Ringkasan Berita:
- Disdukcapil Surabaya meluncurkan program Bunda Jelita yang memproses akta kelahiran, KK, dan KIA secara otomatis sekaligus.
- Inovasi ini mengintegrasikan pendampingan kehamilan sejak usia kandungan 7 bulan dengan melibatkan TPK dan Kader Surabaya Hebat (KSH).
- Layanan menggandeng 265 faskes mitra (66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas) agar warga tak perlu ke kantor dinas.
DIAGRAMKOTA.COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan inovasi layanan administrasi terpadu bertajuk Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak – Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan). Program terobosan ini memadukan pendampingan kesehatan keluarga dengan integrasi dokumen kependudukan sejak masa mengandung hingga pascapersalinan.
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, menegaskan bahwa hadirnya inovasi Bunda Jelita merupakan perwujudan komitmen pemerintah kota dalam merombak birokrasi pelayanan publik agar semakin ringkas, kilat, serta mempermudah masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin baik melalui berbagai inovasi. Salah satunya adalah Bunda Jelita,” ujar Irvan, Minggu (20/9/2026).
Lewat skema anyar ini, pengajuan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir akan secara otomatis terbit bersamaan dengan pembaruan Kartu Keluarga (KK) serta pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). Warga Kota Pahlawan kini terbebas dari kerumitan mengurus ketiga berkas vital tersebut secara terpisah usai persalinan.
“Layanan pengajuan akta kelahiran yang langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis untuk masyarakat,” papar Irvan lugas.
Disdukcapil Surabaya: Pendampingan Sejak Usia Kehamilan 7 Bulan Libatkan Ribuan KSH
Pencatatan peristiwa kelahiran merupakan kewajiban konstitusional adminduk bagi setiap warga negara. Kendati demikian, evaluasi layanan sebelumnya mencatat masih banyak orang tua yang menunda pelaporan lantaran harus mengurus berkas mandiri pascakeluar dari rumah sakit, klinik bersalin, atau tempat praktik bidan.
“Berdasarkan evaluasi pelayanan dan masukan masyarakat, diperlukan layanan yang lebih mudah agar dokumen kependudukan dapat diurus secepatnya. Jika tidak segera diatasi, proses pencatatan dokumen berpotensi tertunda dan menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan,” beber mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya tersebut.
Guna memutus kendala tersebut, Bunda Jelita tidak sekadar bekerja di hilir setelah persalinan berlangsung. Kesiapan administrasi dipersiapkan lebih awal sejak masa kehamilan dengan menerjunkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Surabaya Hebat (KSH) di lingkungan rukun tetangga.
“Melalui berbagai masukan dan evaluasi pelayanan, Disdukcapil Kota Surabaya melihat pentingnya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang tidak hanya hadir setelah peristiwa kelahiran, tetapi juga dipersiapkan sejak masa kehamilan,” imbuh Irvan.
TPK dan KSH bertugas aktif mendampingi ibu hamil, memetakan kebutuhan gizi dan kesehatan, sekaligus memverifikasi data kependudukan calon anggota keluarga baru saat usia janin menginjak trimester akhir.
“Berbeda dengan layanan sejenis di daerah lain, Bunda Jelita menghadirkan pendampingan sejak proses kehamilan melalui TPK dan KSH. Termasuk pendampingan ibu hamil dan persiapan administrasi kependudukan sekitar usia kehamilan 7 bulan,” jelasnya mendalam.
Kolaborasi Masif 265 Faskes: Bayi Pulang Dokumen Kependudukan Beres
Setelah proses persalinan tuntas di fasilitas kesehatan, seluruh verifikasi berkas langsung terkoneksi ke dalam sistem Disdukcapil Surabaya melalui faskes setempat tanpa membebani keluarga pasien untuk datang langsung ke kantor kelurahan, kecamatan, maupun Mal Pelayanan Publik Siola.
Hingga saat ini, ekosistem Bunda Jelita telah mengintegrasikan jejaring pelayanan kesehatan yang sangat masif di seantero Surabaya, mencakup kemitraan dengan 66 rumah sakit, 136 tempat praktik bidan mandiri, serta 63 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
“Dokumen seperti akta kelahiran, KIA, dan kartu keluarga dapat diproses lebih cepat melalui fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Disdukcapil Kota Surabaya,” tutur Irvan mengenai kemudahan akses tersebut.
Dengan percepatan penerbitan dokumen langsung di tempat bersalin, Pemkot berharap tingkat kesadaran tertib adminduk masyarakat terus terdongkrak, sekaligus memperkuat basis data perlindungan sosial anak sejak hari pertama lahir.
“Bunda Jelita hadir sebagai wujud komitmen Disdukcapil Kota Surabaya dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” tutup Irvan.



















