Raperda Kepahlawanan Mandek, Palu Dewan Lebih Berat dari Semangat Arek Suroboyo?
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 10 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah gegap gempita peringatan Hari Pahlawan 10 November, dengan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan dan pidato yang berapi-api di Balai Kota, sebuah ironi justru menyeruak di antara upacara. Para seniman, budayawan, dan veteran perang menatap satu hal yang hilang dari daftar penghormatan tahun ini: palu pengesahan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan, dan Kepahlawanan yang tak kunjung diketuk.
Di kota yang menyebut dirinya “Kota Pahlawan”, gema palu DPRD justru terasa lebih senyap dari denting bedug subuh. Raperda yang sudah lama dibahas dan bahkan sampai ke meja Pansus itu, kini seperti menunggu nasib di ruang ber-AC yang dinginnya mengalahkan semangat legislasi.
“Sudah saatnya ada dasar hukum untuk membangun karakter kejuangan generasi muda. Jangan hanya memperingati, tapi juga memelihara semangatnya lewat kebijakan,”
tegas Mayor Jenderal Marinir (Purn) Sunarko, Dewan Penasehat LVRI Surabaya, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, Perda tentang kepahlawanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan penjaga ingatan kolektif. “Kalau tidak ada Perda, bagaimana kita memastikan nilai-nilai perjuangan diteruskan secara sistematis? Anak muda perlu tahu bahwa kejuangan itu bukan cuma cerita, tapi arah hidup,” tambahnya.
Dari kalangan seniman, sindiran datang dengan gaya khas: getir tapi jenaka. Meimura, aktor sekaligus budayawan Surabaya, menulis di media sosialnya:
“Kecipir jamu kuat, nek palune mluntir cangcangen kawat. Di Surabaya, suara ketok palu DPRD tampaknya lebih langka dari suara bedug di langgar.”
Unggahan itu viral—dan jadi percakapan serius di antara pegiat seni. Saat dikonfirmasi, Meimura menegaskan bahwa budaya dan kepahlawanan tak boleh jadi bahan dekorasi seremoni.
“Jangan biarkan palu itu membeku di meja. Budaya dan kejuangan bukan urusan pinggiran. Ini soal jati diri kota,” ujarnya.
Padahal, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sudah lama menjadi panduan nasional. Negara telah menetapkan sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang wajib dijaga—dari tradisi lisan, manuskrip, adat, hingga olahraga tradisional. Tapi di Surabaya, implementasinya masih sebatas seminar dan poster digital.
“Semua itu bukan sekadar warisan masa lalu, tapi napas hidup masyarakat kita,”
jelas Sunarko kembali. “Sayangnya, kota sebesar Surabaya justru belum punya payung hukumnya. Kami terus bertanya: kapan palu itu diketuk?”
Bagi para pelaku seni, Raperda ini bukan sekadar regulasi, melainkan pagar agar kebudayaan tidak sekadar hidup di festival, lalu mati di rapat anggaran.
“Mungkin karena tradisi lisan tak bisa diukur dengan angka APBD,” sindir Meimura. “Tapi bukankah jalan pikiran jauh lebih penting daripada sekadar jalan beton?”
Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan, dan Kepahlawanan sejatinya memuat hal-hal penting: perlindungan naskah kuno khas Surabaya, penguatan pendidikan nilai juang di sekolah, hingga pelestarian seni dan bahasa daerah. Namun, naskahnya kini teronggok di meja pembahasan, diapit berkas proyek yang “lebih menjanjikan secara politik”.
Ketika redaksi mencoba menelusuri ke DPRD, beberapa anggota dewan yang ditemui justru memberi jawaban datar: “Masih proses, belum tahu pasti progresnya.”
Sebuah kalimat yang terdengar lebih dingin daripada batu nisan di Taman Makam Pahlawan.
“Jangan sampai semangat perjuangan yang dulu membakar arek-arek Suroboyo justru padam di ruang ber-AC karena kelambanan birokrasi,”
ujar Sunarko menegaskan. “Kalau kita bisa berani melawan penjajah dengan bambu runcing, masa sekarang tidak berani mengetuk palu untuk kebudayaan?”
Ia menilai, pengesahan Perda ini adalah ujian moral, bukan sekadar agenda legislasi. “Ini bukan soal politik, tapi soal penghormatan terhadap sejarah kota sendiri,” tegasnya.
Meimura menutup dengan kalimat yang menampar kesadaran bersama:
“Palu DPRD itu seperti properti wayang yang belum ada dalangnya. Kalau terus begini, jangan salahkan kalau anak muda Surabaya lebih hafal nama influencer daripada nama pahlawan kotanya sendiri.”
Surabaya, kota yang pernah menggetarkan dunia dengan kobaran revolusi 10 November, kini seolah menunggu revolusi baru — bukan dengan bedil dan granat, melainkan dengan keberanian mengetuk palu demi budaya dan nilai juang.
Karena, seperti kata para veteran: “Pahlawan sejati bukan yang gugur di medan perang, tapi yang berani melawan keheningan di ruang sidang.”
Catatan Redaksi:
Momentum Hari Pahlawan sejatinya bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan menguji konsistensi masa kini. Ketika DPRD masih menunda Perda yang menghidupkan nilai juang dan budaya, pertanyaannya sederhana: siapa sebenarnya yang sedang berjuang untuk Surabaya hari ini?
(dk/nw)

>
>
>
