Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Isue Yang di hembuskan Tangkap-lepas, Itu Tidak Benar

AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Isue Yang di hembuskan Tangkap-lepas, Itu Tidak Benar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 59 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – “Tangkap-lepas”, Isue yang di hembuskan ke jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus bergulir di tengah masyarakat kian melebar sehingga mencuat ke berbagai media.

Didalam pemberitaan media Online, sempat di tuduhan adanya dugaan permintaan uang sebagai syarat pembebasan tersangka sempat memicu polemik bernacam-macam spekulasi.

Mengenai hal tersebut di atas, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba angkat bicara, Sabtu (18/04/2026), Kami pastikan informasi yang beredar tidak benar dan tidak berdasar Mas.

“Seluruh proses penanganan perkara telah berjalan sesuai ketentuan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tidak ada praktik tangkap-lepas, lanjut kata Adik, seperti yang dituduhkan (diberitakan), sekali lagi Kami tegaskan, semua proses sesuai aturan yang berlaku.

“Tersangka dalam perkara tersebut memang tidak berada di dalam tahanan, bukan berarti dibebaskan Lo ya, melaikan menjalani perawatan di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN),” ucapnya.

Masih lanjut kata Adik, kini keberadaan tersangka di tempat rehabilitasi, untuk kebenaranya, monggo dapat dibuktikan secara langsung dengan mendatangi lokasi LRPPN.

“Sekarang yang bersangkutan hingga saat ini masih berada di rumah rehabilitasi LRPPN, dan silakan cek n ricek ke LRPPN, ujarnya.

Penempatan tersangka, masih sambung kata Adik, di rehabilitasi merupakan hasil dari mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) non barang bukti (non BB), dengan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka adalah pengguna, dibuktikan dengan hasil tes urin positif.

“Sistem hukum yang ada di Indonesia, penanganan terhadap pengguna narkotika memang tidak selalu berujung pada penahanan, harus berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pengguna yang memenuhi kriteria dapat direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis maupun sosial,” jlentrenya.

Perlu untuk di pahami, sambung kata Adik, dalam praktiknya, untuk barang bukti dalam jumlah kecil—seperti di bawah satu gram atau setara dengan sekitar lima butir ekstasi—dapat menjadi pertimbangan untuk dilakukan rehabilitasi, tentunya setelah melalui asesmen resmi oleh tim yang berwenang.

“Itu semua ada mekanismenya Mas, tidak serta-merta dilepas, tapi melalui proses asesmen terpadu sesuai undang-undang, maka itu keberadaan tersangka di LRPPN bukanlah bentuk pembebasan, melainkan bagian dari proses hukum yang sah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Lanjut sambung kata Adik, jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung perak (KP3), berkomitmen dalam menangani kasus narkotika, Kami secara profesional, serta memastikan setiap tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

“Informasi derasnya arus yang berkembang dimasyarakat, Kami menghimbau untuk tidak mudah terpengaruh atau terprfokasi
oleh kabar yang belum terverifikasi kebenaranya, dengan klarifikasi resmi ini, diharapkan menjadi rujukan utama agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah gaduh yang muncul di publik,” imbuhnya.

Kasat Narkoba menambahkan, untuk penegakan hukum terhadap narkotika tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, akan tetapi juga pemulihan bagi pengguna, sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres KP3,” tutup AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H dihadapan awak media. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Visi Presiden Prabowo

    Perang Melawan Korupsi: Visi Presiden Prabowo untuk Indonesia Baru

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi yang masih menjadi tantangan besar bagi bangsa. Dalam sebuah pidato di acara Indonesia Economic Outlook 2026, ia menyampaikan bahwa keberadaan korupsi di tengah masyarakat harus segera diatasi dengan tindakan nyata. “Kita tidak perlu malu mengakui kekurangan yang ada. Salah satunya adalah masalah korupsi, […]

  • Safari Jumat Ramadhan, Satbinmas Polres Pasuruan Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Tolak Kriminalitas

    Safari Jumat Ramadhan, Satbinmas Polres Pasuruan Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Tolak Kriminalitas

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satbinmas Polres Pasuruan menggelar Safari Shalat Jumat Dakwah Ramadhan di Masjid Darussalam, Dusun Welang, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (27/2/2026). Kegiatan yang dipimpin KBO Binmas tersebut merupakan bagian dari program Cooling System guna mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dalam tausiyahnya, KBO Binmas mengajak […]

  • Peresmian RS Eka Candrarini, Bang Jo Soroti Pengelolaan Instalasi Limbah

    Peresmian RS Eka Candrarini, Bang Jo Soroti Pengelolaan Instalasi Limbah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hearing komisi D dengan dinkes surabaya terkait persiapan peresmian RS Eka Candrarini, Senin (16/12). Catatan diberikan oleh DPRD Kota Surabaya kepada Dinkes dan juga Managemen RS Eka Candrarini. Johari Mustawan menyoroti terkait pengelolaan instalasi limbah di RS Eka Candrarini, “Harus dikelola dengan baik, jangan sampai menimbulkan dampak bagi warga sekitar. Sehingga dinkes bisa […]

  • Mobil Berstiker BGN

    Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD di Jakarta Utara, Air mata Pramono pecah saat mengunjungi Korban

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di kawasan Jakarta Utara, tepatnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pagi Kalibaru. Sebuah mobil dengan stiker Badan Gizi Nasional (BGN) menabrak puluhan siswa dan guru saat mereka sedang berada di lapangan sekolah. Kejadian ini memicu reaksi emosional dari sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Kondisi […]

  • Penyerapan Anggaran PUPR di Tabalong: Tantangan dan Strategi untuk Mencapai Target 90%

    Penyerapan Anggaran PUPR di Tabalong: Tantangan dan Strategi untuk Mencapai Target 90%

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemprov Tabalong terus berupaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dalam rapat yang digelar oleh Komisi III DPRD Tabalong bersama Dinas PUPR, disampaikan bahwa penyerapan anggaran pada tahun ini masih berada di bawah target. Meski demikian, pihak dinas tetap optimis mampu mencapai 90% pada akhir tahun. Tantangan […]

  • Dua Negara Tetangga RI Desak PBB Batasi Hak Veto AS

    Dua Negara Tetangga RI Desak PBB Batasi Hak Veto AS

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Malaysia dan Singapura Mendorong Reformasi PBB dengan Membatasi Hak Veto DIAGRAMKOTA.COM – Malaysia dan Singapura secara bersama-sama menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan reformasi menyeluruh, terutama dalam hal penggunaan hak veto oleh anggota tetap Dewan Keamanan (DK). Hal ini disampaikan dalam pidato masing-masing pejabat negara di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB di New York. Menteri Luar […]

expand_less