Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pidana Kerja Sosial Jangan Dipolitisasi, Agus Cah Minta Pengadilan Tegakkan Keadilan

Pidana Kerja Sosial Jangan Dipolitisasi, Agus Cah Minta Pengadilan Tegakkan Keadilan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menegaskan agar penerapan pidana kerja sosial dalam sistem hukum pidana nasional tidak dipolitisasi dan disalahgunakan. Ia meminta pengadilan bersikap tegas dan objektif demi menjaga rasa keadilan serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.(03/01/26)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Trenggalek tersebut menilai bahwa pidana kerja sosial sebagai bentuk pembaruan hukum pidana harus dilaksanakan secara hati-hati, terutama dalam menentukan kategori tindak pidana ringan yang layak dijatuhi sanksi tersebut.

“Pengadilan harus memiliki batasan yang jelas terkait jenis tindak pidana ringan yang bisa dikenakan pidana kerja sosial. Jangan sampai kebijakan ini justru membuka ruang politisasi atau intervensi kepentingan tertentu,” ujar Agus, Jumat
.
Menurutnya, tidak semua tindak pidana ringan dapat serta-merta diselesaikan dengan hukuman kerja sosial. Jika tidak diatur dan diterapkan secara tegas, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan multitafsir di tengah masyarakat.

Agus juga menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang dinilai masih perlu diperkuat. Ia mengingatkan bahwa penerapan pidana kerja sosial tanpa pengawasan yang ketat justru dapat memperburuk citra penegakan hukum.

“Jangan sampai ada kasus yang seharusnya berujung pidana penjara, namun kemudian diubah menjadi kerja sosial karena adanya tekanan atau kepentingan tertentu. Ini yang harus diantisipasi agar publik tetap percaya pada pengadilan,” tegasnya.

Sebagai informasi, pidana kerja sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai bagian dari perubahan paradigma pemidanaan di Indonesia. Sistem ini menekankan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial, bukan semata-mata pemenjaraan.

Dalam KUHP baru, pidana pokok meliputi pidana penjara, pidana tutupan, pidana pengawasan, pidana denda, dan pidana kerja sosial. Pasal 85 KUHP mengatur bahwa pidana kerja sosial dapat dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana dengan ancaman penjara di bawah lima tahun, yang oleh hakim diputus dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak kategori II sebesar Rp10 juta.

Agus berharap, pembaruan hukum pidana tersebut benar-benar dijalankan secara adil, transparan, dan konsisten, sehingga mampu menghadirkan keadilan yang berimbang sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.(Dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Skor PSM Makassar vs Persebaya Surabaya FEBRI HARIYADI

    Prediksi Skor PSM Makassar vs Persebaya Surabaya: Kekuatan Tim Lawan dan Harapan Bajol Ijo

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prediksi Skor PSM Makassar vs Persebaya Surabaya? Pertandingan antara PSM Makassar dan Persebaya Surabaya menjadi salah satu laga yang paling dinantikan dalam kompetisi Super League 2025/2026. Laga ini akan digelar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, pada Sabtu (6/12/2025) pukul 20.00 WITA. Pertandingan ini merupakan laga tunda pekan ke-4 dan menjadi ajang penting […]

  • Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

    Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Batalyon Dhira Brata Alumni Akpol 1990 yang diwakili Brigadir Jenderal Polisi Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum. (Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri), bersama Brigjen Pol (Purn) Purwoko Y., Brigjen Pol (Purn) Fajarudin, dan Kombes Pol Ponadi, menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang yang saat ini terdampak parah banjir bandang dan longsor. Aceh Tamiang […]

  • Pemkot Terapkan Jam Malam Anak, Cak YeBe Minta Sweeping Bersifat Humanis

    Pemkot Terapkan Jam Malam Anak, Cak YeBe Minta Sweeping Bersifat Humanis

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko meminta pelaksanaan sweeping atau penertiban anak-anak saat jam malam harus dilakukan secara edukatif, humanis, dan jauh dari kesan represif. Dia menyebut Pemkot perlu melibatkan sekolah dan masyarakat dalam upaya sosialisasi aturan tersebut. “Prinsipnya kami mendukung langkah Pemkot untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tapi saya tekankan, […]

  • Jelang Nataru, Polres Bondowoso Musnahkan beberapa barang bukti hasil operasi selama tahun 2024

    Jelang Nataru, Polres Bondowoso Musnahkan beberapa barang bukti hasil operasi selama tahun 2024

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono , pimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2024 di mako Polres Bondowoso tadi. Dalam apel itu,melibatkan unsur TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP, BPBD serta Ormas Orari dan Banser. Dan menghadirkan beberapa kendaraan yang akan digunakan dlam ops lilin Semeru 2024 diantara nampak sejumlah kendaraan dinas yang akan […]

  • Jadwal Kapal PELNI KM Umsini Januari 2026: Rute dan Harga Terbaru

    Jadwal Kapal PELNI KM Umsini Januari 2026: Rute dan Harga Terbaru

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 371
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut ini jadwal terbaru Kapal PELNI KM Umsini untuk Bulan Januari 2026 yang mencakup harga tiket dan persyaratan terkini untuk semua rute. Jadwal Kapal PELNI KM Umsini pada bulan Januari 2026 telah menyertakan harga tiket untuk semua kelas, termasuk tarif kelas ekonomi. Selain jadwal dan biaya tiket Kapal PELNI, artikel ini juga menyediakan ketentuan […]

  • Jabatan Komandan Puslatmar Kodiklatal Resmi Diserahterimakan

    Jabatan Komandan Puslatmar Kodiklatal Resmi Diserahterimakan

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr.(Han), memimpin Upacara serah terima Jabatan Komandan Puslatmar Kodiklatal dari Brigjen TNI (Mar) Nioko Budi Legowo Harumbintoro, S.H., M.Tr.Hanla, M.H., kepada Kolonel Marinir Kolonel Marinir Herkulanus Henry Sintarto, CTMP. bertempat digedung R. E. Martadinata Kodiklatal, Selasa (16/12/2025). Kolonel Marinir Kolonel Marinir Herkulanus Henry […]

expand_less