Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri

Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah di bulan suci Ramadan kembali ditegaskan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur dan jajarannya.

Kali ini melalui Polsek Pakal mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Lakarsantri Surabaya, Minggu (8/3/26) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Kauman.

Saat patroli melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati Tiga pemuda dalam kondisi pengaruh alkohol.

Dari hasil pendalaman, diketahui minuman tersebut diperoleh dari sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari respons cepat terhadap keresahan warga.

Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

Tim opsional yang bergerak bersama patroli lalu lintas menuju tempat kejadian perkara menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di sebuah toko buah yang berada di samping SPBU Jalan Manukan Tama, Kecamatan Lakarsantri,” tutur AKP Mulya, pada Senin (02/03).

“Kami mengamankan seorang penjual berinisial Ac warga Manukan Kulon, Surabaya,” ujarnya.

Selain itu Polisi juga menyita berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari produk impor hingga puluhan botol arak Bali yang dikemas dalam botol air mineral.

“Barang bukti yang diamankan antara lain minuman beralkohol golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol 40 persen serta arak tradisional dalam jumlah besar. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Pakal untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Mulya.

Langkah penindakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 yang mengatur pengendalian pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Kapolsek menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momentum yang rawan terhadap peningkatan konsumsi miras ilegal,” pungkasnya. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

    Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Malang Polda Jawa Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama mudik Lebaran 2026. Fasilitas ini disiapkan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama. Layanan penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Penitipan bisa dilakukan di Mapolres Malang […]

  • Polrestabes Surabaya Perkuat Integritas dengan Tes Urine Rutin untuk Anggota

    Polrestabes Surabaya Perkuat Integritas dengan Tes Urine Rutin untuk Anggota

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dengan mengadakan tes urine rutin bagi seluruh anggotanya, Senin pagi (02/09/24). Tes ini dilaksanakan usai apel pagi di lingkungan Polrestabes dan seluruh Polsek yang berada di bawah naungannya, sebagai langkah menjaga integritas dan profesionalisme aparat kepolisian. Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, langsung mengawasi jalannya tes urine […]

  • Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

    Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya tegas memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 397 kasus TPPO sepanjang periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 482 orang tersangka berhasil diamankan, sementara 904 korban berhasil diselamatkan. Keberhasilan ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada. “Perdagangan manusia […]

  • KUHAP dan KUHP Baru: Mekanisme Baru dalam Potensi Risiko yang Harus Diperhatikan

    KUHAP dan KUHP Baru: Mekanisme Baru dalam Potensi Risiko yang Harus Diperhatikan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peraturan hukum baru yang diterapkan di Indonesia, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), membawa perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana. Dua konsep utama yang menjadi fokus perhatian adalah restorative justice (keadilan restoratif) dan plea bargaining (pengakuan bersalah). Meski kedua mekanisme ini dirancang untuk mempercepat proses peradilan dan […]

  • Polresta Malang Kota Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

    Polresta Malang Kota Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polresta Malang Kota Polda Jatim bergerak cepat dan tegas membongkar arena yang diduga digunakan perjudian sabung ayam di wilayah Baran Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang pada Minggu ( 30/11/2025). Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan tindakan tegas kepolisian tersebut demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang. “Perjudian sabung ayam […]

  • Aksi Pengeroyokan Pedagang Pentol di Menganti: Polres Gresik Tangkap Satu Pelaku, Lainnya Diburu

    Aksi Pengeroyokan Pedagang Pentol di Menganti: Polres Gresik Tangkap Satu Pelaku, Lainnya Diburu

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Unit Resmob Satreskrim berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang pentol di Menganti. Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Rabu malam, 9 Oktober 2024, ini menghebohkan warga setempat. Meskipun salah satu pelaku telah diamankan, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Kasatreskrim Polres […]

expand_less