Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Hutan Tasikmadu, BPN Penjelasan Hukum dan Kewenangan dalam Sengketa Lahan Eigendom di Trenggalek

Hutan Tasikmadu, BPN Penjelasan Hukum dan Kewenangan dalam Sengketa Lahan Eigendom di Trenggalek

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sengketa lahan yang terjadi di kawasan hutan Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, telah memicu perdebatan terkait hak kepemilikan tanah. Pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut menyatakan bahwa mereka memiliki dasar hukum berupa status Eigendom Verponding. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa klaim tersebut belum memenuhi syarat legalitas yang diperlukan.

Persyaratan Legal Standing untuk Klaim Lahan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Heru Setiyono, menjelaskan bahwa pihak pengklaim harus membuktikan kedudukan hukum mereka secara sah sebelum BPN dapat memproses aduan. Dalam penjelasannya, Heru menekankan bahwa klaim yang diajukan harus disertai dokumen-dokumen resmi seperti fotokopi KTP, surat kuasa yang sah, serta titik koordinat lahan yang jelas.

“Pertama, pihak pengklaim harus memperjelas legal standing-nya. Jika mereka mampu membuktikan kedudukan hukum tersebut, barulah kami dapat memberikan penjelasan lebih lanjut,” tegas Heru dalam keterangan resminya.

Status Lahan sebagai Kawasan Hutan

Selain masalah legal standing, Heru juga menyoroti bahwa lokasi lahan yang disengketakan berada di kawasan hutan. Secara hukum, BPN tidak memiliki kewenangan untuk mengurus lahan yang masih berstatus hutan negara. Hal ini membuat BPN tidak bisa campur tangan dalam sengketa tersebut.

“Kami memperkirakan lokasi tersebut masuk kawasan hutan. Jika memang kawasan hutan, maka persoalan itu berada di luar kewenangan BPN. Kami tidak bisa masuk ke ranah instansi lain,” jelasnya.

Heru juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima surat pengaduan, namun langsung menolak karena tidak memenuhi syarat administratif sesuai Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020.

Keresahan Masyarakat dan Penolakan Terhadap Klaim

Klaim sepihak atas lahan seluas 330 hektare itu memicu penolakan dari warga Desa Tasikmadu. Kepala Desa Tasikmadu, Wignyo Handoyo, menyatakan bahwa masyarakat merasa terintimidasi oleh pihak yang tiba-tiba mengaku sebagai pemilik lahan hutan desa.

“Warga menolak dengan keras. Mereka bahkan mendesak Gapoktan Rimba Madu Sejahtera menghentikan aktivitas pengelolaan lahan. Padahal, warga mengelola lahan tersebut secara resmi dan berada di bawah payung hukum yang jelas,” ujar Wignyo.

Ia juga mempertanyakan dasar klaim yang menggunakan Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 227/PDT/P/2012/PN.CI. Menurutnya, putusan tersebut tidak memiliki relevansi dengan objek lahan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Legalitas Gapoktan Rimba Madu Sejahtera

Sementara itu, Gapoktan Rimba Madu Sejahtera justru mengantongi legalitas yang kuat. Mereka mengelola kawasan hutan seluas kurang lebih 2.111 hektare berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 2 Tahun 2025.

“Dasar hukum pengelolaan kami jelas dan resmi dari kementerian. Kami berharap negara hadir dan bersikap tegas agar klaim tanpa dasar ini tidak memicu konflik agraria di tingkat bawah,” pungkas Wignyo.

Kesimpulan dan Harapan

Hingga berita ini diterbitkan, BPN Trenggalek memastikan tidak akan memproses aduan tersebut selama pengadu tidak mampu membuktikan legal standing dan selama status lahan masih merupakan kawasan hutan lindung atau hutan produksi di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

Dengan situasi ini, masyarakat dan pihak terkait berharap agar pemerintah dapat hadir dan menyelesaikan sengketa dengan cara yang adil dan transparan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Perbankan Daerah dan PT Taspen Tingkatkan Akses Layanan Pensiun di Wilayah Sumatera

    Sinergi Perbankan Daerah dan PT Taspen Tingkatkan Akses Layanan Pensiun di Wilayah Sumatera

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kolaborasi antara lembaga keuangan dan perusahaan pemerintah semakin memperkuat sistem layanan pensiun di Indonesia. Kini, Bank Sumsel Babel (BSB) dan Bank Aceh Syariah resmi memperluas kemitraan dengan PT Taspen (Persero), yang bertujuan untuk mempermudah akses dan penyaluran manfaat pensiun bagi para peserta. Kerja sama ini mencakup berbagai bentuk layanan seperti Tabungan Hari Tua (THT), […]

  • Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Nglurup, Menuju Ekonomi Desa yang Lebih Kuat

    Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Nglurup, Menuju Ekonomi Desa yang Lebih Kuat

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung  melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara ini digelar di Balai Desa setempat pada Kamis (22/5/2025) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Nglurup, Suji, serta Camat Kecamatan Sendang, Novi. Dalam sambutannya, Kepala […]

  • Pelatih Spanyol ,Liga Eropa, Timnas Spanyol

    Spanyol Tampil Dominan dalam Laga Uji Coba Lawan Serbia

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Spanyol menunjukkan dominasi mereka dalam laga uji coba melawan Serbia. Pertandingan yang berlangsung di Estadio de la Ceramica, Sabtu (28/3/2026) dini hari WIB, berakhir dengan kemenangan 3-0 untuk La Furia Roja. Hasil ini menjadi persiapan penting menjelang Piala Dunia 2026. Performa Mencolok Mikel Oyarzabal Salah satu bintang utama dalam pertandingan ini adalah Mikel Oyarzabal. […]

  • Ketum PWDPI Desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Balam 103 Miliar Lebih

    Ketum PWDPI Desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Balam 103 Miliar Lebih

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M.Nurullah RS, desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi dana Hibah Kota Bandar Lampung yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 Sejumlah Rp103 Miliar Lebih. Pasalnya berdasarkan data yang diperoleh sejumlah awak media group PWDPI pengunaan anggaran dana hibah […]

  • 7 Adegan MCU yang Tidak Disukai Penggemar karena Berbeda dari Komik

    7 Adegan MCU yang Tidak Disukai Penggemar karena Berbeda dari Komik

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Marvel Cinematic Universe (MCU) berhasil membawa dunia Marvel ke dalam bagian yang signifikan dari budaya pop modern. Namun, versi adaptasi ini tentu saja tidak selalu sempurna. MCU sering kali mengambil kebebasan kreatif yang berbeda jauh dari versi komiknya dan beberapa di antaranya benar-benar tidak disukai oleh penggemar. Mulai dari perubahan karakter, penyederhanaan alur cerita […]

  • Jokowi Akan Kunjungi Lampung, NTT, dan Jabar dalam Perjalanan Keliling Indonesia

    Jokowi Akan Kunjungi Lampung, NTT, dan Jabar dalam Perjalanan Keliling Indonesia

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), akan segera melakukan perjalanan keliling Indonesia dalam waktu dekat. Informasi ini diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebutkan bahwa kunjungan Presiden akan dimulai dari tiga wilayah utama, yaitu Lampung, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Barat (Jabar). Dalam keterangannya, Bestari Barus […]

expand_less