Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan selama periode 5 hingga 24 Januari 2026 yang dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang.

“Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka sebanyak 46 orang terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.

Selain kasus jaringan besar, polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengajuan PKS TPAS Galuga Disetujui dengan Syarat Ketat

    Pengajuan PKS TPAS Galuga Disetujui dengan Syarat Ketat

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Kota Bogormenyetujui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga dalam sidang paripurna yang diadakan setelah pembahasan oleh Komisi I, Komisi III, dan Badan Musyawarah. Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan beberapa catatan penting, mulai dari kejelasan operator TPAS, Standar Layanan Minimal (SLM), […]

  • Laskar Lampung Undang Pasangan Cagub-Cawagub, Mirza-Jihan di LGK

    Laskar Lampung Undang Pasangan Cagub-Cawagub, Mirza-Jihan di LGK

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laskar Lampung Kota Bandar Bersama keluarga Besar Lamban Gedung Kuning (LGK) Mengundang pasangan calon Gubernur Mirza -Jihan dalam rangkah ajang Silaturahim di Lamban Gedung kuning Minggu 27/10/2024. Tampak hadir Tuan rumah Dang Ike Edwin,Tokoh adat lampung sekaligus juga Pembina Dewan pimpinan pusat persatuan wartawan Duta pena Indonesia DPP( PWDPI) Lampung, Ansyori Djausal Tokoh […]

  • Aksi Cepat Pengemudi Ojol di Gresik Bantu Korban Kecelakaan Perpres Ojol

    Aksi Cepat Pengemudi Ojol di Gresik Bantu Korban Kecelakaan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Gresik mendapat apresiasi dari masyarakat setelah tindakan spontannya membantu korban kecelakaan lalu lintas. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Gresik, pada Selasa malam (24/9/2025). Penyebab dan Peristiwa Insiden melibatkan dua pengendara motor yang mengalami cedera serius akibat tabrakan. Saat kejadian, seorang saksi mata yang juga merupakan […]

  • Bhabinkamtibmas Sambangi Petani, Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Sambangi Petani, Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian, Bhabinkamtibmas Desa Lemujut Polsek Krembung, Bripda Samuel, melaksanakan patroli sambang desa dan dialogis bersama para petani, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini dilakukan di lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang dikelola oleh warga setempat. Bripda Samuel menyampaikan […]

  • Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

    Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026: Apakah Ada Tambahan Setelah Tahun Baru?

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Libur nasional dan cuti bersama menjadi perhatian utama bagi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan jadwal libur nasional untuk tahun 2026. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah ada tambahan cuti bersama setelah libur Tahun Baru. Libur Tahun Baru 2026: Hanya Satu Hari Menurut […]

  • Soroti Rencana Hutang 5,6T, Yona Bagus: Pemkot Bisa Tiru Kebijakan Prabowo!

    Soroti Rencana Hutang 5,6T, Yona Bagus: Pemkot Bisa Tiru Kebijakan Prabowo!

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi antara Pemkot Surabaya dengan DPRD terkait rencana hutang sebesar Rp5,6 triliun. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media pada Selasa (4/2/2025). Yona Bagus menyoroti pentingnya skala prioritas dalam penggunaan dana hutang. Menurutnya, Pemkot Surabaya seharusnya memprioritaskan program-program […]

expand_less