Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Diperiksa, Wakil Wali Kota Tegaskan Tidak Terlibat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPRD Surabaya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014 kembali mencuat dan menjadi perhatian masyarakat. Informasi ini muncul setelah Polrestabes Surabaya kembali menggelar pengusutan terhadap perkara lama yang sebelumnya sempat berhenti pada tahap penyidikan.
Selama Januari 2026, sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya dianggap telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan fokus pada aspek administrasi kegiatan bimtek, termasuk mekanisme penganggaran dan proses pencairan dana dari APBD Kota Surabaya. Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Penyidik Periksa Staf Sekretariat DPRD Surabaya
Penyidik menelusuri berbagai aspek terkait pelaksanaan bimtek yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini termasuk temuan adanya dokumen pendukung yang tidak lengkap serta laporan pertanggungjawaban kegiatan yang dinilai tidak memadai. Sejumlah indikasi penyimpangan ditemukan selama proses penyelidikan sebelumnya.
Pemeriksaan terhadap staf Sekretariat DPRD Surabaya dilakukan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan bimtek. Meski begitu, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.
Wakil Wali Kota Surabaya Beri Penjelasan
Di tengah berkembangnya isu tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan kegiatan bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014. Selain itu, ia membantah kabar yang menyebut dirinya kembali dipanggil oleh kepolisian untuk memberikan keterangan baru.
Menurut Armuji, informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp tidak sesuai dengan fakta. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke kepolisian bukan dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi. Kehadirannya hanya untuk melakukan penandatanganan ulang dokumen administrasi yang sebelumnya telah diselesaikan.
“Tidak ada itu. Tidak ada kesaksian baru. Yang ada hanya penandatanganan ulang. Dan itu dilakukan oleh anggota DPRD Surabaya pada masa kepemimpinan Wisnu Wardana, termasuk Sekretaris Dewan,” ujar Armuji.
Perbedaan Masa Kepemimpinan
Armujhi menekankan bahwa dugaan kasus bimtek tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut berada pada periode kepemimpinan Wisnu Wardana. Oleh karena itu, ia merasa tidak relevan untuk dikaitkan dalam kasus tersebut.
Meskipun demikian, penyidik tetap melanjutkan investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran kegiatan bimtek. Proses penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBD Kota Surabaya.
Pengawasan dan Transparansi Anggaran
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. Masyarakat menuntut agar semua kegiatan pemerintahan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya pengusutan ulang, diharapkan bisa memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi lembaga-lembaga pemerintah untuk lebih waspada dalam pengelolaan anggaran dan memastikan bahwa setiap kegiatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan yakin bahwa uang rakyat digunakan secara benar dan efektif.***

>

Saat ini belum ada komentar