Penanganan Konflik Tanah dan Premanisme di Surabaya: Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah Menghadapi Tantangan, Laporan Terus Meningkat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman dan Mafia Tanah di Kota Surabaya kini menjadi salah satu mekanisme penting bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai keluhan terkait isu hukum. Sejak operasionalnya pada awal Januari 2026, jumlah laporan yang masuk ke kantor satgas terus meningkat, menunjukkan bahwa masyarakat mulai mempercayai sistem ini sebagai sarana penyelesaian masalah.
Tingginya Antusiasme Masyarakat Terhadap Satgas
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan yang diterima oleh Satgas mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi masalah premanisme dan mafia tanah. Namun, ia juga menyebut bahwa tidak semua laporan tersebut dapat ditangani langsung oleh satgas karena keterbatasan kewenangan.
“Untuk kantor Satgas ini memang dari hari ke hari, semakin lama semakin banyak aduannya. Kalau laporannya masuk banyak, tetapi yang bisa dikategorikan premanisme sampai dengan kemarin itu kurang lebih ada delapan yang (kategori) premanisme,” ujar Tundjung.
Fokus pada Kasus Pertanahan
Meski fokus utamanya adalah penindakan premanisme, mayoritas laporan yang masuk justru berkaitan dengan isu pertanahan. Hal ini menunjukkan bahwa konflik lahan masih menjadi tantangan serius di wilayah Surabaya. Laporan tersebut mencakup sengketa tanah, dugaan penipuan, hingga tindakan ilegal oleh pihak-pihak tertentu.
“Yang lainnya itu terkait dengan tanah. Baik mafia kasus tanah, maupun sengketa tanah. Ada penipuan (tanah), dan lain-lain begitu,” tambah Tundjung.
Masalah Pungutan Liar di Ruang Publik
Salah satu bentuk premanisme yang sering dilaporkan adalah praktik pungutan liar di ruang publik. Meski demikian, penanganan kasus ini tidak selalu berujung pada proses hukum. Banyak kasus diselesaikan secara musyawarah di tingkat kewilayahan.
“Ada pungli. Jadi, masuk kawasan berbayar, tapi sudah kami tangani tahap awal, dirapatkan oleh Satpol PP dengan kecamatan kewilayahan di situ, untuk menyelesaikan masalah dengan cepat,” jelas Tundjung.
Proses Penanganan Laporan yang Terstruktur
Setiap laporan yang masuk tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut. Satgas melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan duduk perkaranya sebelum menentukan langkah penanganan. Langkah ini bertujuan agar setiap kasus dapat ditangani secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesiapan Satgas dalam Menangani Berbagai Bentuk Permasalahan
Tundjung menekankan bahwa Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah di Surabaya siap menangani berbagai bentuk permasalahan yang dilaporkan. Dengan dukungan dari berbagai instansi terkait, satgas berkomitmen untuk memberikan solusi yang cepat dan tepat.***





Saat ini belum ada komentar