Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap kasus suap pengurusan perkara di lembaga peradilan.

Zarof Ricar mengaku ditanyai sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut berhubungan dengan dugaan TPPU yang dilakukan Hasbi Hasan saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

“Kebetulan dia (Hasbi Hasan) bekas anak buah saya, itu aja saya diminta keterangan itu,” kata Zarof seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Desember 2025.

Proses Pemeriksaan yang Berlangsung Lima Jam

Zarof Ricar menjalani pemeriksaan selama enam jam di KPK. Ia tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 10.45 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB. Selama proses pemeriksaan, Zarof menggunakan mobil tahanan dengan kedua tangannya terborgol.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks penyidikan terhadap dugaan TPPU yang terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di MA. Zarof Ricar sendiri adalah terpidana dalam kasus permufakatan jahat pengurusan perkara di MA, khususnya dalam kasus pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur.

Vonis yang Menyentuh Integritas Lembaga Peradilan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Zarof Ricar. Ia terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 serta Pasal 12B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis ini kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 18 tahun penjara. Selain hukuman penjara, hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan barang bukti uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas milik Zarof dirampas untuk negara.

Majelis hakim banding menilai tindakan Zarof telah merusak integritas lembaga peradilan di Indonesia. “Perbuatan terdakwa mengarah pada persepsi negatif publik terhadap hakim-hakim di Indonesia, seolah-olah hakim-hakim mudah disuap dan mudah diatur sesuai dengan kemauan orang yang memiliki uang untuk membelokkan keadilan,” demikian bunyi pertimbangan dalam putusan.

Konteks Kasus Suap di Mahkamah Agung

Kasus yang melibatkan Zarof Ricar dan Hasbi Hasan merupakan bagian dari dugaan korupsi yang terjadi di Mahkamah Agung. Kasus-kasus seperti ini sering kali menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap sistem peradilan, terutama ketika dugaan suap dan manipulasi terjadi di tingkat tertinggi.

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan adanya mekanisme yang tidak transparan dalam pengurusan perkara di lembaga peradilan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Reaksi dan Perspektif Masyarakat

Dalam konteks ini, masyarakat semakin waspada terhadap praktik-praktik tidak etis yang terjadi di lingkungan lembaga peradilan. Meski ada upaya dari lembaga seperti KPK untuk menindaklanjuti kasus-kasus ini, banyak yang berharap agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Kasus ini juga menjadi bahan evaluasi bagi lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem peradilan, termasuk MA dan KPK, untuk meningkatkan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyambut Ramadhan, Lapas Sidoarjo Tebar Manfaat bagi Lingkungan Sekitar

    Menyambut Ramadhan, Lapas Sidoarjo Tebar Manfaat bagi Lingkungan Sekitar

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo menebar manfaat bagi lingkungan sekitar melalui kegiatan sosial kerja bakti di kawasan Makam Umum Magersari, Senin (16/2/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran petugas lapas bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam aksi bersih-bersih area pemakaman dan fasilitas umum. Rumput liar dipangkas, sampah dikumpulkan, […]

  • Manfaat Puasa Ramadhan Bagi Kesehatan Tubuh Dan Jiwa

    Manfaat Puasa Ramadhan Bagi Kesehatan Tubuh Dan Jiwa

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 398
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan Tubuh dan JiwaLebih dari itu, puasa Ramadhan membawa segudang manfaat, baik bagi kesehatan fisik maupun mental. Menahan diri dari makan dan minum dari fajar hingga matahari terbenam, ternyata memberikan kesempatan bagi tubuh untuk beristirahat, memperbaiki diri, dan meningkatkan kesejahteraan jiwa. Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan Tubuh: Detoksifikasi Alami: […]

  • Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

    Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan secara intensif oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur. Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi Pers di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Sabtu malam (11/10/2025). “Update dari proses identifikasi […]

  • Wisata Petik Jambu BUMDES Kebaron Makmur Sulap Lahan 4 Hektare Menjadi Pusat Wisata Edukasi

    Wisata Petik Jambu BUMDES Kebaron Makmur Sulap Lahan 4 Hektare Menjadi Pusat Wisata Edukasi

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, menghadirkan destinasi Wisata Kaki Bumi Petik Jambu yang dikelola oleh BUMDES Kebaron Makmur bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Dari total lahan 4 hektare, sekitar 2 hektare dimanfaatkan sebagai kebun jambu, sementara sisanya menjadi area wisata seperti kolam pancing, peternakan kambing, taman kelinci, hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). […]

  • Film Superhero Terbaru Dan Jadwal Rilisnya

    Film Superhero Terbaru Dan Jadwal Rilisnya

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film superhero terbaru dan jadwal rilisnyaDari studio-studio besar hingga produksi independen, sejumlah film superhero dengan beragam genre dan karakter siap menghibur para penggemar. Bukan hanya sekedar aksi dan efek visual yang memukau, film-film ini juga menawarkan cerita yang lebih kompleks, eksplorasi karakter yang mendalam, dan tema-tema yang relevan dengan kehidupan nyata. Berikut ini […]

  • Misteri Malam Jumat di Pendopo Yoso, Pesta Hantu yang Meriah

    Misteri Malam Jumat di Pendopo Yoso, Pesta Hantu yang Meriah

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendopo Yoso Solia Yosodipuro berubah menjadi lautan hantu pada malam Jumat, 31 Oktober 2024. Acara Halloween yang bertema “Misteri Malam Jumat di Omah Lawas” ini sukses menghadirkan suasana meriah dan penuh misteri. Suasana malam semakin hangat dengan alunan musik yang merdu. Santapan makan malam yang lezat menambah kenikmatan para pengunjung. Mereka tertawa, bercanda, […]

expand_less