Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung, Fungsi Jalan dan Saluran Dikembalikan
- account_circle Shinta ms
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan langkah penataan kawasan dengan memberikan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air agar tetap optimal.
Selain menyasar PKL yang menempati bahu jalan, sosialisasi juga diberikan kepada pedagang yang menggunakan fasilitas umum (fasum) serta yang membuka lapak di atas saluran drainase di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga disertai tindakan penertiban terhadap sejumlah lapak yang melanggar aturan.
“Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban, langkah ini diambil sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah, yang melarang berjualan dibahu jalan, serta diatas saluran. Satpol PP mensosialisasikan dengan humanis, serta persuasif agar mereka mengetahui bahwa berjualan diatas saluran ini melanggar peraturan yang berlaku,” kata Dwi.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung.
“Kami juga melakukan pembongkaran pada bangunan semi permanen yang ada di sepanjang jalan ini, termasuk tadi ada satu kandang yang berhasil kami tertibkan. Termasuk menertibkan tenda PKL, kayu-kayu lapak pedagang yang berada dibahu jalan,” tambahnya.
Tidak hanya PKL, penertiban juga menyasar parkir liar, khususnya truk-truk berukuran besar yang sering berhenti di badan jalan dan menyebabkan kemacetan. Dalam giat ini, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
“Tidak hanya para PKL saja, namun juga parkir liar yang ada disepanjang jalan. Ukuran truk yang cukup besar ini sering kali mengakibatkan kemacetan, sehingga kami dibantu oleh rekan-rekan dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mensosialisasikan kepada para pemilik kendaraan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya turut melakukan pembersihan saluran dengan mengangkat tumpukan sampah di sepanjang ruas Jalan Johar dan Jalan Sulung.
“Selain itu, sampah-sampah di saluran juga kami bersihkan dengan dibantu rekan-rekan DSDABM. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko banjir, terutama karena Surabaya saat ini memasuki musim hujan, sehingga saluran yang bersih dapat mencegah genangan air,” kata dia.
Petugas juga melakukan pengembalian fungsi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung.
Sejumlah gerobak sampah yang parkir sembarangan dipindahkan, serta lapak PKL di area TPS turut ditertibkan.
“Pada giat ini kami juga menyasar TPS di Jalan Sulung yang tampak kumuh akibat banyaknya gerobak sampah dan pedagang yang berjualan di area tersebut. Kondisi ini mengganggu fungsi TPS dan memicu kemacetan, sehingga hari ini kami lakukan pengembalian fungsi sebagaimana mestinya” jelas Dwi.
Dwi menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penataan kota. Pemkot Surabaya, lanjutnya, berkomitmen menjaga ruang publik agar tetap aman, nyaman, dan tertib.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan TPS. Penertiban bukan semata tindakan hukum, tetapi edukasi bersama demi ketertiban kota,” pungkasnya. (sms)
- Penulis: Shinta ms




