Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemerintah Keluarkan PP Baru 2025 Atur Pengupahan

Pemerintah Keluarkan PP Baru 2025 Atur Pengupahan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah secara resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 terkait pengupahan yang menjadi dasar hukum baru dalam pengelolaan upah karyawan dan pekerja di Indonesia.

Berdasarkan dokumen PP tersebut, aturan ini mengatur secara menyeluruh berbagai hal terkait penggajian, mulai dari kebijakan penggajian, penentuan upah minimum, struktur dan besaran upah, hingga bentuk serta cara pelaksanaan pembayaran upah.

Pemerintah menegaskan bahwa pengupahan merupakan alat penting dalam mencapai kesejahteraan karyawan sekaligus menjaga produktivitas dan kelangsungan bisnis. Dalam peraturan ini, upah minimum tetap berperan sebagai jaring pengaman bagi pekerja.

PP No. 49 Tahun 2025 mengharuskan pemerintah daerah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta memberikan kesempatan dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan memperhatikan situasi ekonomi dan pasar tenaga kerja.

“Variabel yang digunakan meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, serta indeks yang menggambarkan kemampuan beli karyawan,” tercantum dalam PP tersebut.

Aturan ini menyatakan bahwa upah minimum hanya berlaku untuk karyawan yang memiliki masa kerja kurang dari setahun. Sedangkan karyawan yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih harus menerima gaji sesuai dengan struktur dan skala gaji yang ditentukan perusahaan.

Susunan dan besaran gaji perlu memperhatikan jenis jabatan, lama pengalaman kerja, tingkat pendidikan, serta kemampuan karyawan. Aturan ini bertujuan untuk mendorong sistem pemberian gaji yang lebih adil, jelas, dan berdasarkan prestasi.

Pemilik usaha juga diwajibkan menginformasikan struktur dan besaran gaji kepada karyawan, baik secara langsung maupun melalui peraturan perusahaan atau kesepakatan kerja sama.

Selain itu, PP ini mengatur pengupahan bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja harian lepas serta pekerja berdasarkan satuan hasil atau satuan waktu, guna mencegah diskriminasi pengupahan antara pekerja tetap dan pekerja kontrak.

Pemerintah menegaskan larangan membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku. Namun, terdapat pengecualian bagi usaha mikro dan kecil, dengan pengupahan ditetapkan berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja sesuai kemampuan usaha, dengan tetap memperhatikan batas minimum tertentu.

PP 49/2025 juga menetapkan aturan mengenai upah lembur, penghasilan untuk karyawan yang tidak hadir kerja karena alasan tertentu, serta cara pembayaran gaji yang harus dilakukan secara tepat waktu dalam mata uang rupiah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Gaji Minimum Provinsi, Gaji Minimum Sektor Provinsi, Gaji Minimum Kabupaten/Kota, dan Gaji Minimum Sektor Kabupaten/Kota tahun 2026 berlaku sejak 1 Januari 2026.

Dengan diterbitkannya PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, pemerintah berharap sistem pengupahan nasional menjadi lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi Sumsel , Uang Baru ,Ramadhan ,Idul Fitri Bank Indonesia, Penukaran Uang, Lebaran 2026

    Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bank Indonesia (BI) kembali menyiapkan dana tunai besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri. Layanan penukaran uang ini menjadi bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026. Dalam program ini, BI menyiapkan total uang tunai sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar […]

  • Kapolresta Sidoarjo Pantau Langsung Lahan Jagung 51 Hektar, Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolresta Sidoarjo Pantau Langsung Lahan Jagung 51 Hektar, Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing mengunjungi Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik,pada hari Rabu (13/11/24). untuk meninjau kesiapan lahan seluas 51 hektar yang akan ditanami jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia.   Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Cristian Tobing menyampaikan bahwa kunjungannya ini untuk mendukung program prioritas […]

  • Bhabinkamtibmas cek perkembangan ternak kambing warga Sukodono dukung ketahanan pangan Nasional

    Bhabinkamtibmas cek perkembangan ternak kambing warga Sukodono dukung ketahanan pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo, Aipda Wiwid, melakukan pengecekan terhadap perkembangan hewan ternak kambing di wilayah binaannya pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya penguatan ketahanan pangan nasional. Dalam kunjungannya, Aipda Wiwid meninjau kondisi kesehatan dan pertumbuhan hewan ternak, […]

  • Konser Musik Terbesar Di Dunia Tahun Ini

    Konser Musik Terbesar Di Dunia Tahun Ini

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konser musik terbesar di dunia tahun iniBerlangsung selama dua akhir pekan di bulan April di Empire Polo Club, Indio, California, Coachella bukan hanya sekadar perhelatan musik; ia adalah sebuah fenomena budaya yang menarik ratusan ribu penonton dari seluruh dunia. Dengan lineup artis yang spektakuler, instalasi seni yang memukau, dan pengalaman yang tak terlupakan, […]

  • Cegah Demam Berdarah: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Fogging DBD di Mako dan Polsek Jajaran

    Cegah Demam Berdarah: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Fogging DBD di Mako dan Polsek Jajaran

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan fogging di Mako dan jajaran Polsek pada Sabtu, 22 Maret 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan terbebas dari nyamuk Aedes aegypti, yang menjadi penyebab utama penyakit DBD. Kasi Humas Polres […]

  • Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 6 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 6 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Energi hari ini membuat zodiak Gemini merasa berada di puncak dunia. Mengingat sifatmu yang rajin bekerja, mungkin perlu waspada terhadap kelelahan. Meskipun kekuatan, kesehatan, dan ketajaman pikiran memberikan dukungan luar biasa bagi Gemini dalam menyelesaikan berbagai hal, penting untuk mengenali kapan saatnya berhenti. Simpan sebagian energi tersebut untuk aktivitas sosial atau hiburan. Jika belakangan […]

expand_less