Aktifkan NIK mantan suami, Kebijakan Baru Pemkot Surabaya untuk Melindungi Hak Perempuan dan Anak
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah inovatif dalam upaya melindungi hak perempuan dan anak pasca-perceraian. Salah satu kebijakan yang diimplementasikan adalah pengaktifan kembali nomor induk kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang telah memenuhi kewajiban nafkah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan dijalankan secara efektif dan memberikan perlindungan yang layak bagi keluarga yang terdampak perceraian.
Mekanisme Pengaktifan NIK Mantan Suami
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa kebijakan ini berdasarkan 11.202 putusan Pengadilan Agama (PA). Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.041 orang telah menunaikan kewajiban nafkah dan NIK mereka kembali diaktifkan. Sementara itu, 8.161 orang lainnya masih memiliki NIK yang dinonaktifkan hingga kewajiban tersebut dipenuhi.
“Realisasi pembayaran kewajiban nafkah per 13 April 2026 telah mencapai Rp12,4 miliar,” ujar Irvan. “Ini menunjukkan bahwa kebijakan administratif ini mampu mendorong pihak yang sebelumnya tidak patuh untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya.”
Efektivitas Kebijakan dalam Memperkuat Hak Perempuan dan Anak
Irvan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya tentang angka nominal, tetapi lebih pada pemenuhan hak perempuan dan anak yang sebelumnya terabaikan akibat tidak dijalankannya putusan pengadilan. Ia menilai bahwa dengan penonaktifan NIK, banyak pihak yang akhirnya sadar akan tanggung jawabnya dan segera menyelesaikan kewajiban nafkah.
“Ini jangan dilihat sebagai angka, tapi dampak atau hak perempuan dan anak yang sebelumnya tertunda itu bisa terpenuhi,” kata Irvan. “Kebijakan ini sangat efektif sebagai trigger (pemicu) kepatuhan terhadap amar putusan pengadilan agama.”
Dampak Luas dari Penonaktifan NIK
Selain itu, Irvan menyatakan bahwa kebijakan ini memiliki potensi dampak luas karena penonaktifan layanan adminduk dapat memengaruhi akses terhadap layanan lain, seperti perizinan usaha hingga layanan kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki implikasi sosial yang signifikan.
“”
Apresiasi dari Mahkamah Agung
Keberhasilan kebijakan ini mendapat perhatian dari Mahkamah Agung (MA), yang melakukan kunjungan ke Surabaya dan memberikan apresiasi terhadap inovasi kebijakan tersebut. Menurut Irvan, hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya telah menjadi contoh yang baik dalam memperkuat sistem hukum dan perlindungan hak warga.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meskipun kebijakan ini menunjukkan hasil positif, Irvan menyadari bahwa ada tantangan yang masih harus dihadapi. Misalnya, bagaimana memastikan bahwa semua pihak yang belum memenuhi kewajiban nafkah segera menyelesaikan tanggung jawabnya tanpa adanya tekanan berlebihan. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi model yang dapat diadopsi oleh daerah lain.
“Implikasinya akan cukup luas. Karena ketika layanan adminduk dinonaktifkan, maka layanan-layanan lain seperti izin usaha, bahkan mungkin kesehatannya itu bisa berpengaruh,” tambah Irvan. “Namun, jika dilakukan dengan hati-hati dan transparan, kebijakan ini bisa menjadi solusi yang efektif.”***

>
>
Saat ini belum ada komentar