DIAGRAMKOTA.COM – Tragedi kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang dikenal sebagai Dokter Icha memicu kecaman dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Surabaya sekaligus praktisi medis, dr. Zuhrotul Mar’ah. Insiden ini menjadi peringatan penting tentang perlindungan tenaga kesehatan dari tekanan eksternal.
Peran Anggota DPRD yang Tidak Sesuai dengan Tujuan
dr. Zuhro mengecam dugaan penyalahgunaan jabatan yang berujung pada tekanan terhadap tenaga kesehatan saat menjalankan tugas profesional. Ia menilai bahwa ruang instalasi gawat darurat harus bebas dari intervensi politik. Menurutnya, fungsi anggota legislatif adalah melakukan pengawasan terhadap sistem pelayanan publik, bukan mencampuri keputusan profesional tenaga kesehatan.
Pentingnya Ruang Bebas Intervensi Politik
Ia menekankan bahwa dokter harus diberikan ruang untuk mengambil keputusan berdasarkan ilmu kedokteran dan standar operasional prosedur (SOP), tanpa intervensi dari pihak mana pun. Dalam keterangannya, dr. Zuhro menyatakan bahwa insiden tersebut menjadi pengingat bahwa tenaga medis membutuhkan perlindungan ketika menjalankan profesinya.
Tekanan Verbal yang Menghancurkan Psikologis Dokter
Berdasarkan informasi yang berkembang, almarhumah saat itu menangani pasien korban gigitan ular berbisa sesuai prosedur medis dengan berkonsultasi kepada dokter ahli toksikologi. Namun, penjelasan tersebut disebut diabaikan dan berujung pada tekanan verbal dari sejumlah pihak. Ini dinilai sangat ironis karena dokter sudah bertindak benar secara medis dan pasien selamat, tapi psikologis dokternya justru dihancurkan oleh tekanan verbal dari mereka yang seharusnya mengayomi rakyat.
Perlindungan Komprehensif untuk Tenaga Medis
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental tenaga medis. Beban kerja yang tinggi serta tekanan dari berbagai pihak membuat dokter dan tenaga kesehatan membutuhkan perlindungan yang lebih kuat dari negara. Oleh karena itu, dr. Zuhro mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap tenaga kesehatan dari segala bentuk intimidasi, kekerasan verbal, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Negara Harus Hadir untuk Lingkungan Kerja yang Aman
Menurut dr. Zuhro, dokter juga manusia biasa yang punya batas ketahanan psikologis. Oleh karena itu, negara wajib hadir menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat bagi mereka yang berjuang merawat nyawa masyarakat.
Langkah Konkret untuk Perlindungan Tenaga Kesehatan
Selain itu, ia menyarankan adanya program pelatihan dan pendampingan untuk tenaga medis agar dapat mengelola stres dan tekanan dengan lebih baik. Selain itu, pentingnya adanya mekanisme pelaporan dan perlindungan hukum yang jelas untuk melindungi tenaga kesehatan dari ancaman apapun.
Tragedi dr. Icha menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Dengan langkah-langkah konkret dan regulasi yang jelas, diharapkan tidak ada lagi insiden serupa terjadi di masa depan.***






















