Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Sengketa Jam Tangan Mewah Rp 80 Miliar, Pengadilan Menangkan Konsumen

Sengketa Jam Tangan Mewah Rp 80 Miliar, Pengadilan Menangkan Konsumen

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menerima permohonan Tony Trisno mengenai perselisihan jual beli dua jam tangan mewah Richard Mille yang bernilai sekitar Rp 80 miliar.

Putusan tersebut tercantum dalam perkara Nomor 844/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr yang diumumkan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara.

Dalam putusan yang dijatuhkan, majelis hakim menyatakan bahwa transaksi jual beli antara Tony Trisno dengan butik resmi Richard Mille Jakarta sah berdasarkan hukum. Dua jam tangan yang menjadi perdebatan adalah Richard Mille RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan Richard Mille RM 57-03 Black Sapphire Dragon dengan nilai transaksi mendekati SGD 7 juta.

Perselisihan dimulai ketika Tony telah menyelesaikan pembayaran, tetapi toko tidak menyerahkan barang sesuai kesepakatan. Pihak toko justru menyarankan agar pengambilan dilakukan di luar negeri, yang akhirnya memicu persengketaan dan dibawa ke pengadilan.

Pengadilan selanjutnya memerintahkan toko Richard Mille Jakarta untuk menyerahkan dua jam tangan tersebut kepada Tony Trisno. Hakim juga menyatakan bahwa pembayaran telah dilakukan secara lengkap dan sah.

Kepala Kantor Hukum Catra Indhira, Heroe Waskito, yang bertindak sebagai kuasa hukum Tony, menganggap putusan ini penting untuk kepastian hukum serta perlindungan para pengguna.

“Mahkamah telah menegaskan posisi hukum yang sangat jelas. Transaksi ini sah, pembayaran sudah dilakukan secara benar, sehingga penjual wajib memenuhi perjanjian dalam transaksi tersebut,” kata Heroe, Selasa 18 November 2025.

“Klien kami telah berjuang bertahun-tahun, dan keputusan ini mengembalikan hak sebagai konsumen,” tambahnya.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bahwa pelaku bisnis, termasuk merek global, harus mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Semua pelaku usaha, tanpa terkecuali, harus menghormati hukum dan hak-hak konsumen. Ini merupakan prinsip dasar dalam hubungan bisnis yang sehat,” tegasnya.

Heroe memastikan pihaknya menghormati keputusan pengadilan dan akan memantau pelaksanaannya agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Lantik Empat Kapolda Baru

    Kapolri Lantik Empat Kapolda Baru

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) baru pada Rabu, 29 Oktober 2025. Upacara sertijab yang berlangsung di Rupattama Mabes Polri itu juga melibatkan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sertijab ini merupakan […]

  • Timnas Kanada , Laga Persahabatan ,Irlandia

    Kesempatan Emas untuk Timnas Kanada dalam Laga Persahabatan melawan Irlandia

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga persahabatan antara tim nasional Kanada dan Republik Irlandia yang berlangsung di Stade Saputo, Montréal, menjadi momen penting bagi kedua tim. Pertandingan ini berakhir dengan skor imbang 1-1, memberikan peluang bagi pemain muda Kanada untuk menunjukkan kemampuan mereka di bawah tekanan. Pemain Muda Kanada Menjadi Sorotan Dalam laga ini, Kanada tampil agresif sejak awal […]

  • Transportasi Umum di Yogyakarta dan Sekitarnya: Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo dan Prameks Jogja-Kutoarjo

    Transportasi Umum di Yogyakarta dan Sekitarnya: Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo dan Prameks Jogja-Kutoarjo

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Transportasi umum menjadi salah satu pilihan utama bagi warga Yogyakarta dan sekitarnya untuk melakukan perjalanan antar kota atau ke daerah tujuan lain. Salah satu moda transportasi yang banyak diminati adalah Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta Prameks. Kedua jenis kereta ini tidak hanya membantu masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, tetapi juga menjadi alternatif transportasi bagi […]

  • Pemulihan Perdagangan di BEI, Saham INET dan Empat Emiten Lainnya Siap Diperdagangkan Mulai Besok

    Pemulihan Perdagangan di BEI, Saham INET dan Empat Emiten Lainnya Siap Diperdagangkan Mulai Besok

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kabar baik bagi para investor saham. Otoritas bursa mengumumkan pencabutan sanksi suspensi terhadap lima emiten yang sebelumnya dilarang bertransaksi. Keputusan ini memungkinkan saham-saham tersebut kembali diperdagangkan mulai tanggal 10 Desember 2025. Saham-saham yang kembali diperdagangkan adalah PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), PT […]

  • Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah

    Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akses kendaraan berat dan roda empat di Jembatan Pandan Tapanuli Tengah, kini kembali normal sepenuhnya. Setelah sempat terputus total akibat hantaman banjir bandang pada tanggal 25 November 2025, jembatan vital ini akhirnya dapat dilewati oleh truk dan mobil per Rabu malam (3/12). Keberhasilan pemulihan yang cepat ini merupakan buah dari kerja keras dan […]

  • Ketum PWDPI Resmi Dirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia

    Ketum PWDPI Resmi Dirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 375
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bentuk keseriusan dan Komitmen untuk mensejahterakan anggota dan pengurusnya diseluruh Indonesia, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS beserta jajaran resmi mendirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia (KKDPI) yang dilaksanakan pada (22/5/2025). Ketum PWDPI juga mengatakan, pembentukan Koperasi KKDPI adalah salah satu mewujudkan Visi dan […]

expand_less