Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur melalui aplikasi Go Matel R4 yang kerap dimanfaatkan oleh debt collector ilegal atau yang dijuluki mata elang (Matel).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial FEP dan MJK.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyidik memeriksa empat orang saksi, yakni F selaku komisaris, D selaku direktur, serta R dan K dari tim IT.

AKP Arya Widjaya juga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat hasil penyidikan mendalam.

“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan dua orang tersangka atas nama FEP dan MJK,” ujar AKP Arya Widjaya, Jumat (19/12/2025).

AKP Arya menjelaskan, para tersangka terbukti mengungkap dan memperjualbelikan data pribadi debitur yang mengalami tunggakan atau overdue

“FEP dan MJK memperjualbelikan data debitur yang mengalami overdue melalui aplikasi Go Matel R4,” jelasnya.

Aplikasi Go Matel R4 merupakan aplikasi yang bisa diunduh di Play Store dan berbasis langganan yang dapat diakses oleh masyarakat umum.

Di dalam aplikasi tersebut, ditampilkan data nasabah atau debitur secara detail.

Pengguna aplikasi diberikan akses gratis sebanyak tiga kali. Setelah itu, mereka harus berlangganan dengan biaya bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung durasi akses aplikasi.

“Variasi biaya langganan menentukan berapa lama pengguna dapat mengakses data debitur yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut,” tambah AKP Arya.

Ironisnya, data dalam aplikasi Go Matel R4 kerap digunakan oleh debt collector ilegal sebagai dasar untuk melakukan penarikan atau bahkan perampasan kendaraan di jalan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 48 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak takut menghadapi debt collector ilegal yang kerap beraksi di jalanan.

“Jangan takut melawan begal berkedok debt collector. Jika ada oknum DC yang menghentikan di jalan, tanyakan legalitasnya,” tegas AKP Arya Widjaya.

Jika terjadi pemaksaan atau perampasan kendaraan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110.

Khusus warga Kabupaten Gresik, Polres Gresik Polda Jatim juga membuka layanan pengaduan Lapor Cak Roma 0811-8800-2006 untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik debt collector ilegal. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kotak kosong

    Terbukti Kotak Kosong, Dana Banpol Ratusan Milyar Gagal Lahirkan Calon Pemimpin Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terbukti, Bantuan Dana Partai Politik (Banpol) merupakan sumber keuangan penting bagi partai politik dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk penguatan kaderisasi untuk menghadapi pemilu dan pilkada. Namun, terdapat fenomena kotak kosong di mana sejumlah partai politik, meskipun menerima bantuan dana selama bertahun-tahun, gagal memaksimalkan kaderisasi mereka, seperti yang terjadi dalam Pilkada 2024. Menganalisa penyebab ketidakmampuan […]

  • Ketua Fraksi PKB Akan Tindak Tegas Agen Mihol Beroperasi Dekat Masjid Langgar Aturan

    Ketua Fraksi PKB Akan Tindak Tegas Agen Mihol Beroperasi Dekat Masjid Langgar Aturan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, melaksanakan reses di RW06 Jagir Wonokromo, Kamis (31/10/2024), untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pada kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait permasalahan lingkungan dan fasilitas umum, termasuk keresahan terhadap agen minuman beralkohol (mihol) yang beroperasi dekat dengan Masjid Qowiyuddin. Keluhan warga terkait lokasi agen […]

  • Asops Kasdam V/Brawijaya Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Pangkormar Cup Nasiona

    Asops Kasdam V/Brawijaya Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Pangkormar Cup Nasiona

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asops Kasdam V/Brawijaya Kolonel Inf Mario Christian Noya menghadiri pembukaan Lomba Tembak dan Parade Medali Pangkormar Cup Tahun 2036. Kehadiran tersebut mewakili Pangdam V/Brawijaya, menegaskan dukungan TNI AD terhadap pembinaan kemampuan prajurit melalui kompetisi profesional dan terukur. Sabtu (24/01/20260 Kegiatan yang berlangsung secara resmi ini turut dihadiri Dandim 0830/Surabaya Kolonel Inf Bambang Raditya, […]

  • Istana Pertimbangkan Bulog Jadi Setara Kementerian

    Istana Pertimbangkan Bulog Jadi Setara Kementerian

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Usulan Perubahan Status Bulog Sedang Dikaji Pemerintah DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian terkait usulan perubahan status Perum Bulog menjadi lembaga setara dengan kementerian/lembaga (K/L). Usulan ini datang dari Komisi IV DPR RI yang menyarankan agar Bulog dilebur dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menurut Prasetyo, peningkatan kualitas dan […]

  • DPRD Lampung Pelajari Sistem Pemutihan PKB Jabar: Integrasi Data Digital Jadi Kunci Pelayanan Cepat

    DPRD Lampung Pelajari Sistem Pemutihan PKB Jabar: Integrasi Data Digital Jadi Kunci Pelayanan Cepat

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris dan Taufiqurahman, melakukan studi banding ke Jawa Barat guna mempelajari sistem pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kunjungan ini bertujuan mengadopsi metode pembayaran pajak yang lebih efisien, mengingat Jabar telah lebih dulu menerapkan program serupa dengan sukses. *Pelajari Sistem Digital Jabar.* Munir menjelaskan, studi banding […]

  • Legislator PSI Surabaya josiah Michael

    Legislator PSI Surabaya Desak PT Danantara Panggil Pertamina Terkait Sengketa Tanah Eigendom 1278

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 366
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, melakukan kunjungan ke Kementerian BUMN pada Jumat (19/9/2025) untuk menindaklanjuti persoalan klaim Pertamina atas lahan Eigendom 1278. Dalam pertemuan dengan perwakilan Humas Kementerian BUMN, Fauzan, terungkap bahwa kewenangan aset BUMN kini berada di bawah PT Danantara Asset Management setelah diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2025. Klaim tersebut […]

expand_less