Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Sengketa Jam Tangan Mewah Rp 80 Miliar, Pengadilan Menangkan Konsumen

Sengketa Jam Tangan Mewah Rp 80 Miliar, Pengadilan Menangkan Konsumen

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menerima permohonan Tony Trisno mengenai perselisihan jual beli dua jam tangan mewah Richard Mille yang bernilai sekitar Rp 80 miliar.

Putusan tersebut tercantum dalam perkara Nomor 844/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr yang diumumkan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara.

Dalam putusan yang dijatuhkan, majelis hakim menyatakan bahwa transaksi jual beli antara Tony Trisno dengan butik resmi Richard Mille Jakarta sah berdasarkan hukum. Dua jam tangan yang menjadi perdebatan adalah Richard Mille RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan Richard Mille RM 57-03 Black Sapphire Dragon dengan nilai transaksi mendekati SGD 7 juta.

Perselisihan dimulai ketika Tony telah menyelesaikan pembayaran, tetapi toko tidak menyerahkan barang sesuai kesepakatan. Pihak toko justru menyarankan agar pengambilan dilakukan di luar negeri, yang akhirnya memicu persengketaan dan dibawa ke pengadilan.

Pengadilan selanjutnya memerintahkan toko Richard Mille Jakarta untuk menyerahkan dua jam tangan tersebut kepada Tony Trisno. Hakim juga menyatakan bahwa pembayaran telah dilakukan secara lengkap dan sah.

Kepala Kantor Hukum Catra Indhira, Heroe Waskito, yang bertindak sebagai kuasa hukum Tony, menganggap putusan ini penting untuk kepastian hukum serta perlindungan para pengguna.

“Mahkamah telah menegaskan posisi hukum yang sangat jelas. Transaksi ini sah, pembayaran sudah dilakukan secara benar, sehingga penjual wajib memenuhi perjanjian dalam transaksi tersebut,” kata Heroe, Selasa 18 November 2025.

“Klien kami telah berjuang bertahun-tahun, dan keputusan ini mengembalikan hak sebagai konsumen,” tambahnya.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bahwa pelaku bisnis, termasuk merek global, harus mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Semua pelaku usaha, tanpa terkecuali, harus menghormati hukum dan hak-hak konsumen. Ini merupakan prinsip dasar dalam hubungan bisnis yang sehat,” tegasnya.

Heroe memastikan pihaknya menghormati keputusan pengadilan dan akan memantau pelaksanaannya agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NasDem Jateng Rayakan Ulang Tahun ke-14 dengan Budaya dan Politik Selaras

    NasDem Jateng Rayakan Ulang Tahun ke-14 dengan Budaya dan Politik Selaras

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Ulang Tahun ke-14 Partai NasDem, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah menyelenggarakan puncak perayaan budaya dengan tema “Wisanggeni Kridha”, sebuah pertunjukan wayang kulit yang penuh makna di Alun-Alun Manunggal, Gombong, Kebumen, pada malam Sabtu (1/11). Pentas malam ini menyajikan dua dalang terkenal dari dua wilayah, yaitu Ki Amar Pradopo […]

  • Melbourne City, Wellington Phoenix

    Penguasaan Puncak Klasemen oleh Melbourne City dalam Laga Melawan Wellington Phoenix

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Melbourne City berhasil mengukuhkan posisi mereka sebagai pemimpin klasemen Ninja A-League setelah meraih kemenangan kedelapan beruntun dalam laga melawan Wellington Phoenix. Pertandingan yang digelar di Porirua Park menjadi bukti kuat dari dominasi tim asal Melbourne tersebut. Gol-gol yang Mengubah Kekuasaan Pertandingan dimulai dengan gol cepat yang dicetak oleh Leticia McKenna pada menit ke-15. Gol […]

  • Kontroversi HGB di Laut Desa Segoro Tambak, Sidoarjo: Siapa Pemiliknya?

    Kontroversi HGB di Laut Desa Segoro Tambak, Sidoarjo: Siapa Pemiliknya?

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Sebuah Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar ditemukan di kawasan laut Desa Segoro Tambak, Sidoarjo. Lokasi ini menarik perhatian karena hanya dapat diakses melalui jalur perairan, dengan waktu tempuh sekitar satu jam menggunakan perahu nelayan.   Heri, salah satu nelayan setempat, membenarkan adanya patok-patok yang menandai batas HGB tersebut. Namun, ia mengaku […]

  • Pasar Murah di Sedati Gede, Khofifah berikan Harga Kebutuhan Pokok Lebih Murah Jelang Lebaran

    Pasar Murah di Sedati Gede, Khofifah berikan Harga Kebutuhan Pokok Lebih Murah Jelang Lebaran

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Desa Sedati Gede, Sidoarjo, pada Rabu (26/3/2025). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa pasar murah ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan harga kebutuhan pokok di […]

  • Kecelakaan Aneh Paksa Cole Palmer Absen Lebih Lama Usai Gagal Comeback

    Kecelakaan Aneh Paksa Cole Palmer Absen Lebih Lama Usai Gagal Comeback

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Chelsea kembali menerima berita buruk setelah diketahui bahwa Cole Palmer mengalami “kecelakaan di rumah” yang menyebabkan pemain utama The Blues tersebut harus absen selama tiga pertandingan mendatang. Palmer baru saja pulih dari cedera paha yang mengganggunya sepanjang musim, sehingga hanya mampu bermain selama 235 menit di Liga Premier dan Liga Champions hingga saat ini. […]

  • TMMS Perpanjang Kontrak dengan Aquila Group, Siap IPO di 2025

    TMMS Perpanjang Kontrak dengan Aquila Group, Siap IPO di 2025

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera (TMMS), sebuah perusahaan nasional yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan dan penyewaan alat berat, berhasil mencatat pencapaian penting melalui perpanjangan kontrak strategis dengan PT Bumi Konawe Minerina (BKM). BKM merupakan bagian dari Aquila Group, sebuah konglomerat global yang turut mencakup Solway, perusahaan tambang dan logam berbasis di Swiss. […]

expand_less