Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemkot Surabaya Patuhi Aturan Nasional dalam Pengupahan PPPK Paruh Waktu

Pemkot Surabaya Patuhi Aturan Nasional dalam Pengupahan PPPK Paruh Waktu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan mekanisme pengupahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan dari para pegawai terkait jadwal pembayaran gaji yang dinilai tidak sejalan dengan harapan.

Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Terdaftar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilawati, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 14.561 pegawai yang telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK). Awalnya, jumlah yang diajukan mencapai 14.697 orang, namun beberapa permohonan tidak memenuhi syarat atau ada peserta yang meninggal dunia.

“Awalnya kami mengusulkan 14.697 orang, namun dalam perjalanannya SK yang keluar sebanyak 14.561. Ada selisih karena beberapa permohonan tidak memenuhi persyaratan serta adanya peserta yang meninggal dunia,” ujar Ira dalam konferensi pers.

Dasar Hukum Pengupahan PPPK Paruh Waktu

Ira menegaskan bahwa Pemkot Surabaya wajib patuh pada aturan pemerintah pusat, yaitu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1/227 tertanggal 16 Januari 2025.

Aturan tersebut menetapkan perbedaan mekanisme penggajian antara PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu. Meskipun keduanya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat perbedaan mendasar dalam sistem waktu pembayaran gaji dan sumber alokasi anggaran.

Sistem Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

PPPK Penuh Waktu mendapatkan gaji di awal bulan yang disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui alokasi pos belanja pegawai. Sementara itu, PPPK Paruh Waktu menggunakan sistem pembayaran serupa dengan status tenaga kontrak sebelumnya. Upah atau gaji dibayarkan setelah masa kerja berjalan, tidak masuk dalam belanja pegawai, melainkan bersumber dari pos belanja barang dan jasa.

“Berdasarkan Diktum 20 pada Permenpan, sumber pendanaan upah dapat berasal selain dari belanja pegawai. Di Surabaya, posisinya ada di belanja barang dan jasa,” imbuh Ira.

Proses Pencairan Dana dan Jadwal Pembayaran

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati, menjelaskan bahwa penggunaan kode rekening Belanja Barang dan Jasa membawa konsekuensi pada siklus pembayaran.

“Karena ini masuk kategori belanja jasa, maka prinsipnya adalah berkontribusi kinerja dulu baru upah diberikan. Jika Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dimulai 2 Januari, maka masa kerja satu bulan penuh baru selesai pada 31 Januari,” jelas Wiwiek.

Wiwiek memastikan bahwa proses pencairan akan dilakukan segera setelah bulan Januari berakhir atau di awal bulan Februari 2026.

“Di awal Februari, Perangkat Daerah (PD) akan mengajukan permohonan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah itu, upah langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Jadi, bukan tidak konsisten, tapi kita menyesuaikan dengan aturan terbaru dari Kemenpan-RB dan Kemendagri yang baru terbit Januari ini,” tegasnya.

Konsultasi dengan Pemerintah Pusat

Wiwiek menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya menyatakan telah melakukan konsultasi intensif dengan Kemendagri untuk memastikan kesesuaian administrasi. Perubahan mekanisme ini juga menjadi bagian dari evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel dan sesuai nomenklatur nasional.

“Sepanjang aturan pedoman dari pusat mengarahkan demikian, kami di daerah wajib mengikuti. Kami harap para pegawai memahami bahwa proses ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku secara nasional,” pungkasnya.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KK Surabaya

    Satu Alamat untuk Banyak KK, Masalah Klasik yang Masih Membebani RT di Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena penggunaan satu alamat untuk beberapa rumah tinggal kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya, terutama di kawasan permukiman padat. Dalam praktiknya, satu alamat bisa dihuni lebih dari tiga Kepala Keluarga (KK), bahkan mencakup sejumlah bangunan berbeda yang berdiri berdampingan. Kondisi tersebut dialami langsung oleh Hari Agung, Ketua RT 2 RW 7 Kelurahan/Kecamatan Tegalsari. […]

  • Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (@)

    Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dukung Penyegelan Gudang Tak Berizin: Ini Pesan Penting Bagi Pengusaha

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 323
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan dukungan penuhnya terhadap tindakan penyegelan gudang milik CV Sentosa Seal yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, pada Selasa (22/4/2025) di kawasan Margomulyo. Langkah Tegas Pemkot Jadi Pembelajaran Dunia Usaha Yona menilai bahwa penyegelan tersebut […]

  • Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam

    Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim bersama TNI dan warga melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap bangunan semi permanen yang diduga menjadi lokasi sabung ayam ilegal di Dusun Sebalong Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Lokasi tersebut telah lama dicurigai menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga. Kapolres Pasuruan […]

  • Yayasan Bangga Indonesia Maju Menyesuaikan Jadwal “YBIM Art Charity” untuk Memaksimalkan Persiapan dan Partisipasi

    Yayasan Bangga Indonesia Maju Menyesuaikan Jadwal “YBIM Art Charity” untuk Memaksimalkan Persiapan dan Partisipasi

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Yayasan Bangga Indonesia Maju (YBIM) menyampaikan penyesuaian jadwal kegiatan bakti sosial dan lelang amal lukisan bertajuk “YBIM Art Charity” lukisan unik dengan teknik “Pointilis Gedek” (bambu anyam) yang dikembangkan oleh pengurus YBIM/PWIN, Djoko E&. yang semula direncanakan berlangsung pada tgl 12–14 Maret 2026, menjadi tgl 16–18 April 2026 di Hotel Sahid Surabaya. Penyesuaian […]

  • Komisi B DPRD Surabaya Beri Peringatan Tegas Terhadap Penjualan Es Krim Beralkohol

    Komisi B DPRD Surabaya Beri Peringatan Tegas Terhadap Penjualan Es Krim Beralkohol

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Temuan es krim beralkohol yang dijual secara bebas di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya memicu reaksi keras dari Komisi B DPRD Kota Surabaya. Dalam keterangannya, Ketua dan Anggota Komisi B menyatakan keprihatinan dan menegaskan pentingnya penindakan tegas serta pengawasan ketat terhadap peredaran produk pangan yang berpotensi membahayakan generasi muda. Ketua Komisi B […]

  • Polres Bondowoso Gelar Dialog Bersama Mahasiswa Wujudkan Sinergi untuk Pelayanan Publik

    Polres Bondowoso Gelar Dialog Bersama Mahasiswa Wujudkan Sinergi untuk Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melalui Seksi Humas menggelar kegiatan Dialog Publik bersama Mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) At-Taqwa Bondowoso. Dialog dengan tema Kolaborasi Kritis dan Solutif: Mahasiswa–Polri untuk Layanan Publik yang Lebih Baik itu digelar di Gedung Serba Guna Institut Agama Islam (IAI) At-Taqwa Bondowoso pada hari Rabu, 15 Oktober 2025. Kasi […]

expand_less