Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Perlawanan Mantan Menteri Agama Yaqut Terkait Tersangka Korupsi Haji

Perlawanan Mantan Menteri Agama Yaqut Terkait Tersangka Korupsi Haji

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang dikenal dengan panggilan Gus Yaqut, mengambil langkah hukum untuk menantang status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Langkah ini dilakukan melalui pengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK, yang menetapkan Yaqut sebagai tersangka, menyatakan siap menghadapi proses hukum tersebut tanpa rasa takut.

Table of Contents

Proses Hukum yang Dimulai

Yaqut mengajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan ditujukan kepada KPK cq Pimpinan KPK. Sidang perdana digelar pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan.

KPK menjelaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak tersangka sesuai hukum. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan. Ia menyebut bahwa penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah, baik secara formil maupun materiil.

Konteks Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus yang menimpa Yaqut terkait pembagian 20 ribu kuota haji tambahan untuk Indonesia pada tahun 2024. Saat itu, haji masih diurus oleh Kementerian Agama, dengan Yaqut sebagai Menteri. Kuota tambahan ini diperoleh setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi ke Arab Saudi. Tujuannya adalah untuk mengurangi antrean jemaah haji reguler yang bisa mencapai 20 tahun atau lebih.

Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah penambahan, total kuota menjadi 241 ribu. Kuota tambahan ini dibagi rata, yaitu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Namun, UU Haji hanya mengizinkan kuota haji khusus sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Dampak yang Terjadi

Penggunaan kuota haji yang tidak sesuai aturan membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah menunggu selama lebih dari 14 tahun gagal berangkat. KPK menyebutkan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 1 triliun dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga telah menyita beberapa aset terkait, seperti rumah, mobil, dan uang dolar.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan mantan Stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka. Meski demikian, konstruksi perkara dalam kasus ini belum dijelaskan secara rinci.

Tanggapan dari KPK

Budi Prasetyo menekankan bahwa KPK memastikan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak-hak hukum pihak yang berperkara tetap dijunjung tinggi.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini akan menjadi tantangan besar bagi KPK dan Yaqut. Bagi KPK, ini adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa tindakan mereka dilakukan dengan dasar hukum yang kuat. Sementara itu, bagi Yaqut, ini adalah kesempatan untuk membela diri dan menunjukkan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus ini.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Modal Indonesia, OJK , Influencer

    Penegakan Hukum di Pasar Modal Indonesia: Kasus Manipulasi Saham dan Denda Besar, OJK Hukum Influencer

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keadilan dan transparansi di pasar modal. Dalam beberapa bulan terakhir, OJK memberikan sanksi berat kepada sejumlah pelaku yang diduga melakukan manipulasi harga saham. Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah denda sebesar Rp 5,3 miliar terhadap influencer pasar modal dengan inisial BVN. Tindakan Manipulasi Harga […]

  • Banggar DPR Setujui Tambahan Dana Transfer Daerah 43 Triliun Rupiah

    Banggar DPR Setujui Tambahan Dana Transfer Daerah 43 Triliun Rupiah

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Penambahan Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2026 DIAGRAMKOTA.COM – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah menyetujui peningkatan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026 sebesar Rp 43 triliun. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1 rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Dengan penambahan tersebut, total dana TKD yang […]

  • RPH Surabaya Jamin Ketersediaan Daging Sapi Selama Bulan Puasa

    RPH Surabaya Jamin Ketersediaan Daging Sapi Selama Bulan Puasa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Menjelang dan selama bulan Ramadan, kebutuhan daging sapi di Kota Surabaya dipastikan tetap aman dan terkendali. RPH Surabaya memastikan pasokan sapi dalam kondisi cukup sehingga distribusi daging ke pasar tradisional maupun modern tetap stabil. Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menyampaikan bahwa pihaknya bersama mitra jagal telah melakukan berbagai langkah antisipatif guna […]

  • Karangan Bunga Hariyanto Arbi untuk Sri Mulyani

    Karangan Bunga Hariyanto Arbi untuk Sri Mulyani

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Perubahan Kepemimpinan di Kementerian Keuangan DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin, 8 September 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan besar dalam susunan kabinetnya. Salah satu perubahan yang menarik perhatian adalah pencopotan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya. Ia digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pelantikan Purbaya dilakukan […]

  • Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

    Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  –Berita baik datang untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki status paruh waktu. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 16 Tahun 2025, secara resmi memberikan kesempatan kepada mereka untuk diangkat sebagai PPPK tetap. Kebijakan ini merupakan tindakan strategis untuk menyelesaikan status kepegawaian non-ASN […]

  • Komdigi Tanggapi Permintaan Evaluasi Hak Siar Trans7 Terkait Tayangan yang Dianggap Menghina Kiai

    Komdigi Tanggapi Permintaan Evaluasi Hak Siar Trans7 Terkait Tayangan yang Dianggap Menghina Kiai

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Tanggapan Kementerian Komunikasi dan Digital terhadap Evaluasi DPR RI DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan respons terkait ajakan evaluasi dari DPR RI mengenai izin hak siar stasiun televisi Trans7. Hal ini dilakukan setelah tayangan program Xpose Uncensored yang menampilkan Pondok Pesantren Lirboyo viral di media sosial, diduga melecehkan kiai dan pesantren. Wakil Menteri Komunikasi […]

expand_less