Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  –Berita baik datang untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki status paruh waktu.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 16 Tahun 2025, secara resmi memberikan kesempatan kepada mereka untuk diangkat sebagai PPPK tetap.

Kebijakan ini merupakan tindakan strategis untuk menyelesaikan status kepegawaian non-ASN di seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan itu memberikan semangat baru bagi ribuan karyawan yang selama ini memiliki status kerja paruh waktu, serta berharap diberi pengakuan penuh sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam peraturan tersebut, disampaikan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi memiliki wewenang untuk mengusulkan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Usulan tersebut tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan didasarkan pada dua prinsip utama: ketersediaan anggaran di setiap instansi serta hasil penilaian kinerja pegawai yang bersangkutan.

Oleh karena itu, karyawan yang memiliki catatan kerja yang baik dan sesuai dengan kebutuhan organisasi memiliki kemungkinan besar untuk meningkatkan posisinya.

Sebelum perubahan status dilakukan, Menteri PAN RB menekankan bahwa penilaian kinerja menjadi hal paling utama dalam proses penetapan.

PPPK yang bekerja paruh waktu diwajibkan menyusun Perencanaan Kinerja Pegawai (SKP) serta menjalani penilaian kinerja setiap tiga bulan dan tahunan secara rutin.

Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan apakah perjanjian kerja diperpanjang atau karyawan bersangkutan layak diangkat sebagai PPPK tetap.

Sementara masih dalam status paruh waktu, mereka akan mendapatkan gaji sesuai aturan upah minimum daerah atau besaran yang diterima saat menjadi non-ASN.

Menteri PAN RB juga menegaskan bahwa selama masa transisi, pendanaan gaji dapat diambil dari pos pengeluaran lain selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK) paruh waktu tetap mendapatkan hak dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan pegawai negeri sipil yang berlaku.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemerintah menetapkan enam tahapan resmi dalam peralihan status PPPK. Tahapan-tahapan tersebut mencakup:

(1) Pengajuan kebutuhan PPPK oleh PPK.

(2) Penentuan kebutuhan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

(3) Penjelasan mengenai jenis jabatan dan unit kerja.

(4) Permohonan perubahan status kepada BKN.

(5) Pengeluarkan pertimbangan resmi oleh Kepala BKN.

(6) Penetapan perekrutan PPPK paruh waktu oleh PPK.

Setelah menyelesaikan enam tahapan ini, PPPK paruh waktu secara sah dapat berubah status menjadi PPPK penuh waktu.

Proses ini tidak hanya menawarkan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kompetensi pegawai negeri di lembaga pemerintah.

Kebijakan alih status ini merupakan bagian dari strategi Nasional penataan pegawai non-ASN. Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan ASN sesuai kapasitas anggaran dan memperjelas posisi tenaga kerja di sektor publik.

Melalui keputusan ini, Pemerintah berharap peningkatan kualitas layanan publik dapat tercapai, sekaligus memperkuat peran PPPK dalam mendukung Birokrasi yang efisien, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya Jelaskan Kebijakan Hunian Sederhana yang Terbuka untuk Semua Warga

    DPRD Surabaya Jelaskan Kebijakan Hunian Sederhana yang Terbuka untuk Semua Warga

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya sedang mempersiapkan pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) di dua lokasi strategis, yaitu Tambak Wedi dan Ngagel. Proyek ini menarik perhatian masyarakat karena menyediakan akses hunian bagi warga ber-KTP Surabaya tanpa batasan khusus terkait usia atau penghasilan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Hunian Layak DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menjelaskan bahwa kebijakan […]

  • Plt. Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Pompa di Tanggulangin Siaga Menghadapi Musim Hujan

    Plt. Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Pompa di Tanggulangin Siaga Menghadapi Musim Hujan

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Diagramkota.com –  Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H, M.Kn., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah pompa di Kecamatan Tanggulangin, Selasa (3/9).     Subandi memastikan kesiapan rumah pompa dalam menghadapi musim hujan yang akan datang. Sidak ini sebagai bagian dari upaya kesiap-siagaan pemerintah daerah dalam mengendalikan potensi banjir.     Selama sidak, Plt. Bupati Subandi […]

  • Proyek Jalan Tol Prosiwangi Siap Beroperasi untuk Libur Nataru 2025

    Proyek Jalan Tol Prosiwangi Siap Beroperasi untuk Libur Nataru 2025

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek jalan tol yang menghubungkan Probolinggo, Situbondo, dan Banyuwangi (dikenal dengan nama Prosiwangi) telah diumumkan akan segera beroperasi. Pengumuman ini datang dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum yang secara resmi menyampaikan informasi melalui akun media sosialnya. Pemenuhan Tuntutan Masyarakat Pengoperasian jalan tol Prosiwangi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal mobilitas, terutama menjelang liburan Natal […]

  • Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun

    Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim membekuk 1 lagi DPO pelaku gangster yang mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng. Tersangka berinisial PRP (19) itu ditangkap Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar. Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu. Warga […]

  • Portugal Tampil Dominan dalam Laga Uji Coba Kontra Amerika Serikat

    Portugal Tampil Dominan dalam Laga Uji Coba Kontra Amerika Serikat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Portugal berhasil menunjukkan dominasi mereka dalam laga uji coba melawan Amerika Serikat. Meski tanpa kehadiran bintang utama, Cristiano Ronaldo, tim asuhan Roberto Martinez mampu meraih kemenangan dengan skor 2-0. Pertandingan yang berlangsung di Mercedes-Benz Stadium ini menjadi ajang pembuktian bagi para pemain muda Portugal untuk menunjukkan kemampuan mereka. Performa Kunci Pemain Muda Portugal Gol […]

  • PBJI Jatim Lepas 8 Atlet di PON XXI 2024 SUMUT, Siapkan Bonus Untuk Peraih Medali

    PBJI Jatim Lepas 8 Atlet di PON XXI 2024 SUMUT, Siapkan Bonus Untuk Peraih Medali

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Kabid Humas PBJI (Pengurus Besar Jujitsu Indonesia) Jawa Timur dan juga anggota DPRD Kota Surabaya Yona Bagus bersama Plt.Ketua PBJI Eko Surcahyo dan Ketua II Rekitana Suhartana melepas kontingen Jujitsu Jatim yang akan berlaga di PON XXI 2024 Sumatera Utara (Sumut). Jumat malam (13/9/2024). Yona Bagus menerangkan, sebanyak 8 atlet Jujitsu Jatim […]

expand_less