Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur melalui aplikasi Go Matel R4 yang kerap dimanfaatkan oleh debt collector ilegal atau yang dijuluki mata elang (Matel).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial FEP dan MJK.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyidik memeriksa empat orang saksi, yakni F selaku komisaris, D selaku direktur, serta R dan K dari tim IT.

AKP Arya Widjaya juga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat hasil penyidikan mendalam.

“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan dua orang tersangka atas nama FEP dan MJK,” ujar AKP Arya Widjaya, Jumat (19/12/2025).

AKP Arya menjelaskan, para tersangka terbukti mengungkap dan memperjualbelikan data pribadi debitur yang mengalami tunggakan atau overdue

“FEP dan MJK memperjualbelikan data debitur yang mengalami overdue melalui aplikasi Go Matel R4,” jelasnya.

Aplikasi Go Matel R4 merupakan aplikasi yang bisa diunduh di Play Store dan berbasis langganan yang dapat diakses oleh masyarakat umum.

Di dalam aplikasi tersebut, ditampilkan data nasabah atau debitur secara detail.

Pengguna aplikasi diberikan akses gratis sebanyak tiga kali. Setelah itu, mereka harus berlangganan dengan biaya bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung durasi akses aplikasi.

“Variasi biaya langganan menentukan berapa lama pengguna dapat mengakses data debitur yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut,” tambah AKP Arya.

Ironisnya, data dalam aplikasi Go Matel R4 kerap digunakan oleh debt collector ilegal sebagai dasar untuk melakukan penarikan atau bahkan perampasan kendaraan di jalan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 48 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak takut menghadapi debt collector ilegal yang kerap beraksi di jalanan.

“Jangan takut melawan begal berkedok debt collector. Jika ada oknum DC yang menghentikan di jalan, tanyakan legalitasnya,” tegas AKP Arya Widjaya.

Jika terjadi pemaksaan atau perampasan kendaraan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110.

Khusus warga Kabupaten Gresik, Polres Gresik Polda Jatim juga membuka layanan pengaduan Lapor Cak Roma 0811-8800-2006 untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik debt collector ilegal. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Swasembada Pangan, Kapolres Trenggalek Bersama Warga Panen Raya Jagung

    Menuju Swasembada Pangan, Kapolres Trenggalek Bersama Warga Panen Raya Jagung

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Ridwan Maliki berkunjung ke lahan jagung tepatnya di desa Sukorejo, kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Selasa, (19/8). Tak sekadar berkunjung, orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim ini sekaligus melakukan panen raya di lahan milik warga setempat. AKBP Ridwan Maliki menerangkan, kegiatan hari ini merupakan wujud dukungan […]

  • Dewan Energi Nasional, Swasembada Energi

    Prabowo: Peran Penting Dewan Energi Nasional dalam Mencapai Swasembada Energi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subinato sebelumnya menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya energi yang berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Namun, dengan perubahan pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto kini mengambil langkah signifikan dalam memperkuat struktur pengelolaan energi di Indonesia. Salah satu tindakan utama adalah pelantikan Dewan Energi Nasional (DEN), yang bertujuan untuk menjawab tantangan energi di […]

  • Pestapora 2026 umumkan jadwal penyelenggaraan

    Pestapora 2026 umumkan jadwal penyelenggaraan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival musik, Pestapora 2026 akhirnya mengumumkan jadwal penyelenggaraan. Pestapora yang memasuki tahun ke-5 akan diadakan pada 25, 26, 27 September 2026 mendatang. “Sampai berjumpa nanti, Pestapora 2026,” tulis akun resmi Pestapora, Jumat (26/12). Akan tetapi, Boss Creator selaku promotor belum mengungkap lokasi penyelanggaraan Pestapora 2026. Promotor hanya mengumumkan bahwa tiket Pestapora 2026 bakal dijual […]

  • azhar kahfi

    Warga Resah Jalan Tunjungan Kian Semrawut, Azhar Kahfi: Pemkot Perhatikan Tata Kelola, Rasa Aman Nyaman Pengunjung

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyampaikan keresahan mendalam dari warga terkait semakin semrawutnya kondisi di kawasan wisata ikonik Jalan Tunjungan. Politisi dari Partai Gerindra ini menekankan perlunya penataan ulang kawasan tersebut, terutama untuk mengatasi masalah kemacetan yang semakin parah dan minimnya fasilitas umum yang memadai. Azhar Kahfi menyoroti bahwa Jalan Tunjungan merupakan salah […]

  • Pemkot Surabaya

    Pemkot Surabaya Tegaskan Regulasi Penjualan Minuman Beralkohol Usai Viral di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan para pelaku usaha sub distributor minuman beralkohol (mihol) dalam sebuah pertemuan yang digelar di Convention Hall Lantai 2 Gedung Siola (Ruang Rapat 201-202), Selasa (28/10/2025). Pertemuan ini bertujuan meninjau kembali dan menegaskan kepatuhan terhadap regulasi penjualan mihol di Kota Pahlawan. Kepala Dinas Koperasi, Usaha […]

  • Jadwal dan Tarif Penyeberangan Kapal Feri Sabang-Banda Aceh pada Bulan Ramadhan

    Jadwal dan Tarif Penyeberangan Kapal Feri Sabang-Banda Aceh pada Bulan Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Layanan penyeberangan kapal feri antara Sabang dan Banda Aceh tetap beroperasi meskipun dalam suasana bulan Ramadhan. Pelayaran ini menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar dua kota tersebut, baik untuk keperluan ibadah maupun aktivitas sehari-hari. Jadwal Keberangkatan untuk Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya Pada Selasa, 24 Februari 2026, terdapat […]

expand_less