Ringkasan Berita:
- Komisi C DPRD Surabaya memperketat pengawasan proyek infrastruktur bernilai Rp1,3 triliun dari pembiayaan alternatif PT SMI menjelang akhir 2026.
- Fokus evaluasi menyasar dua skema pencairan dana, yaitu reimbursement via APBD dan disbursement langsung berbasis progres fisik.
- Pembiayaan dialokasikan ke 5 klaster strategis, termasuk proyek JLLB Rp125 miliar, pelebaran Jalan Wiyung, serta 100 lebih paket penanganan genangan.
DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya resmi memperketat fungsi pengawasan terhadap realisasi proyek-proyek infrastruktur Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang didanai melalui skema pinjaman atau pembiayaan alternatif sekitar Rp1,3 triliun. Langkah ini diambil guna memverifikasi mekanisme pencairan dana, menelusuri realisasi anggaran hingga Oktober 2026, serta memastikan sinkronisasi antara pembayaran dan progres fisik di lapangan jelang tenggat akhir tahun anggaran 2026.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa kucuran dana jumbo yang difasilitasi oleh kreditur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI tersebut terbagi dalam dua jalur mekanisme pembiayaan, yakni penggantian biaya (reimbursement) dan pencairan berkala sesuai tahapan progres (disbursement).
“Pembiayaan sekitar Rp1,3 triliun itu skemanya ada dua, yaitu reimbursement dan disbursement. Ada yang berdasarkan pencairannya atau pekerjaan yang sudah berjalan, kemudian direimburse kepada krediturnya, dalam hal ini PT SMI,” tegas Eri Irawan saat memberikan keterangan, Senin (19/10/2026).
Dua Mekanisme Pencairan: Reimbursement APBD dan Disbursement PT SMI
Perbedaan mendasar dari kedua skema keuangan ini menjadi fokus utama penelusuran legislatif. Pada skema reimbursement, Pemkot Surabaya mengalokasikan dan membayarkan terlebih dahulu biaya pekerjaan fisik melalui kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setelah pembayaran terverifikasi, pemerintah kota kemudian mengajukan permohonan penggantian dana alternatif tersebut ke pihak PT SMI.
Sebaliknya, lewat skema disbursement, tagihan proyek langsung diajukan dan dicairkan dari pembiayaan alternatif PT SMI begitu capaian volume atau progres fisik pekerjaan di lapangan terpenuhi.
Komisi C memandang audit alur ini mutlak dijalankan agar tidak timbul deviasi antara angka serapan finansial dengan kualitas maupun wujud fisik konstruksi di lapangan. Pengawasan ketat diperlukan guna mengunci kepatuhan pencairan pembiayaan pada setiap item proyek secara akuntabel.
Alokasi 5 Klaster: Dari JLLB Rp125 Miliar hingga 100 Paket Drainase
Eri memaparkan bahwa pagu pembiayaan Rp1,3 triliun tersebut terdistribusi ke dalam lima klaster pekerjaan infrastruktur vital di penjuru Kota Pahlawan. Rincian klaster pembangunan dan porsi anggarannya mencakup:
- Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB): Dialokasikan anggaran fisik tahun ini direncanakan sekitar Rp125 miliar guna memperkuat konektivitas Surabaya Barat.
- Pembebasan Lahan Jalan Wiyung: Menyerap anggaran pembebasan tanah mencapai sekitar Rp447 miliar guna mendukung pelebaran jalan.
- Pembangunan Fisik Jalan Wiyung: Mendapat kucuran dana konstruksi sekitar Rp50 miliar.
- Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penanganan Genangan: Mencakup lebih dari 100 paket pekerjaan, termasuk sejumlah paket pekerjaan yang menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears).
- Proyek Infrastruktur Lainnya: Berbagai penunjang utilitas dan sarana kota terpadu.
Banyaknya paket pekerjaan yang mencapai ratusan paket, terutama pada sektor mitigasi banjir dan genangan air, memicu Komisi C untuk tidak terkecoh oleh angka-angka di atas kertas semata. Eri mengingatkan bahwa besaran alokasi anggaran tidak serta-merta menjadi garansi bahwa seluruh proyek rampung seutuhnya atau seluruh dana telah terserap.
“Nanti kita cek satu per satu terkait skema mana yang digunakan pemerintah kota. Sebagian menggunakan reimbursement, sebagian lagi berdasarkan pencairan setelah penyelesaian pekerjaan. Detailnya akan kita perbarui,” imbuh politisi yang memimpin komisi bidang pembangunan tersebut.
DPRD Surabaya: Target Serapan Akhir 2026 dan Pemanggilan Terjadwal OPD Terkait
Terkait capaian realisasi anggaran hingga memasuki kuartal IV tepatnya Oktober 2026, Komisi C menyatakan belum dapat menyimpulkan persentase keseluruhan sebelum proses pemeriksaan lapangan dan uji administrasi skema tuntas digelar.
Sebagai langkah konkret fungsi kontrol parlemen, Komisi C DPRD Kota Surabaya telah menjadwalkan agenda rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. Rapat dengar pendapat ini akan membedah secara rinci kesesuaian antara rencana pembiayaan, realisasi pencairan PT SMI, dan perkembangan fisik konstruksi di lapangan.
Meski dalam dokumen perencanaan seluruh proyek infrastruktur pembiayaan alternatif ditargetkan terserap seratus persen hingga akhir 2026, pencapaian target tersebut tetap harus diuji secara faktual. Evaluasi berorientasi pada penyelesaian pekerjaan yang patuh regulasi, berkualitas, dan tepat fungsi bagi publik, bukan sekadar memacu belanja anggaran tanpa transparansi kendala lapangan.





















