Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Ormas Madas Beri Penjelasan Terkait Keterlibatan dalam Kasus Pengusiran Lansia di Surabaya

Ormas Madas Beri Penjelasan Terkait Keterlibatan dalam Kasus Pengusiran Lansia di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah insiden yang menimpa Nenek Elina (80 tahun) di Surabaya, Jawa Timur, telah memicu perhatian publik dan berbagai pihak terkait. Insiden ini berkaitan dengan dugaan pengusiran paksa yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang kemudian mengundang respons dari berbagai organisasi masyarakat. Salah satu organisasi yang turut terlibat dalam penjelasan dan klarifikasi adalah Ormas Madura Asli (Madas).

Peran Ormas Madas dalam Kasus Ini

Koordinator Madas, Muhammad Yasin, memberikan pernyataan kepada awak media di Surabaya, Jumat (26/12/2025). Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam kejadian tersebut. Menurut Yasin, tindakan yang dilakukan oleh kelompok tertentu bukan berasal dari Madas, melainkan dari ormas lain.

“Jadi, saya berpesan semua kepada anggota Madas seluruh Indonesia, marilah kita melakukan kebaikan. Jangan sampai menyakiti orang lain apalagi mau rampas haknya orang lain,” ujar Yasin. Ia juga mempersilakan pihak kepolisian untuk memproses hukum anggota ormas yang terlibat, termasuk dari Madas jika diperlukan.

Yasin menegaskan bahwa tujuan dibentuknya Madas adalah untuk membantu masyarakat, bukan untuk menyakiti. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan keadilan dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh anggota ormas.

Perspektif Kuasa Hukum Nenek Elina

Sementara itu, kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintaraja, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. Laporan tersebut mencakup dugaan pengeroyokan secara bersama-sama, pencurian, dan penggunaan surat palsu.

Menurut Wellem, pihak yang diduga melakukan pengusiran paksa mengaku sudah membeli rumah di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, pada 2014 dari saudara Nenek Elina bernama Elisa. Namun, Elisa meninggal pada 2017, sehingga ada ketidaksesuaian dalam waktu antara pembelian dan kejadian saat ini.

“Waktu ketemu saya, mereka juga belum membawa surat maupun bukti-bukti kepemilikan atau jual beli,” ujar Wellem. Ia menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang seharusnya dilalui.

Tanggapan Wakil Wali Kota Surabaya

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjelaskan bahwa dugaan pengusiran paksa Nenek Elina dimulai pada 4 Agustus 2025, saat rumahnya didatangi seseorang bernama Samuel dan segerombolan orang. Mereka memperingatkan Nenek Elina agar meninggalkan rumah tersebut.

Pada 6 Agustus 2025, Samuel dan kawan-kawannya kembali mendatangi Nenek Elina dan memaksanya untuk keluar dari rumah. Mereka mengklaim bahwa rumah tersebut sudah dibeli dari Elisa, yang merupakan saudara kandung Nenek Elina. Namun, Nenek Elina mengaku tidak pernah menjual lahan atau rumah tersebut.

ArmujI menegaskan bahwa pihak yang menyerobot rumah Nenek Elina tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan, seperti sertifikat atau dokumen jual beli. Hal ini menjadi pertanyaan besar tentang legalitas tindakan yang dilakukan oleh pihak tersebut.

Insiden pengusiran Nenek Elina di Surabaya menunjukkan kompleksitas masalah hukum dan sosial yang sering kali terjadi dalam masyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh pihak tertentu, meskipun diduga berasal dari ormas lain, tetap memerlukan penanganan yang adil dan transparan. Dengan adanya klarifikasi dari Ormas Madas dan tanggapan dari pihak hukum serta warga setempat, diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam menyelesaikan konflik ini secara damai dan sesuai aturan hukum. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Cepat Pengemudi Ojol di Gresik Bantu Korban Kecelakaan Perpres Ojol

    Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Gojek Perluas Akses Jaminan Kesehatan untuk Pekerja Digital

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan ekonomi digital di Indonesia terus memperluas ruang lingkup pekerjaan, termasuk di sektor transportasi online. Dalam upaya menjawab tantangan perlindungan sosial bagi para pekerja yang bekerja di luar sistem konvensional, BPJS Kesehatan mengumumkan kerja sama strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pengemudi mitra Gojek dapat menikmati […]

  • Azhar Kahfi Gerindra Surabaya DPRD Surabaya Satgas Kampung Pancasila vandalisme Surabaya

    DPRD Dorong Zona Ekspresi Legal, Azhar Kahfi: Vandalisme Surabaya Bukan Sekadar Coretan, tapi Soal Kesadaran

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi vandalisme Surabaya yang kembali muncul di kawasan Gubeng, menuai perhatian serius dari Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya sebatas pada coretan yang merusak fasilitas publik, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman generasi muda terhadap makna ruang publik yang digunakan bersama. “Kejadian vandalis ini menjadi […]

  • Aznil Tan Migrant Watch wapres

    Amerika Tangkap WNI Aditya, Migrant Watch: Coreng Moralitas Global

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 337
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penahanan WNI Aditya Wahyu Harsono oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat mendapat kecaman keras dari Migrant Watch. Organisasi non-pemerintah ini menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional, khususnya dalam konteks keimigrasian. “Deklarasi Universal HAM menjamin hak berpindah dan hidup layak. ICCPR melarang penahanan sewenang-wenang dan menjamin perlindungan hukum. Konvensi […]

  • Ketersediaan Blanko KTP-el Terbatas, Pemerintah Kabupaten Tegal Berikan Solusi Alternatif

    Ketersediaan Blanko KTP-el Terbatas, Pemerintah Kabupaten Tegal Berikan Solusi Alternatif

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan dokumen kependudukan di Kabupaten Tegal kini menghadapi tantangan terkait keterbatasan stok blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menjelaskan bahwa pengadaan blanko tersebut saat ini tidak bisa dipenuhi secara penuh. Hal ini menyebabkan proses pencetakan ulang KTP-el untuk warga yang mengalami kerusakan, perubahan data, atau kehilangan dokumen […]

  • Kenaikan Saham BUMI dan Prediksi Penguatan Lanjutan

    Kenaikan Saham BUMI dan Prediksi Penguatan Lanjutan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali menunjukkan kenaikan signifikan dalam perdagangan Senin, 5 Januari 2026. Di sesi I perdagangan, saham emiten Grup Bakrie ini berada di posisi Rp 446 per lembar atau naik sebesar 6,19%. Sebelumnya, pada Jumat, 2 Januari 2026, saham BUMI sempat melonjak hingga 14,75% ke level Rp 420. Analisis dari […]

  • Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

    Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jejak banjir yang melanda Aceh Tamiang masih menyisakan dampak bagi kehidupan masyarakat. Sejumlah kendaraan milik warga yang rusak dan tak lagi dapat dipindahkan sendiri masih terparkir di badan dan pinggir jalan, menghambat arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kerawanan. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Aceh Tamiang turun tangan melakukan evakuasi kendaraan menggunakan mobil towing. […]

expand_less