Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pembelaan terhadap Pers dalam Kasus Korupsi

Pembelaan terhadap Pers dalam Kasus Korupsi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Di Jakarta, seorang direktur pemberitaan dari JakTV, Tian Bachtiar, resmi dibebaskan dalam kasus perintangan sejumlah perkara korupsi yang melibatkan berbagai isu seperti kasus timah, CPO korporasi, hingga impor gula. Keputusan ini diambil setelah Majelis Hakim menyatakan bahwa Tian Bachtiar tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh jaksa.

Ketua Majelis Hakim Efendi menjelaskan bahwa putusan tersebut diambil karena tidak ada bukti yang cukup untuk menghukum Tian Bachtiar. “Mengadili, menyatakan Terdakwa Tian Bahtiar tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal,” ujar Efendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026) malam.

Setelah putusan diucapkan, majelis hakim memerintahkan agar Tian Bachtiar langsung dibebaskan dari tahanan. Selain itu, hakim juga meminta agar hak-hak Tian Bachtiar, termasuk kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya, dapat dipulihkan.

“Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Penuntut Umum, memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan,” tambahnya.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa pemberitaan negatif pada dasarnya merupakan persoalan persepsi dan sudut pandang yang diakui keberadaannya dalam sistem demokrasi. Berita bernada negatif berbeda secara fundamental dengan berita bohong. Sebab, berita negatif tetap berpijak pada fakta, data, dan peristiwa yang dapat diverifikasi dengan tujuan menginformasikan publik secara berimbang, sedangkan berita bohong bertujuan menipu dan memanipulasi.

Lebih lanjut, Efendi menjelaskan bahwa tuntutan hukum terhadap Pers terkait karya jurnalistiknya tidak serta-merta dapat langsung diproses hukum pidana atau perdata. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 145/PUU-23 Tahun 2025.

“Menimbang bahwa Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-23 Tahun 2025 telah menegaskan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya wajib mengedepankan mekanisme dan prinsip-prinsip perlindungan terhadap pers. Termasuk berkenaan dengan gugatan, laporan, dan tuntutan hukum terhadap pers yang berkaitan dengan karya jurnalistiknya, serta tidak serta-merta dapat langsung diproses melalui tuntutan hukum pidana dan/atau perdata,” pungkasnya.

Selain Tian Bachtiar, dua terdakwa lain dalam perkara ini juga dinyatakan bebas dan tidak bersalah. Mereka adalah dosen sekaligus advokat Junaedi Saibih dan Bos Buzzer Cyber Army Adhiya Muzakki. Terhadap keduanya, hakim memerintahkan agar para terdakwa bisa dipulihkan secara menyeluruh, baik itu hak serta martabatnya selama proses hukum yang ada.

Pentingnya Perlindungan Pers dalam Sistem Demokrasi

Putusan ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dalam sistem demokrasi. Dalam konteks ini, media dan jurnalis memiliki peran vital dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Namun, hal ini juga harus disertai dengan tanggung jawab, termasuk dalam penyampaian berita yang benar dan akurat.

Hakim Efendi menekankan bahwa tuntutan hukum terhadap pers harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab sosial.

Dengan adanya putusan ini, diharapkan akan menjadi contoh bagi lembaga hukum dan masyarakat luas bahwa kebebasan pers harus dihormati dan dilindungi, sekaligus menghindari penggunaan hukum sebagai alat untuk menekan media atau jurnalis.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala Kapolri 2025 Resmi Dibuka, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi dan Pembinaan Bulutangkis Nasional

    Piala Kapolri 2025 Resmi Dibuka, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi dan Pembinaan Bulutangkis Nasional

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka Kejuaraan Bulutangkis Piala Kapolri 2025, sebuah ajang bergengsi yang memadukan semangat olahraga, persaudaraan, dan prestasi. Pembukaan kejuaraan berlangsung di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan ditandai dengan penyampaian amanat Kapolri oleh AS SDM Polri Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si. […]

  • Gmni Surabaya raya

    Konfercab XXIV GMNI Surabaya Raya Pilih Kadek–Alief, Siap Jawab Tantangan Zaman

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Kepengurusan Baru Terbentuk DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Surabaya Raya (GMNI Surabaya Raya) resmi menetapkan kepengurusan baru melalui Konferensi Cabang (Konfercab) XXIV yang digelar di Graha KADIN Jawa Timur, Sabtu (20/9/2025). Dalam forum tertinggi organisasi di tingkat cabang tersebut, Ni Kadek Ayu Wardani dipercaya memimpin sebagai Ketua DPC GMNI Surabaya […]

  • kampung jabang mayit

    Siapkan Nyali! ‘Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut’ Teror Mencekam di Layar Lebar Mulai 24 Juli 2025!

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 351
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Para pecinta film horor, bersiaplah untuk malam-malam penuh ketegangan! Pada tanggal 24 Juli 2025, bioskop akan diramaikan dengan kehadiran film horor terbaru yang siap menguji adrenalin Anda: “Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut”. Jika Anda mencari pengalaman menonton yang akan membuat jantung berdebar kencang dan bulu kuduk merinding, maka film ini tidak boleh Anda […]

  • Bupati Sidoarjo subandi SH

    Bupati Subandi Turun Ke Jalan Antar Buruh, Dorong Afirmasi 5% untuk Anak Buruh Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H. menunjukkan kepedulian nyata kepada para buruh dengan mengawal langsung perjalanan mereka dari Pendopo Delta Wibawa menuju Bunderan Waru menggunakan sepeda motor, kamis(01/05). Aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk empati Bupati yang ingin merasakan langsung atmosfer perjuangan May Day di jalan bersama ribuan buruh. Momentum peringatan Hari Buruh […]

  • Peran BRICS dalam Penguatan Kekuatan Ekonomi dan Kerja Sama Internasional

    Peran BRICS dalam Penguatan Kekuatan Ekonomi dan Kerja Sama Internasional

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BRICS, yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, telah menjadi wadah penting bagi negara-negara berkembang untuk memperkuat posisi mereka di panggung global. Dalam beberapa tahun terakhir, anggota BRICS semakin aktif dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, teknologi, pendidikan, dan budaya. Salah satu contohnya adalah peran Indonesia sebagai anggota penuh BRICS yang memberikan […]

  • Romelu Lukaku ,Napoli

    Situasi Kritis Romelu Lukaku di Napoli: Konflik yang Membahayakan Karier

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Romelu Lukaku, penyerang asal Belgia, sedang menghadapi situasi yang sangat kritis di klubnya, SSC Napoli. Pemain berusia 30 tahun ini tidak hanya mengalami cedera parah yang mengganggu performanya, tetapi juga terlibat dalam konflik dengan manajemen klub yang semakin memburuk. Hal ini membuatnya hampir kehilangan posisi di skuad utama Napoli. Tidak Hadir di Latihan: […]

expand_less