Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial SO (35) diamankan bersama puluhan poket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/284/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM tertanggal 4 Desember 2025.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan di sebuah rumah yang berada di Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 32 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

“Tersangka berinisial SO kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 4,819 gram. Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (4/12/2025).

Menurut AKBP Jazuli, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan di wilayah Bangil. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ini hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, satu timbangan elektrik warna silver, serta satu bendel plastik klip kosong. Total berat barang bukti sabu yang diamankan sekitar 3,021 gram.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu per gram dari hasil penjualan sabu dan juga dapat menggunakan barang haram tersebut secara gratis.

Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Perkuat Infrastruktur Cegah Banjir Rob Surabaya

    Pemkot Perkuat Infrastruktur Cegah Banjir Rob Surabaya

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur berupaya memaksimalkan penggunaan infrastruktur sebagai langkah untuk mengatasi kenaikan air laut (rob) di wilayah setempat. “Pada saat ini, Pemkot Surabaya lebih mengutamakan optimalisasi rumah pompa, pintu air, dan bozem sebagai upaya pengendalian banjir,” ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Syamsul Hariadi, Senin (9/12/2025). […]

  • Dua Remaja Jadi Korban Pengeroyokan di Balongbendo, Enam Pemuda Diamankan Polisi

    Dua Remaja Jadi Korban Pengeroyokan di Balongbendo, Enam Pemuda Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 13.08 WIB. Dua remaja asal Mojokerto menjadi korban kekerasan oleh enam pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk. Korban dalam peristiwa tersebut adalah Wisnu Meisyadilla Putra Wardhana (19), warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dan Okta Novi […]

  • ihsg BEI Pasar Keuangan Korea Selatan Terpuruk

    Investor Asing Lakukan Aksi Jual Besar Saat Kepemimpinan BEI Berubah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Investor asing mencatatkan aksi jual bersih yang signifikan pada perdagangan Jumat (30/1). Angka tersebut mencapai sebesar Rp1,53 triliun. Peristiwa ini terjadi di tengah perubahan kepemimpinan di Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengundurkan diri pada hari yang sama. Pergerakan pasar saham domestik terpantau melemah akibat tekanan dari aksi jual investor […]

  • Kebakaran Menghanguskan Gudang Sekolah di Jombang Kebakaran ,Auditorium, Binus Kebon Jeruk

    Polisi Tangkap Direktur Terra Drone! Setelah Kebakaran Maut

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Polisi telah menahan seorang pejabat tinggi dari sebuah perusahaan teknologi setelah kebakaran maut yang menewaskan 22 orang. Tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, yang dikenal dengan inisial MW. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka. Proses Penyidikan dan Penangkapan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta […]

  • Iran Mengembangkan Daftar Target Baru untuk Serangan

    Iran Mengembangkan Daftar Target Baru untuk Serangan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Iran dilaporkan sedang mengembangkan daftar target potensial yang mencakup aset ekonomi Amerika Serikat (AS) sebagai respons terhadap serangan terbaru dari AS dan Israel. Menurut laporan yang diterbitkan oleh media lokal, Teheran kini memperluas fokus serangan mereka dari aset militer ke aspek ekonomi. Laporan tersebut menyebutkan bahwa perubahan strategi ini diambil sebagai respons atas […]

  • RTKD 2025: Saat Surabaya Bicara Keterbukaan, Tapi Data Masih Terkunci

    RTKD 2025: Saat Surabaya Bicara Keterbukaan, Tapi Data Masih Terkunci

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Peringatan Right to Know Day (RTKD) 2025 di Surabaya kembali dihiasi dengan jargon besar: “Satu Informasi Seribu Manfaat.” Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bersama Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menyebut kegiatan ini sebagai bukti komitmen terhadap keterbukaan publik. Namun, pertanyaannya: seberapa jauh komitmen itu benar-benar terwujud dalam praktik birokrasi […]

expand_less