Proses Penyelidikan Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Pandji Pragiwaksono
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Polisi telah memulai proses penyelidikan terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh komika ternama, Pandji Pragiwaksono. Laporan ini berawal dari materi stand up comedy yang disampaikannya dalam acara bertajuk ‘Mens Rea’, yang menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak.
Langkah Awal Penyelidikan
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang terlibat. Hal ini mencakup pelapor, saksi, serta terlapor, yaitu Pandji Pragiwaksono. Meski belum ada jadwal pasti untuk pemeriksaan, Reonald menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa pelapor dan saksi yang diajukan.
Analisis Bukti dan Barang Bukti
Selain pemeriksaan, penyidik juga akan menganalisis barang bukti yang dilampirkan. Salah satu barang bukti yang menjadi fokus adalah sebuah flashdisk yang berisi rekaman materi ‘Mens Rea’ dari Pandji Pragiwaksono. Reonald menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.
Peran Masyarakat dalam Menyampaikan Informasi
Reonald mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan informasi, terutama terkait isu sensitif seperti penistaan agama. Ia menekankan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Pelapor dan Dasar Hukum Laporan
Pelaporan ini dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka merasa bahwa materi yang disampaikan Pandji dalam ‘Mens Rea’ bisa menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di masyarakat. Laporan tersebut didasarkan pada beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP, serta Pasal 242 dan 243 KUHP.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan ini terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataan dalam acara ‘Mens Rea’. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Isu yang Mengemuka
Pandji Pragiwaksono dikenal sebagai komika yang sering membahas topik-topik kontroversial dalam stand up comedy-nya. Materi ‘Mens Rea’ yang menjadi bahan laporan ini kemungkinan mengandung kritik atau sindiran terhadap isu-isu tertentu, yang akhirnya memicu reaksi dari kelompok tertentu.
Tantangan dalam Perspektif Hukum
Kasus ini menunjukkan tantangan bagi seniman yang ingin menyampaikan kritik melalui humor, terutama di tengah lingkungan yang sangat sensitif terhadap isu agama. Bagaimana seorang komika dapat menyampaikan pesan tanpa melanggar norma hukum dan sosial menjadi pertanyaan penting dalam kasus ini.
Masa Depan Kasus
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah akan dilakukan gelar perkara atau tidak. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi publik dan memastikan bahwa setiap pihak mendapat perlakuan yang adil dan sesuai hukum.***





Saat ini belum ada komentar