Dishub Surabaya dan Satlantas Polrestabes Gelar Penyuluhan Kelaikan Kendaraan Angkutan Umum
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 16 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan sosialisasi pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum. Kegiatan ini digelar di Terminal Joyoboyo, Selasa (24/2/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan penumpang dan persiapan menjelang masa angkutan Lebaran.
Pemeriksaan Dokumen Penting
Dalam pelaksanaan sosialisasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap empat dokumen penting kendaraan, yaitu izin trayek/kartu pengawasan, buku KIR/Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK, dan SIM pengemudi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi dalam kondisi layak dan sesuai aturan.
Kondisi Kendaraan yang Mengkhawatirkan
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa banyak kendaraan angkutan umum yang memiliki body yang rapuh, kotor, dan dempul di berbagai bagian. Hal ini dinilai membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang.
“Laik jalan itu wajib diperiksa setiap 6 bulan sekali oleh penguji resmi,” ujarnya.
Trio menekankan bahwa pemilik angkutan tidak boleh mengabaikan proses perpanjangan dokumen. Menurutnya, perpanjangan KIR dan Trayek dapat dilakukan secara gratis di Dishub Kota Surabaya tanpa dipungut biaya apapun.
Tindakan Edukatif dan Persuasif
Selama masa sosialisasi, Dishub masih menerapkan tindakan persuasif berupa pemberian surat peringatan kepada pengemudi atau pemilik kendaraan yang dokumennya sudah mati. Namun, Trio menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari, tindakan tegas akan diambil.
“Kami sudah memberikan surat peringatan dan edukasi, tetapi apabila dikemudian hari masih ditemukan pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan (pengandangan) bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya,” jelasnya.
Fokus pada Keselamatan Pengemudi dan Penumpang
Mengingat momen Ramadan, Dishub juga ingin memastikan seluruh armada dalam kondisi prima. Pemeriksaan KIR mencakup faktor keselamatan kritis seperti lampu utama, sein, dan lampu rem yang harus berfungsi.
“Kami juga memeriksa wiper harus aktif dan kondisi ban (minimal ketebalan satu milimeter dilarang menggunakan ban vulkanisir). Begitu pula dengan tempat duduk harus sesuai peruntukan (maksimal 12 orang termasuk pengemudi),” tambah Trio.
Jumlah Kendaraan yang Melanggar
Dalam dua hari pelaksanaan sosialisasi, petugas telah menjaring puluhan kendaraan yang melanggar di Terminal Joyoboyo. Rincian jumlahnya adalah 17 kendaraan pada hari sebelumnya dan 6 kendaraan pada hari Selasa.
Giat serupa akan dilakukan di terminal lain seperti Terminal Bratang, Purabaya, hingga Benowo.
Kolaborasi dengan Organisasi Transportasi
Trio menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa organisasi transportasi seperti Organda, Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI), dan Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum mematuhi aturan.
Tujuan utamanya adalah memastikan keselamatan pengemudi dan penumpang serta menjaga kualitas layanan transportasi umum di Kota Surabaya.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar