Penyelidikan Terkait Bimtek DPRD Surabaya, Wakil Wali Kota Armuji Membantah Dugaan Pemanggilan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Informasi tersebut menyebar setelah dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Surabaya dalam kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) periode 2009–2014. Namun, pihak terkait membantah adanya pemanggilan tersebut.
Penjelasan dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya
Menurut AKBP Edy Herwiyanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap Armuji untuk dimintai keterangan terkait kasus Bimtek DPRD Surabaya. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Belum ada pemanggilan,” ujar Edy, menjawab pertanyaan wartawan.
Pembantahan dari Wakil Wali Kota Surabaya
Sementara itu, Armuji sendiri juga membantah informasi tentang pemanggilannya. Ia mengatakan bahwa kehadirannya di Polrestabes Surabaya pada hari Rabu (28/1/2025) hanya terkait dengan penandatanganan dokumen baru.
“Tidak ada itu. Tidak ada kesaksian baru. Yang ada adalah penandatanganan baru,” jelas Armuji kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penandatanganan yang menjadi permasalahan dalam kasus Bimtek DPRD Surabaya dilakukan oleh anggota DPRD pada masa kepemimpinan Wisnu Wardana.
“Dan itu dilakukan semuanya oleh anggota DPRD Surabaya zaman Wisnu Wardana, termasuk sekwan,” tambahnya.
Keterlibatan Armuji dalam Kasus Bimtek
Armujig menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam perkara yang kini kembali mencuat. Ia menekankan bahwa kasus tersebut terjadi pada periode kepemimpinan yang berbeda.
“Tidak lah. Itu zamannya Wisnu Wardana. Ingat kan,” ujarnya menegaskan.
Konteks Perkara Bimtek DPRD Surabaya
Perkara Bimtek DPRD Surabaya yang kini kembali muncul dalam pemberitaan sebenarnya merujuk pada dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana bimbingan teknis yang digelontorkan oleh DPRD Surabaya pada tahun 2009–2014. Kasus ini sempat menjadi sorotan karena dugaan adanya ketidaktransparanan dalam penggunaan dana tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari penyidik atau pihak berwenang mengenai status perkara tersebut.
Reaksi Publik dan Politik
Kasus ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, terutama karena melibatkan tokoh yang memiliki peran penting dalam pemerintahan Surabaya. Meski Armuji membantah dugaan pemanggilan, isu ini tetap menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat dan media.
Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian khusus dari partai politik dan lembaga pengawasan. Beberapa pihak menilai bahwa kasus seperti ini perlu ditangani secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan prasangka buruk terhadap para pejabat.
Meskipun informasi tentang pemanggilan Armuji oleh Tipikor Polrestabes Surabaya dibantah, kasus Bimtek DPRD Surabaya tetap menjadi topik yang menarik perhatian publik. Selanjutnya, masyarakat akan menantikan langkah-langkah lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.***

>

Saat ini belum ada komentar