Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pendapat Akhir Gubernur Jawa Timur Terhadap Dua Raperda Strategis

Pendapat Akhir Gubernur Jawa Timur Terhadap Dua Raperda Strategis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan pendapat akhir terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi fokus pembahasan di DPRD Jawa Timur. Kedua Raperda tersebut mencakup Raperda Inisiatif Komisi B DPRD Jawa Timur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, serta Raperda Inisiatif Pemprov Jawa Timur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur.

Fokus pada Perlindungan dan Pemberdayaan Sektor Perikanan

Khofifah menjelaskan bahwa Raperda Inisiatif Komisi B DPRD Jawa Timur bertujuan untuk memberikan payung hukum yang kuat dalam melindungi dan memberdayakan pembudidaya ikan serta petambak garam. Ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi sektor ini, termasuk keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya kualitas produk, serta kapasitas sumber daya manusia yang masih kurang.

Ia juga menyoroti kelemahan fungsi kelembagaan yang belum berjalan optimal. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat tercipta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat terkait untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama.

“Provinsi Jawa Timur memiliki kontribusi besar terhadap produksi perikanan budi daya dan garam nasional,” ujar Khofifah. “Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan harus mampu meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya ikan dan petambak garam.”

Perluasan Regulasi Penanggulangan Bencana

Di sisi lain, Raperda Inisiatif Pemprov Jawa Timur mengusulkan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Khofifah menilai bahwa regulasi ini diperlukan sebagai dasar hukum yang lebih komprehensif dalam menghadapi ancaman bencana.

Berdasarkan hasil kajian risiko bencana periode 2023–2026 oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jawa Timur diketahui menghadapi 14 ancaman bencana, seperti banjir, gempa bumi, kekeringan, dan letusan gunung api. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem penanggulangan bencana baik pada tahapan pra-bencana, tanggap darurat, maupun pasca-bencana.

Khofifah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga usaha dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Ia menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang lebih terintegrasi dan efektif.

Peran Masyarakat dalam Penerapan Raperda

Khofifah menekankan bahwa keberhasilan penerapan Raperda ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Ia berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam menjalankan regulasi ini dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan wilayah.

“Kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan lembaga usaha sangat penting dalam memastikan penerapan Raperda ini berjalan secara efektif,” tambahnya.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan

Dengan adanya Raperda ini, Jawa Timur diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada, baik dalam sektor perikanan maupun penanggulangan bencana. Regulasi ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi dan pengurangan risiko bencana di wilayah tersebut.

Khofifah menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa Raperda ini dapat diterapkan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSS Sleman Siap Berlaga di Sidoarjo, Waspadai Kebangkitan Deltras FC

    PSS Sleman Siap Berlaga di Sidoarjo, Waspadai Kebangkitan Deltras FC

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Persiapan Penuh PSS Sleman Menghadapi Deltras FC DIAGRAMKOTA.COM – PSS Sleman, yang dikenal dengan julukan Super Elang Jawa, telah menyiapkan diri untuk menghadapi laga penting melawan Deltras FC. Tim ini tiba di Sidoarjo dan menunjukkan kesiapan penuh menjelang pertandingan yang akan berlangsung di Stadion Gelora Delta pada Sabtu malam. Laga ini menjadi momen krusial bagi PSS […]

  • Aniversary ke 98, Buleks Doakan Persebaya Surabaya Juara Liga Musim Depan

    Aniversary ke 98, Buleks Doakan Persebaya Surabaya Juara Liga Musim Depan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Persebaya Surabaya genap berusia 98 tahun pada Rabu(18/6/2025).Ketua Fraksi PDIP Surabaya Budi Leksono menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-98 untuk Persebaya Surabaya dan berharap Terus Berjaya di Kancah Nasional. “Sudah terlalu lama kita puasa gelar. Saatnya di usia yang hampir satu abad, Persebaya Surabaya bisa juara liga dan membawa Trofi untuk diarak ke seluruh […]

  • Mahfud MD Buka Rahasia Perselisihan Ferry Irwandi dan Dansat Siber TNI, Minta Jangan Diperpanjang

    Mahfud MD Buka Rahasia Perselisihan Ferry Irwandi dan Dansat Siber TNI, Minta Jangan Diperpanjang

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Peran Mahfud MD dalam Kontroversi Ferry Irwandi dan Dansat Siber TNI DIAGRAMKOTA.COM – Kontroversi yang melibatkan influencer Ferry Irwandi dan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, kini menjadi perhatian publik. Isu ini muncul setelah Juinta menyebut adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry usai demonstrasi besar menolak DPR RI pada akhir Agustus 2025 […]

  • Lanjutkan Penyidikan, Rutan Surabaya Pindahkan WBP ke Ambon

    Lanjutkan Penyidikan, Rutan Surabaya Pindahkan WBP ke Ambon

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melakukan pemindahan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Rutan Kelas IIA Ambon, pada Rabu (7/5/2025). Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan terhadap perkara yang sedang ditangani. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil atas permintaan dari pihak penyidik. Meskipun […]

  • Pemprov Jatim

    Pengajuan Dana ke Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim Usulkan Program Pembangunan 10 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan dana pembangunan senilai Rp10 triliun kepada pemerintah pusat setelah adanya pengurangan dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,8 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2026. Usulan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan berbagai program prioritas di provinsi tersebut. Alasan Pengajuan Dana Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono menjelaskan […]

  • Inovasi Keamanan di RW 01 Blauran: Bhabinkamtibmas Pasang Barcode Patroli

    Inovasi Keamanan di RW 01 Blauran: Bhabinkamtibmas Pasang Barcode Patroli

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Jumat, 2 Agustus 2024, Aiptu Suprijadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Genteng, melaksanakan pemasangan barcode patroli di Balai RW 01 Blauran, Jalan Tanjung Anom No. 14, Surabaya. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan dan pemantauan wilayah secara digital. Pemasangan barcode tersebut didampingi oleh Ibu Denty, salah satu pengurus RW 01 Blauran. Dengan teknologi barcode […]

expand_less