengamatan Fokus pada Kepentingan Pribadi
Sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT), KPK melakukan penggeledahan intensif di sejumlah ruangan di kantor BNPB. Proses ini berlangsung selama dua hari, yakni 14 dan 15 Oktober 2026, dan mencakup ruang kerja mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, serta beberapa deputi dan kantor yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Taufik menyebutkan bahwa salah satu fokus utama adalah ruang kerja eks kepala BNPB, termasuk ruang GSP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Meski belum merinci semua lokasi dan barang yang disita, ia menegaskan bahwa hasil penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana ke Perusahaan Pribadi
Kasus ini dibagi menjadi dua klaster besar oleh KPK. Klaster pertama menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan tahun 2024–2026, yang melibatkan Bima Setiawan, adik kandung mantan Kepala BNPB Suharyanto. Bima yang menjabat sebagai Tenaga Ahli BNPB diduga memanipulasi proses seleksi vendor melalui penunjukan langsung, sehingga dana DSP mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengannya.
Total nilai pengadaan yang diduga terkait dengan jaringan Bima mencapai sekitar Rp148 miliar. Lebih lanjut, KPK menduga dana tersebut digunakan untuk pembelian saham PT Medela Potentia (MDLA) oleh PT Alfa Veritas Energizer (AVE), dengan kepemilikan mencapai 150,4 juta lembar saham atau 1,07% dari total saham per tanggal 13 Oktober 2026. Nilai saham tersebut diperkirakan mencapai Rp30,98 miliar.
Akibat perbuatannya, Bima Setiawan kini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain Bima, KPK juga menetapkan empat tersangka lain dalam klaster kedua, yang diduga terlibat dalam praktik suap dan manipulasi anggaran.
Dana Siap Pakai: Tujuan Mulia yang Terdistorsi
Dana siap pakai (DSP) merupakan mekanisme cadangan pemerintah yang dirancang untuk respons cepat dalam situasi darurat bencana. Menurut Taufik, pencairan DSP hanya boleh dilakukan jika memenuhi empat syarat: penetapan status keadaan darurat, Status Keadaan Tertentu, pertimbangan risiko bencana oleh Kepala BNPB, atau kebutuhan bantuan kemanusiaan luar negeri.
Dana ini telah digunakan dalam penanganan karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di Aceh dan Sumatera. Namun, sistem yang seharusnya membantu rakyat justru menjadi sarana eksploitasi bagi sekelompok orang yang memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi.
Momen Penting dalam Perjuangan Antikorupsi
Kasus ini menjadi simbol ironi: saat rakyat sedang berjuang menghadapi bencana alam, dana yang seharusnya menolong justru dikorupsi. KPK menegaskan bahwa upaya penegakan hukum tidak akan goyah, meskipun melibatkan tokoh-tokoh penting atau institusi militer.
Dengan pendekatan transparan, kolaboratif, dan berbasis bukti, KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh demi keadilan dan kepercayaan publik.





















