Heboh! Hiburan Malam di Nagoya Batam Diduga Jual Minuman Keras, Bea Cukai Tanggap Cepat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Minggu, 21 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kawasan hiburan malam Nagoya kembali berguncang. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Pub and KTV The Link Lounge di Kecamatan Lubuk Baja.
Tempat hiburan ini diduga kuat sengaja menyebarkan minuman beralkohol (mikol) ilegal tanpa label cukai atau barang “polos”.
Dugaan ini muncul setelah adanya laporan tentang maraknya penjualan minuman keras kelas C (kadar alkohol tinggi) yang dijual bebas kepada pengunjung tanpa memperhatikan aturan pemerintah.
Keuntungan Berlipat di Balik Botol “Polos”
Bukan rahasia lagi, penggunaan mikol tanpa cukai disinyalir menjadi trik pengelola untuk meraup cuan maksimal.
Dengan menghindari pajak negara, margin keuntungan yang didapat tentu jauh lebih besar.
Menurut sumber di lapangan, stok minuman haram tersebut diduga disuplai oleh distributor lokal di Batam.
“Berbagai merek tanpa pita cukai dijual bebas. Mereka dapat barangnya dari distributor di sini juga,” ungkap sumber tersebut (19/12/2025).
Meski statusnya diduga ilegal, harga yang ditawarkan tetap “berkelas”, dimana paket hemat ditawarkan mulai dari Rp 750.000.
Sedangkan kelas Premium menembus angka jutaan rupiah, tergantung merek dan kadar alkoholnya.
Bea Cukai Batam: “Akan Segera Ditindak!”

Kabar miring ini langsung sampai ke telinga pihak berwenang. Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam, Zaki Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Sudah saya teruskan ke anggota P2 (Penindakan dan Penyidikan) untuk dimonitor. Jika terbukti ilegal, segera ditindak. Batam harus tertib!” tegas Zaki.
Untuk diketahui, peredaran jamur tanpa pajak bukan sekadar masalah label kertas, melainkan menyangkut dua hal penting.
Pertama, kerugian Negara, Tidak ada pajak yang masuk ke kas negara dari setiap botol yang terjual.
Kedua gahaya Kesehatan, dimana minuman tanpa izin resmi tidak memiliki jaminan standar kualitas. Konsumen berisiko mengonsumsi produk yang tidak teruji keamanannya.
Sampai saat ini, pihak manajemen The Link Lounge belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tuduhan tersebut.
Namun, desakan warga agar aparat segera menyisir lokasi semakin menguat guna memastikan hukum tegak di kawasan hiburan Batam.***

>
>
Saat ini belum ada komentar