Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penundaan Penyegelan Kantor Ormas Madas di Surabaya: Alasan dan Dampak

Penundaan Penyegelan Kantor Ormas Madas di Surabaya: Alasan dan Dampak

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Penyegelan kantor organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Daerah Anak Serumpun (Madas) di Jalan Raya Darmo, Surabaya, ditunda karena permintaan dari aparat kepolisian terkait situasi keamanan. Keputusan ini menjadi perhatian masyarakat setelah sebelumnya ada spekulasi bahwa tindakan penyegelan berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh ormas tersebut.

Apa Itu Penyegelan dan Perbedaannya dengan Eksekusi?

Penyegelan adalah proses hukum yang dilakukan untuk melindungi aset yang menjadi objek sengketa atau dalam proses penyelesaian perkara. Berbeda dengan eksekusi, penyegelan tidak langsung mengambil alih aset, tetapi hanya memastikan bahwa aset tersebut tidak dapat digunakan atau dijual tanpa persetujuan pengadilan. Dalam kasus ini, penyegelan dilakukan atas permintaan kurator yang bertugas mengelola aset pailit Achmad Sidqus Syahdi.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Slamet Pujiono, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terhadap pailit. “Ini penyegelan, bukan eksekusi ya. Penyegelan itu atas permintaan dari kurator,” ujarnya.

Penyebab Penundaan Penyegelan

Penundaan penyegelan disebabkan oleh surat resmi dari Kapolrestabes Surabaya yang meminta agar tindakan penyegelan ditunda sementara waktu. Permintaan ini didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kita terima surat dari Kapolrestabes yang menyatakan bahwa minta ditunda karena situasi keamanan Kamtibmas,” jelas Pujiono.

Keputusan ini menunjukkan bahwa pengadilan dan aparat kepolisian bekerja sama dalam menjaga stabilitas wilayah. Meskipun penyegelan merupakan tindakan hukum, pengadilan tetap memperhatikan faktor-faktor eksternal seperti keamanan masyarakat.

Proses Hukum yang Dilalui

Sebelum penyegelan dilakukan, pengadilan telah memutuskan pailit terhadap Achmad Sidqus Syahdi berdasarkan permohonan dari pemohon Tutiek Retnowati. Putusan ini dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya pada 10 Agustus 2021. Setelah putusan dikeluarkan, pengadilan menunjuk kurator untuk mengelola aset pailit tersebut.

“Segala sesuatu tindak lanjut terhadap barang boedel pailit itu yang menentukan kurator. Jadi, nanti disegel kemudian apa mau dilelang apa mau dijual oleh kurator nanti ya terserah kurator,” tambah Pujiono.

Reaksi Masyarakat dan Politik

Penundaan penyegelan ini juga menimbulkan reaksi dari masyarakat dan kalangan politik. Beberapa warganet mengkritik keputusan ini dan menuntut agar ormas Madas dibubarkan. Namun, beberapa pihak lain menganggap bahwa proses hukum harus dihormati dan tidak boleh diintervensi oleh tekanan eksternal.

Selain itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga memberikan respons terkait desakan pembubaran ormas Madas. Ia menegaskan bahwa semua keputusan harus diambil secara hukum dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Langkah Selanjutnya

Pujiono menjelaskan bahwa penyegelan akan dilanjutkan jika kurator kembali mengajukan permohonan. “Kita akan menunggu permintaan kembali dari kurator. Kalau kurator meminta, ya kita tindak lanjuti seperti biasa, kita kirim surat ke Polrestabes untuk pengamanan,” katanya.

Proses penyegelan ini juga memerlukan persetujuan dari aparat kepolisian. “Kalau keamanan ya Polres. Kalau pelaksanaan dari kita. Jadi, itu penyegelan ya, bukan eksekusi. Penyegelan karena ini perkara pailit atas permintaan kurator,” tegasnya.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguatan Koordinasi dan Evaluasi Program KDKMP di Lamandau

    Penguatan Koordinasi dan Evaluasi Program KDKMP di Lamandau

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kodim 1017/Lamandau mengadakan pertemuan lanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Aula Makodim 1017/Lmd, Kecamatan Bulik, pada hari Rabu (5/11/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mengevaluasi pelaksanaan program KDKMP di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau. Rapat dihadiri langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 1017/Lmd, Letkol Arm Ady Kurniawan M. Han. Hadir dalam kegiatan tersebut […]

  • Perdagangan Saham di BEI Dihentikan

    Perdagangan Saham di BEI Dihentikan Sementara, Ini Daftar Emiten yang Terkena

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara perdagangan saham beberapa perusahaan terkait. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi para investor, mengingat adanya lonjakan harga yang signifikan dalam waktu singkat. Keputusan ini disampaikan oleh P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Endra Febri Styawan. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan […]

  • Pemkab Madiun Bangun 4 Jembatan dari Dana BTT, 3 Sudah Selesai, Tersisa di Klumutan Ini Progresnya

    Pemkab Madiun Bangun 4 Jembatan dari Dana BTT, 3 Sudah Selesai, Tersisa di Klumutan Ini Progresnya

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Percepatan pembangunan empat jembatan di Kabupaten Madiun dilakukan. Tindakan ini diambil agar pekerjaan selesai sesuai rencana dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Kepala Divisi Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun Anang Tri Cahyono menyebutkan, empat proyek jembatan tersebut antara lain Jembatan Mojopurno di Kecamatan Wungu, Jembatan Josaren Sugihwaras di […]

  • Prediksi Borneo FC vs Persik Kediri, Pesut Ettam Unggul dan Kuasai Puncak Klasemen

    Prediksi Borneo FC vs Persik Kediri, Pesut Ettam Unggul dan Kuasai Puncak Klasemen

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Prediksi Pertandingan Borneo FC vs Persik Kediri di Pekan ke-9 Super League 2025/2026 DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Borneo FC Samarinda dan Persik Kediri akan menjadi laga yang sangat dinantikan dalam pekan ke-9 Super League 2025/2026. Laga ini akan digelar di Stadion Segiri, Samarinda, pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, pukul 15.30 WIB. Dengan pertemuan ke-9 dalam […]

  • PT Karya Bintang Mandiri Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Pekerja Bukan Penerima Upah

    PT Karya Bintang Mandiri Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Pekerja Bukan Penerima Upah

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Diagram kota Sidoarjo – PT Karya Bintang Mandiri (KBM), perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja (outsourcing), menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini mencakup pedagang, tukang becak, ojek, dan lainnya, kamis(18/07/2024).   Direktur PT KBM, Totok, menyatakan bahwa program ini tidak […]

  • Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan komitmennya dalam mengimplementasikan Rencana Mobilitas Perkotaan Berkelanjutan (SUMP) untuk wilayah Gerbangkertasusila Plus (GKS+). Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki layanan transportasi publik terintegrasi di daerah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Jombang. Pada acara penyerahan dokumen akhir SUMP GKS+ oleh Kreditanstalt für Wiederaufbau […]

expand_less