Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Temuan KPK tentang Tanah Negara yang Dijual ke Negara dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Temuan KPK tentang Tanah Negara yang Dijual ke Negara dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Salah satu temuan krusial adalah adanya tanah milik negara yang dijual kepada negara sendiri dalam proses pembebasan lahan. Hal ini menjadi salah satu bukti kuat terkait dugaan korupsi yang sedang diteliti oleh lembaga antirasuah.

Indikasi Penggelembungan Harga Tanah

Salah satu aspek yang menjadi fokus penyelidikan KPK adalah dugaan penggelembungan harga tanah. Dalam penjelasan dari Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, ditemukan bahwa harga tanah di sepanjang jalur kereta cepat Whoosh tidak sesuai dengan nilai wajar. Misalnya, harga tanah yang seharusnya hanya Rp 10 juta digelembungkan hingga mencapai Rp 100 juta. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Penjualan Tanah Milik Negara ke Negara

Selain penggelembungan harga, ada indikasi bahwa sejumlah pihak menjual tanah yang sebenarnya milik negara kepada negara dalam proyek strategis nasional ini. Aset tanah tersebut kemudian digelembungkan sekian ratus persen, sehingga merugikan negara. Menurut Asep, tanah-tanah milik negara seharusnya tidak perlu dibayar karena proyek ini merupakan proyek pemerintah.

Proses Pengadaan Lahan yang Diusut

Pengadaan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dibagi dalam beberapa segmen. Proses pembebasan lahan dimulai dari Halim Perdanakusuma, Jakarta, hingga Tegaluar dan Cileunyi, Jawa Barat. KPK sedang mendalami kerugian dari sisi pembebasan lahan tersebut. Jika terbukti ada oknum yang memanfaatkan proyek untuk mengambil keuntungan, KPK akan meminta agar kerugian negara dikembalikan ke kas negara.

Langkah Selanjutnya yang Diharapkan

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menilai bahwa penyelidikan KPK hanya terbatas pada pengadaan lahan. Namun, ia menyarankan agar seluruh tahapan proyek kereta cepat, mulai dari perencanaan hingga operasi, juga diaudit. Ini penting untuk memastikan tidak ada tindakan korupsi yang terjadi di berbagai tahapan.

Audit Tahap Perencanaan dan Konstruksi

Audit tahap perencanaan, pengadaan lahan, konstruksi, dan operasi bisa dilakukan oleh KPK sendiri atau dengan bantuan lembaga negara lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). KPK perlu mencari apakah ada perbuatan pidana yang terjadi di masing-masing tahapan tersebut.

Penegakan Hukum dan Kepercayaan Publik

Setelah tahap penyelidikan selesai, harus ada kesimpulan apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Untuk menentukan hal ini, perlu dilihat apakah ada perbuatan yang sesuai dengan rumusan delik pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika ada tindak pidana korupsi, KPK harus menaikkan ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.

Tantangan bagi KPK

Publik sedang menunggu-nunggu hasil kinerja dari KPK. Kasus ini akan menjadi ujian sejarah bagi lembaga antirasuah. Sekarang, tinggal menunggu kemauan dari KPK setidak-tidaknya untuk segera mendapatkan kepercayaan publik soal pengadaan lahan ini supaya segera ada kejelasan. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Terima Kunjungan Kajati Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum

    Kapolda Jatim Terima Kunjungan Kajati Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M.Si menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi beserta jajaran di Selasar Gedung Patuh Polda Jatim, Rabu (7/5/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penguatan koordinasi dan silaturahmi antar institusi penegak hukum di Jawa Timur. Dalam sambutan hangatnya, Kapolda Jawa […]

  • Pengelolaan Sampah ,Surabaya, Adipura 2025

    Pengelolaan Sampah di Surabaya: Transformasi Menuju Adipura 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan sampah di Kota Surabaya sedang mengalami perubahan besar-besaran, dengan fokus pada pengurangan sampah dari hulu dan konversi sampah menjadi energi listrik. Tujuan utamanya adalah untuk merebut kembali penghargaan Adipura yang sebelumnya tidak berhasil diraih pada tahun 2025. Kebijakan Baru dalam Pengangkutan Sampah Salah satu inisiatif terbaru yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya adalah […]

  • Penghapusan Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Imlek 2026

    Penghapusan Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Imlek 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aturan ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan selama dua hari, yaitu tanggal 16 dan 17 Februari 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap libur nasional yang jatuh pada masa Imlek tahun ini. Kebijakan tersebut berlaku seiring dengan kebijakan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Alasan Penerapan Kebijakan Penerapan aturan ganjil genap di Jakarta […]

  • Batik Korpri ,ASN 2026

    Aturan Baru Penggunaan Batik Korpri untuk ASN 2026: Persyaratan dan Implementasi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali memperkuat identitas kepegawaian negeri melalui aturan baru yang mengatur penggunaan batik Korpri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, yang berlaku bagi seluruh pegawai ASN di tingkat pusat maupun daerah. Tujuan Penerapan Seragam Batik Korpri Aturan ini […]

  • TK ABA 28 Gelar MPLS, Kenalkan Lingkungan Sekolah Lewat Kegiatan Menyenangkan

    TK ABA 28 Gelar MPLS, Kenalkan Lingkungan Sekolah Lewat Kegiatan Menyenangkan

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 28 Surabaya memulai tahun ajaran baru 2025/2026 dengan menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini diikuti oleh 35 siswa baru yang antusias mengikuti rangkaian acara di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Dinoyo Lor V Nomor 4, Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.(14/07/26) Kepala TK ABA 28, […]

  • Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar doorstop usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat. Dalam pernyataannya, Kapolri […]

expand_less